Selasa, 31 Januari 2012

" DIANTARA AQIDAH SYI'AH "



-Kapan Munculnya Firqah Rafidhah?-

Firqah ini tumbuh tatkala muncul seorang Yahudi mendakwakan dirinya sudah masuk Islam, namanya Abdullah bin saba. Mendakwakan kecintaan terhadap ahli bait, dan terlalu memuja-muji Ali, dan mendakwakan, bahwa Ali punya wasiat untuk mendapatkan khalifah, kemudian ia mengangkat Ali sampai ke tingkat Ketuhanan, hal ini diakui oleh buku-buku syi`ah sendiri.

Al Qummi berkata dalam bukunya Al Maqaalaat wal Firaq3.1 : Ia mengakui keberadaannya, dan menganggabnya orang pertama yang berbicara tentang wajibnya keimaman Ali, dan raj`iyah Ali3.2, dan menampakkan celaan terhadap Abi Bakr, Umar dan Utsman serta seluruh sahabat, seperti yang dikatakan oleh An Nubakhti di bukunya Firaqus Syi`ah3.3. Sebagaimana Al Kissyi mengatakan demikian juga di bukunya yang dikenal dengan Rijaalul Kissyi3.4. Pengakuan adalah tuan argumen (argumen yang akurat), dan mereka-mereka ini semuanya adalah syeikh-syeikh besar Rafidhah.

Al Baghdadi berkata : Kelompok Sabaiyah adalah pengikut Abdullah bin Saba yang telah berlebih-lebihan (dalam memuji) Ali, dan mendakwakkan, bahwasanya Ali adalah nabi, kemudian bersikap berlebih-lebiahn lagi, sehingga ia mendakwakan bahwasanya Ali adalah Allah.

Al Baghdadi berkata juga : adalah ia (Abdullah bin Saba) anak orang berkulit hitam, asal usulnya adalah orang Yahudi dari penduduk Hirah (Yaman), lalu mengumumkan keislamannya, dan menginginkan agar ia mempunyai kerinduan dan kedudukan di sisi penduduk negeri Kufah, dan ia juga menyebutkan kepada mereka, bahwasanya ia membaca di Taurat, bahwa sesungguhnya bagi tiap-tiap nabi punya orang yang diwasiatkan, dan sesungguhnya Ali adalah orang yang diwasiatkan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Dan As Syahrastaani menyebutkan dari ibnu Saba, bahwasanya ia adalah orang yang pertama kali menyebarkan perkataan keimaman Ali secara nas / telah ditetapkan, dan ia menyebutkan juga dari kelompok sabaiyah, bahwa kelompok ini adalah firqah (golongan) yang pertama sekali mengatakan masalah ghaibah3.5 dan akidah raj`iyah, kemudian syiah mewarisinya setelah itu, meskipun mereka itu berbeda, dan pecahan golongan mereka banyak. Perkataan tentang keimaman dan kekhilafan Ali merupakan nas dan wasiat, itu merupakan dari kesalahan-kesalahan Ibnu Saba. Yang akhirnya syi`ah sendiri berpecah menjadi golongan-golongan dan perkataan-perkataan yang banyak sampai puluhan golongan dan perkataan.

Begitulah syiah membuat bid`ah dalam perkataan tentang keyakinan wasiat, raj`iyah, ghaibah, bahkan perkataan menjadikan imam-imam sebagai tuhan3.6, karena mengikuti Ibnu Saba orang yahudi itu.

3.1 Kenapa Syi`ah Dinamakan Dengan Rafidhah?

Penamaan ini disebutkan oleh syeikh mereka Al Majlisi dalam bukunya Al Bihaar dan ia mencantumkan empat hadits dari hadits-hadits mereka3.7.

Ada yang mengatakan : mereka dinamakan rafidhah, karena mereka datang ke Zaid bin Ali bin Husein, lalu mereka berkata : Berlepas dirilah kamu dari Abu Bakr dan Umar sehingga kami bisa bersamamu!, lalu beliau menjawab : Mereka berdua (Abu Bakr dan Umar) adalah sahabat kakekku, bahkan aku setia kepada mereka. Mereka berkata : Kalau begitu, kami menolakmu (rafadhnaak) maka dinamakanlah mereka Raafidhah (yang menolak), dan orang yang membai`at dan sepakat dengan Zaid bin Ali bin Husein disebut Zaidiyah3.8.

Ada yang mengatakan : mereka dinamakan dengan Raafidhah, karena mereka menolak keimaman (kepemimpinan) Abu Bakr dan Umar3.9.

Dan dikatakan mereka dimanakan dengan Rafidhah karena mereka menolak agama3.10.

Rafidhah Terpecah Menjadi Berapa Firqoh (Golongan)?

Ditemukan di dalam buku Daairatul Ma`arif bahwasanya : golongan yang muncul dari cabang-cabang syi`ah jauh melebihi dari angka tujuhpuluh tiga golongan yang terkenal itu3.11.

Bahkan dikatakan oleh seorang rafidhah Mir Baqir Ad Damaad3.12, sesungguhnya seluruh firqoh-firqoh yang tersebut dalam hadits, yaitu hadits berpecahnya umat ini menjadi tujuhpuluh tiga golongan, maksudnya adalah firqoh-firqoh syi`ah. Dan sesungguhnya golongan yang selamat itu dari mereka adalah golongan Imamiyah.

Al Maqrizi menyebutkan bahwa jumlah firqoh-firqoh mereka itu sampai 300 (tiga ratus) firqoh3.13.

As Syahrastaani berkata : Sesungguhnya Rafidhah terbagi menjadi lima bagian : Al Kisaaniyah, Az Zaidiyah, Al Imamiyah, Al Ghaliyah dan Al Ismailiyah3.14.

Al Baghdadi berkata : Sesungguhnya Rafidhah setelah masa Ali ada empat golongan : Zaidiyah, Imamiyah, Ghulaah dan Kisaaniyah.3.15

Perlu diperhatikan bahwa sesungguhnya Az Zaidiyah tidak termasuk dari firqoh-forqoh Rafidhah, kecuali kelompok Al Jarudiyah.

Apakah dimaksud dengan akidah Al Badaa` yang diimani oleh Rafidhah?

Al Badaa` yaitu bermakna tampak (muncul) setelah sembunyi, atau bermakna timbulnya pandangan baru. Al Badaa` sesuai dengan kedua makna itu, haruslah didahului oleh ketidaktahuan, serta baru diketahui. Keduanya ini merupakan suatu hal yang mustahil atas diri Allah, akan tetapi orang Rafidhah (syiah) menisbatkan kepada Allah sifat Al Badaa`.

Telah diriwayatkan dari Ar Rayaan bin Al Sholt, ia berkata : Saya telah mendengar Al Ridha berkata : Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali mengharamkan khamar, dan mengakui bahwa Allah itu memiliki sifat Al Badaa`3.16. Dan dari Abi Abdillah ia berkata : Tidak pernah Allah diibadati dengan sesuatu apapun seperti (mengibadatinya dengan) Al Badaa`3.17. Maha Tinggi Allah dari hal itu dengan ketinggian yang besar.

Lihatlah wahai saudarku muslim, bagaimana mungkin mereka menisbatkan kepada Allah subhanahu wa ta`ala sifat jahal (ketidaktahuan), sedangkan Dia mengatakan tentang diri-Nya :

Artinya : Katakanlah : Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang tahu ghaib kecuali Allah.

Dan di sisi lain Rafidhah (syi`ah) meyakini bahwa sesungguhnya para imam mengetahui seluruh ilmu, dan tidak akan tersembunyi baginya sesuatu apapun.

Apakah ini keyakinan Islam (akidah Islam) yang dibawa oleh nabi Muhammad - Shallallahu 'alaihi wa sallam - ??????

-Akidah Orang Rafidhah Terhadap Ahli Sunnah-

Akidah orang Rafidhah berdiri di atas penghalalan harta dan darah ahli sunnah. Al Shoduq di kitab (Al `Ilal) meriwayatkan dengan sanadnya kepada Daud bin Farqad, ia berkata : Saya telah berkata kepada Abi Abdillah : Apa yang anda katakan terhadap An Naashib (Ahli Sunnah), ia berkata : Darahnya halal, akan tetapi saya bertaqiyah atasmu, jika kamu mampu untuk membalikkan dinding atas dirinya (ahli sunnah) atau menenggelamkannya di laut, agar ia tidak akan bersaksi atas dirimu, maka lakukanlah. Saya berkata : Apa pandanganmu di hartanya? Ia menjawab : Ambillah semampumu.7.1

Bahkan orang syi'ah Rafidhah memandang, bahwa kekafiran Ahli Sunnah lebih berat dari kekafiran orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka (Yahudi dan Nasrani) menurut Rafidhah orang-orang kafir asli, dan mereka ini (ahli sunnah) adalah kafir murtad, dan kafir murtad lebih berat menurut ijma?, oleh karena itu mereka (mau) berkerja sama dengan orang-orang kuffar untuk melawan kaum muslimin, hal itu seperti yang disaksikan oleh sejarah.7.2

Terdapat di dalam kitab Wasaail As Syi`ah (diriwayatkan) dari Al Fudhail bin Yasaar, ia berkata : saya telah bertanya kepada Abu Ja`far tentang wanita `Arifah (yakni wanita bermazhab Rafidhah) apakah saya menikahkannya dengan An Nashib (ahli Sunnah)? Maka ia berkata : Tidak; karena Nashiba (ahli sunnah ) orang kafir.7.3

An Nawasib (orang-orang An Nasib) menurut pemahaman Ahli sunnah adalah mereka yang membenci Ali bin Abi Thalib radhiallahu `anhu-, akan tetapi menurut orang Rafidhah, mereka menamakan Ahli sunnah dengan Nawashib (An Nashib), karena mereka mendahulukan keimaman Abu Bakr, dan Umar dan Utsman atas Ali, padahal sesungguhnya mengutamakan Abu Bakr dan Umar atas diri Ali telah terjadi sejak zaman Nabi, dalilnya perkataan Ibnu Umar : Adalah kami di zaman rasulullah memilih di antara sahabat siapa yang terbaik, maka kami memilih (orang yang terbaik) Abu Bakr, kemudian Umar kemudian Utsman. (H.R. Bukhari), dan ditambah oleh At Thabrani di Kitab Mu`jam Al Kabir : Nabi pun mengetahui hal yang demikian dan tidak mengingkarinya. Dan bagi Ibnu Asaakir : Adalah kami mengutamakan Abu Bakr, dan Umar, dan Utsman dan Ali.

Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib sesungguhnya ia berkata : Sebaik-baik umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakr, kemudian Umar, kalau aku berkehendak pasti aku telah menyebutkan orang yang ketiga. Berkata Adz Dzahabi : Ini (Hadits ini) Mutawatir.7.4

-Nikah Mut`ah Dan Keutamaannya Menurut Mereka-

Nikah mut`ah mempunyai keutamaan yang agung sekali di sisi orang Rafidhah -Al`iyaadzu billah-. Tercantum dalam kitab Manhaj As Shodiqin karangan Fathullah Al Kaasyaani dari As Shodiq (menerangkan) bahwasanya nikah mut`ah itu adalah dari ajaran agamaku dan agama bapak-bapakku, dan orang yang melaksanakannya berarti dia mengerjakan ajaran agama kita, dan orang yang mengingkarinya berarti dia mengingkari ajaran agama kita, bahkan ia memeluk agama lain dari agama kita. Dan anak (hasil) nikah mut`ah lebih mulia dari anak istri yang tetap. Orang yang mengingkari nikah mut`ah adalah kafir murtad.8.1

Al Qummi menukilkan di dalam kitab Man Laa Yahduruhu Al Faqiih dari Abdulah bin Sinan dari Abi Abdillah, ia berkata : Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta`ala telah mengharamkan atas golongan kita setiap yang memabukkan dari sertiap minuman, dan telah mengganti mereka dari hal itu dengan nikah mut`ah.8.2

Orang Rafidhah tidak pernah menyaratkan (membatasi) bilangan tertentu dalam nikah mut`ah. Tercantum dalam kitab Furuu` Al Kafi dan At Tahdziib dan Al Istibshoor dari Zaraarah, dari Abi Abdillah, ia berkata : Saya telah menyebutkan kepadanya akan nikah mut`ah apakah nikah mut`ah itu (terjadi) dari empat (yang dibolehkan), ia berkata : nikahilah dari mereka-mereka (para wanita) seribu, sesungguhnya mereka-mereka itu adalah wanita yang disewa (dikontrak). Dan dari Muhammad bin Muslim dari Abi Ja`far sesungguhnya ia berkata tentang nikah mut`ah : Bukan nikah mut`ah itu (dilakukan) dari empat (istri yang dibolehkan), karena ia (nikah mut`ah) tidak ada talak, tidak mendapat warisan, akan tetapi ia itu hanyalah sewaan.8.3

Bagaimana mungkin ini, padahal Allah telah berfirman :

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mukminun : 5-7).

Maka jelaslah dari ayat yang mulia ini bahwa sesungguhnya apa yang dihalalkan dari nikah adalah istri dan budak perempuan yang dimiliki, dan diharamkan apa yang lebih dari (selain) itu. Wanita yang dimut`ah adalah wanita sewaan, maka ia bukanlah istri (yang sah), dan ia tidak bisa mendapatkan warisan dan tidak bisa ditalak, jadi dia itu adalah pelacur / wanita pezina -waliyaadzubillah-. Syeikh Abdullah bin Jibriin berkata : Orang Rafidhah berdalih dalam menghalalkan nikah mut`ah dengan ayat di surat An Nisa` yaitu firman Allah :

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campur) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban;. (An Nisa : 24).

Jawab : Sesungguhnya ayat ini semuanya dalam masalah nikah; dari firman Allah ayat 19 di surat An Nisa sampai 23, setelah Allah menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi karena nasab dan sebab, kemudian Allah berfirman :

Artinya : Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian.

Maksudnya dihalalkan bagimu menikahi selain wanita-wanita (yang disebutkan tadi) bila kamu menikahi mereka untuk bersenang-senang yaitu bersetubuh yang halal, maka berikanlah mahar mereka yang telah kamu wajibkan untuk mereka, dan jika mereka mengugurkan sesuatu dari mahar-mahar itu berdasarkan dari jiwa yang baik (keridhoan hati), maka tidak mengapa atas kamu dalam hal itu. Beginilah ayat ini ditafsirkan oleh jumhur (mayoritas) sahabat dan orang-orang setelah mereka8.4.

Bahkan di sisi (menurut) orang Rafidhah perkaranya telah sampai menghalalkan menyetubuhi wanita di lubang anusnya. Tercantum dalam kitab Al Istibshoor dari Ali bin Al Hakam ia berkata : Saya telah mendengar Shofwan berkata : Saya telah berkata kepada Al Ridha : Sesungguhnya seorang laki-laki dari budak-budakmu memerintahkan saya untuk menanyakan kepadamu akan suatu masalah, maka dia takut dan malu kepadamu untuk menanyakanmu, ia berkata : apa itu? Ia berkata : Apakah boleh bagi laki-laki untuk menyetubuhi wanita (istrinya) di lubang anusnya? Ia menjawab : Ya, hal itu boleh baginya.8.5

-

-Najaf Dan Karbala, Keutamaannya Menurut Mereka-

Orang syi`ah sungguh telah menjadikan tempat-tempat perkuburan imam-imam mereka baik imam dakwaan mereka belaka atau hakiki, sebagai tempat yang haram dan suci (seperti maram Makkah) : maka kota Kufah adalah haram, Karbala haram, Qum haram. Dan mereka meriwayatkan dari As Shidiq : Sesungguhnya Allah memiliki haram yaitu kota Mekkah, dan Rasulullah memilik haram yaitu kota Madinah, dan Amirul mukminin memiliki haram yaitu kota Kufah dan kita memiliki haram yaitu Qum.

Karbala menurut mereka lebih afdhol (utama) dari Ka`bah. Hal ini tercantum dalam kitab Al Bihaar dari Abi Abdillah bahwasanya ia berkata : sesungguhnya Allah telah mewahyukan ke Ka`bah; kalaulah tidak karena tanah Karbala, maka Aku tidak akan mengutamakanmu, dan kalaulah tidak karena orang yang dipeluk oleh bumi Karbala (Husain), maka Aku tidak akan menciptakanmu, dan tidaklah Aku meciptakan rumah yang mana engkau berbangga dengannya, maka tetap dan berdiamlah kamu, dan jadilah kamu sebagai dosa yang rendah, hina, dina, dan tidak congkak dan sombong terhadap bumi Karbala, kalau tidak, pasti Aku telah buang dan lemparkan kamu ke dalam Jahanam.9.1

Dan tercantum juga di dalam kitab Al Mazaar karangan Muhammad An Nu`man yang diberi gelar dengan syeikh Mufid, di dalam Bab Ucapan saat berdiri di atas kuburan yaitu orang yang menziarahi kuburan Husain mengisyaratkan dengan tangan kanannya sambil mengucapkan doa yang panjang, diantaranya :

Saya datang berziarahmu, untuk mencari keteguhan kaki di dalam berhijrah kepadamu, dan sungguh saya telah meyakini bahwasanya Allah Jalla Tsanaauhu, dengan lantaranmu Dia melapangkan kesulitan, dan dengan lantaranmu Dia menurunkan Rahmat, dan dengan lantaranmu Dia menahan bumi yang jatuh bersama penduduknya, dengan lantaramu Allah mengokohkan gunung-gunung di atas pondasinya, dan sungguh saya telah menghadap (munajat) kepada Rabbku, bahwa dengan lantaranmu wahai tuanku untuk menyelesaikan hajat kebutuhan dan keampunan dosa-dosaku.

Dan tercantum dalam kitab Al Mazaar tentang keutamaan kota Kufah, dari Ja`far Al Shodiiq ia berkata : Tempat yang paling mulia (utama) setelah haram Allah dan haram rasul-Nya adalah kota Kufah, karena kota Kufah Suci bersih, di sana terdapat kuburan para nabi dan rasul dan ahli wasiat yang jujur, dan di sana terlihat keadilan Allah, dan di sana datang Qaimah (penegak) dan pengegak-penegak setelahnya, Kota Kufah itu tempat turunnya para nabi dan ahli wasiat serta orang-orang yang sholeh.9.2

Lihatlah wahai pembaca yang budiman, bagaimana mereka itu jatuh dalam kesyirikan, karena mereka meminta kepada selain Allah dalam menyelesaikan dan memenuhi hajat kebutuhan, meminta dan memohon pengampunan dosa-dosa kepada manusia, bagaimana mungkin hal itu terjadi, sedangkan Allah telah berfirman :

Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah (Ali Imran : 135).

Kita berlindung dengan Allah dari perbuatan syirik.

-Perbedaan Syi`ah Rafidhah Dengan Ahli Sunnah-

Berkata : Nizhomuddin Muhammad Al `Azhomi di dalam mukaddimah buku Syiah dan Nikah Mut`ah : Sesungguhnya perbedaan antara kita dengan mereka bukanlah terpokus di perbedaan cabang-cabang fikih, seperti masalah nikah mut`ah saja, sama sekali tidak, sesungguhnya perbedaan itu pada dasarnya adalah perbedaan dalam masalah pokok-pokok prinsip, ya.. perbedaan dalam akidah terpokus di beberapa point dibawah ini :

1. Rafidhah mengatakan sesungguhnya Al Quran dirubah (diselewengkan) dan kurang.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan : Sesungguhnya Al Quran adalah kalamullah lengkap tanpa ada kekurangan, tidak pernah dan tidak akan dihinggapi oleh penukarbalikan, mengurangan dan perubahan sampai Allah mewariskan bumi ini dan orang-orang yang ada di atasnya (hari Kiamat), sebagaimana Allah berfirman:

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. 15:9)

2. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah terkecuali beberapa orang, telah murtad setelah rasulullah wafat, dan mereka berbalik 180 derajat, dan mereka mengkhianati amanah dan agama, terutama tiga orang khalifah; As Shidiq (Abu Bakr), Al Faruq (Umar) dan Dzu Nurain (Utsman), oleh karena itu mereka yang bertiga ini menurut mereka (Rafidhah) adalah termasuk orang yang paling bersangatan kekufuran, kesesatan dan kesalahannya.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah adalah sebaik-baik manusia setelah para nabi, dan sesungguhnya mereka itu adalah adil (istiqomah) seluruhnya, tidak pernah sengaja berdusta atas nabi mereka, mereka orang-orang yang terpercaya dalam menukilkan berita.

3. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para imam adalah imam-imam Rafidhah yang dua belas yang ma`shum (terjaga dari dosa), mereka mengetahui hal ghaib, dan mengetahui seluruh ilmu yang dikeluarkan (diajarkan) kepada para malaikat, para nabi dan para rasul, dan sesungguhnya mereka mengetahui ilmu yang terdahulu dan sekarang, dan tidak ada yang tersembunyi bagi mereka sesuatu apapun, dan sesungguhnya mereka mengetahui seluruh bahasa alam semesta, dan sesungguhnya seluruh bumi ini adalah milik mereka.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan, sesungguhnya mereka itu adalah manusia biasa seperti manusia- manusia lainnya, tiada perbedaan antara mereka, diantara imam-imam itu adalah ahli fikih, ulama dan khalifah, dan kita tidak menisbahkan kepada mereka apa yang tidak pernah mereka katakan terhadap diri mereka sendiri, bahkan kita berlepas diri darinya dan mereka pun (para imam) berlepas diri dari hal itu.10.1

.1 Keyakinan Orang Rafidhah Pada Hari Asyura (Sepuluh Muharram) Dan Keutamaannya Menurut Mereka

Sesungguhnya Rafidhah mengadakan perayaan dan perkumpulan dan ratapan tangis, mereka melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan di lapangan-lapangan umum. Mereka memakai pakaian hitam tanda duka cita dalam memperingati mati syahidnya Husain dengan mengonsentrasikan pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram di setiap tahun, dengan keyakinan sesungguhnya perbuatan itu termasuk dari sebaik-baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka mereka memukul-mukul pipi mereka dengan tangan mereka sendiri, memukul-mukul dada dan punggung mereka. Mereka merobek-robek baju sambil menangis dan berteriak-teriak dengan menyeru : wahai Husain, wahai Husain. Terlebih-lebih pada hari ke sepuluh setiap bulan Muharram, bahkan mereka memukul diri mereka sendiri dengan rantai besi dan pedang, seperti yang terjadi di negeri-negeri yang dihuni oleh Rafidhah seperti Iran.

Dan para ulama mereka mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang bodoh ini dimana hal itu menjadi bahan tawaan semua umat. Sungguh salah seorang dari pembesar mereka yaitu Muhammad Hasan Alu Kasyif al Ghatha, telah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh pengikut golongannya seperti menukul dan menampar wajah.... dst, ia berkata : sesungguhnya ini termasuk dari mengagungkan syiar-syiar Allah : 10.2

Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (QS. 22:32)

.2 Keyakinan Orang Rafidhah Tentang Bai`at

Orang Rafidhah menganggap setiap pemerintahan selain pemerintahan Itsna `Asyara (syi`ah Itsna asyarah / Imammiyah / Rafidhah ) adalah pemerintahan yang batil (tidak sah). Diriwayatkan di dalam kitab Al Kaafii dengan syarahan (uraian) Al Mazandaraani dan di dalam kitab Al Ghaibah oleh An Nu`mani, dari Abi Ja`far, ia berkata : Setiap bendera yang diangkat (dikibarkan) sebelum bendera Al Qaaim -Mahdinya orang Rafidhah- maka pemiliknya adalah thoghut10.3.

Dan tidak boleh menta`ati seorang hakim yang bukan dari Allah, kecuali dengan cara taqiyah (kemunafikan), penguasa yang absolut dan zholim tidaklah pantas untuk menjadi pemimpin, dan setiap pemimpin yang bersifat yang serupa dengan itu. Seluruhnya gelar itu mereka memberikan nama itu kepada penguasa kaum muslimin yang bukan dari imam-imam mereka, orang paling utama dari mereka itu adalah khulafaurasyidin -semoga Allah meridhoi mereka- yaitu : Abu Bakr, Umar dan Utsman.

Tokoh Rafidhah Al Majlisi, dimana ia merupakan salah seorang dari orang-orang yang sesat dari mereka, pengarang kitab Bihaarul Anwar, berkata tentang tiga orang khalifah rasyidin : Sesungguhnya mereka tiada lain kecuali perampas yang zholim, murtad dari agama, semoga laknat Allah atas mereka dan terhadap orang-orang yang mengikuti mereka di dalam menzholimi ahlu bait dari pertama sampai terakhir10.4. Inilah yang dikatakan oleh imam mereka Al Majlisi yang kitabnya dikatagorikan ke dalam reffrensi mereka (rujukan) yang pokok dan terpenting dalam hadits mengenai umat yang paling mulia setelah para rasul dan nabi.

Berdasarkan kepada keyakinan mereka terhadap khilifah kaum muslimin, maka mereka menganggap setiap orang yang bekerjasama dengan mereka adalah thoghut dan zholim. Al Kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Umar bin Hanzholah, ia berkata : Saya telah bertanya kepada Abu Abdillah tentang dua orang dari golongan kita, di antara mereka berdua terjadi perselisihan dalam masalah agama atau harta warisan, lalu mereka berdua berhukum (minta diselesaikan secara hukum) kepada penguasa dan kepada hakim, apakah hal itu halal? Ia berkata : barangsiapa berhukum (meminta diselesaikan secara hukum) kepada mereka, dengan kebenaran atau kebatilan, maka sesungguhnya mereka berhukum kepada thoghut, dan apa yang telah diputuskan untuknya sesungguhnya yang ia ambil adalah harta haram, walaupun sebenarnya itu haknya, karena ia telah mengambilnya dengan hukum thoghut10.5.

Berkata Khumaini yang celaka -semoga Allah menghukumnya dengan hukum sepantas dan setimpal- dalam mengomentari pembicaraan mereka ini : Imam itu sendiri dilarang untuk merujuk kepada penguasa-penguasa dan hakim-hakim mereka, dan merujuk kepada mereka dikatagorikan merujuk kepada thoghut.10.6

.3 Hukum Usaha Mendekatkan Antara Ahli Sunnah Yang Bertauhid Dengan Rafidhah Yang Musyrik

Saudaraku pembaca yang budiman, saya cukupkan saja dalam masalah ini, dengan mencantumkan tulisan dari tulisan-tulisan DR. Nashir AL Qafari di dalam kitabnya : Masalah At Taqriib, yaitu tulisan yang ke tujuh, dimana beliau berkata -semoga Allah menjaganya :

Bagaimana mungkin mendekatkan antara orang yang mencaci kitab Allah dan menafsirkannya tidak sesuai dengan tafsirannya, dan mendakwakan turunnya kitab-kitab ilahi (wahyu) kepada imam-imamnya setelah Al Quranul Karim?, dan ia memandang keimaman itu adalah kenabian, para imam baginya seperti para nabi dan bahkan lebih mulia, dan ia menafsirkan mengibadati Allah semata yang mana itu adalah inti dari misi (ajaran) para rasul seluruhnya tidak sesuai dengan maknanya yang hakiki, dan mendakwakan bahwa sesungguhnya ibadah itu adalah ta`at kepada para imam. dan sesungguhnya syirik kepada Allah adalah mentaati selain mereka (para imam) bersama mereka, ia mengkafirkan orang-orang yang terbaik dari para sahabat rasulullah, dan mengkliem seluruh para sahabat dengan murtad, kecuali tiga atau empat atau tujuh sesaui dengan perbedaan riwayat mereka. Dan orang ini (orang Syiah) tampil berbeda dengan keganjilan dari jamaah kaum muslimin dengan masalah-masalah akidah dan keyakinan di dalam keimaman, kemaksuman (terjaga dari dosa), taqiyah (kemunafikan), dan mengatakan raj`ah (imam kembali ke dunia), Al qhaibah (menghilangnya As Kaari) dan Al Bada`10.7.10.8

Kategori: Penyimpangan & Bantahan
Sumber: http://blog.vbaitullah.or.id
Keterangan: Penerjemah : Muhammad Elvi Syam, Lc

Dicopas dari : Salafi DB

" DIANTARA AQIDAH SYI'AH "

-Kapan Munculnya Firqah Rafidhah?-

Firqah ini tumbuh tatkala muncul seorang Yahudi mendakwakan dirinya sudah masuk Islam, namanya Abdullah bin saba. Mendakwakan kecintaan terhadap ahli bait, dan terlalu memuja-muji Ali, dan mendakwakan, bahwa Ali punya wasiat untuk mendapatkan khalifah, kemudian ia mengangkat Ali sampai ke tingkat Ketuhanan, hal ini diakui oleh buku-buku syi`ah sendiri.

Al Qummi berkata dalam bukunya Al Maqaalaat wal Firaq3.1 : Ia mengakui keberadaannya, dan menganggabnya orang pertama yang berbicara tentang wajibnya keimaman Ali, dan raj`iyah Ali3.2, dan menampakkan celaan terhadap Abi Bakr, Umar dan Utsman serta seluruh sahabat, seperti yang dikatakan oleh An Nubakhti di bukunya Firaqus Syi`ah3.3. Sebagaimana Al Kissyi mengatakan demikian juga di bukunya yang dikenal dengan Rijaalul Kissyi3.4. Pengakuan adalah tuan argumen (argumen yang akurat), dan mereka-mereka ini semuanya adalah syeikh-syeikh besar Rafidhah.

Al Baghdadi berkata : Kelompok Sabaiyah adalah pengikut Abdullah bin Saba yang telah berlebih-lebihan (dalam memuji) Ali, dan mendakwakkan, bahwasanya Ali adalah nabi, kemudian bersikap berlebih-lebiahn lagi, sehingga ia mendakwakan bahwasanya Ali adalah Allah.

Al Baghdadi berkata juga : adalah ia (Abdullah bin Saba) anak orang berkulit hitam, asal usulnya adalah orang Yahudi dari penduduk Hirah (Yaman), lalu mengumumkan keislamannya, dan menginginkan agar ia mempunyai kerinduan dan kedudukan di sisi penduduk negeri Kufah, dan ia juga menyebutkan kepada mereka, bahwasanya ia membaca di Taurat, bahwa sesungguhnya bagi tiap-tiap nabi punya orang yang diwasiatkan, dan sesungguhnya Ali adalah orang yang diwasiatkan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Dan As Syahrastaani menyebutkan dari ibnu Saba, bahwasanya ia adalah orang yang pertama kali menyebarkan perkataan keimaman Ali secara nas / telah ditetapkan, dan ia menyebutkan juga dari kelompok sabaiyah, bahwa kelompok ini adalah firqah (golongan) yang pertama sekali mengatakan masalah ghaibah3.5 dan akidah raj`iyah, kemudian syiah mewarisinya setelah itu, meskipun mereka itu berbeda, dan pecahan golongan mereka banyak. Perkataan tentang keimaman dan kekhilafan Ali merupakan nas dan wasiat, itu merupakan dari kesalahan-kesalahan Ibnu Saba. Yang akhirnya syi`ah sendiri berpecah menjadi golongan-golongan dan perkataan-perkataan yang banyak sampai puluhan golongan dan perkataan.

Begitulah syiah membuat bid`ah dalam perkataan tentang keyakinan wasiat, raj`iyah, ghaibah, bahkan perkataan menjadikan imam-imam sebagai tuhan3.6, karena mengikuti Ibnu Saba orang yahudi itu.

3.1 Kenapa Syi`ah Dinamakan Dengan Rafidhah?

Penamaan ini disebutkan oleh syeikh mereka Al Majlisi dalam bukunya Al Bihaar dan ia mencantumkan empat hadits dari hadits-hadits mereka3.7.

Ada yang mengatakan : mereka dinamakan rafidhah, karena mereka datang ke Zaid bin Ali bin Husein, lalu mereka berkata : Berlepas dirilah kamu dari Abu Bakr dan Umar sehingga kami bisa bersamamu!, lalu beliau menjawab : Mereka berdua (Abu Bakr dan Umar) adalah sahabat kakekku, bahkan aku setia kepada mereka. Mereka berkata : Kalau begitu, kami menolakmu (rafadhnaak) maka dinamakanlah mereka Raafidhah (yang menolak), dan orang yang membai`at dan sepakat dengan Zaid bin Ali bin Husein disebut Zaidiyah3.8.

Ada yang mengatakan : mereka dinamakan dengan Raafidhah, karena mereka menolak keimaman (kepemimpinan) Abu Bakr dan Umar3.9.

Dan dikatakan mereka dimanakan dengan Rafidhah karena mereka menolak agama3.10.

Rafidhah Terpecah Menjadi Berapa Firqoh (Golongan)?

Ditemukan di dalam buku Daairatul Ma`arif bahwasanya : golongan yang muncul dari cabang-cabang syi`ah jauh melebihi dari angka tujuhpuluh tiga golongan yang terkenal itu3.11.

Bahkan dikatakan oleh seorang rafidhah Mir Baqir Ad Damaad3.12, sesungguhnya seluruh firqoh-firqoh yang tersebut dalam hadits, yaitu hadits berpecahnya umat ini menjadi tujuhpuluh tiga golongan, maksudnya adalah firqoh-firqoh syi`ah. Dan sesungguhnya golongan yang selamat itu dari mereka adalah golongan Imamiyah.

Al Maqrizi menyebutkan bahwa jumlah firqoh-firqoh mereka itu sampai 300 (tiga ratus) firqoh3.13.

As Syahrastaani berkata : Sesungguhnya Rafidhah terbagi menjadi lima bagian : Al Kisaaniyah, Az Zaidiyah, Al Imamiyah, Al Ghaliyah dan Al Ismailiyah3.14.

Al Baghdadi berkata : Sesungguhnya Rafidhah setelah masa Ali ada empat golongan : Zaidiyah, Imamiyah, Ghulaah dan Kisaaniyah.3.15

Perlu diperhatikan bahwa sesungguhnya Az Zaidiyah tidak termasuk dari firqoh-forqoh Rafidhah, kecuali kelompok Al Jarudiyah.

Apakah dimaksud dengan akidah Al Badaa` yang diimani oleh Rafidhah?

Al Badaa` yaitu bermakna tampak (muncul) setelah sembunyi, atau bermakna timbulnya pandangan baru. Al Badaa` sesuai dengan kedua makna itu, haruslah didahului oleh ketidaktahuan, serta baru diketahui. Keduanya ini merupakan suatu hal yang mustahil atas diri Allah, akan tetapi orang Rafidhah (syiah) menisbatkan kepada Allah sifat Al Badaa`.

Telah diriwayatkan dari Ar Rayaan bin Al Sholt, ia berkata : Saya telah mendengar Al Ridha berkata : Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali mengharamkan khamar, dan mengakui bahwa Allah itu memiliki sifat Al Badaa`3.16. Dan dari Abi Abdillah ia berkata : Tidak pernah Allah diibadati dengan sesuatu apapun seperti (mengibadatinya dengan) Al Badaa`3.17. Maha Tinggi Allah dari hal itu dengan ketinggian yang besar.

Lihatlah wahai saudarku muslim, bagaimana mungkin mereka menisbatkan kepada Allah subhanahu wa ta`ala sifat jahal (ketidaktahuan), sedangkan Dia mengatakan tentang diri-Nya :

Artinya : Katakanlah : Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang tahu ghaib kecuali Allah.

Dan di sisi lain Rafidhah (syi`ah) meyakini bahwa sesungguhnya para imam mengetahui seluruh ilmu, dan tidak akan tersembunyi baginya sesuatu apapun.

Apakah ini keyakinan Islam (akidah Islam) yang dibawa oleh nabi Muhammad - Shallallahu 'alaihi wa sallam - ??????

-Akidah Orang Rafidhah Terhadap Ahli Sunnah-

Akidah orang Rafidhah berdiri di atas penghalalan harta dan darah ahli sunnah. Al Shoduq di kitab (Al `Ilal) meriwayatkan dengan sanadnya kepada Daud bin Farqad, ia berkata : Saya telah berkata kepada Abi Abdillah : Apa yang anda katakan terhadap An Naashib (Ahli Sunnah), ia berkata : Darahnya halal, akan tetapi saya bertaqiyah atasmu, jika kamu mampu untuk membalikkan dinding atas dirinya (ahli sunnah) atau menenggelamkannya di laut, agar ia tidak akan bersaksi atas dirimu, maka lakukanlah. Saya berkata : Apa pandanganmu di hartanya? Ia menjawab : Ambillah semampumu.7.1

Bahkan orang syi'ah Rafidhah memandang, bahwa kekafiran Ahli Sunnah lebih berat dari kekafiran orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka (Yahudi dan Nasrani) menurut Rafidhah orang-orang kafir asli, dan mereka ini (ahli sunnah) adalah kafir murtad, dan kafir murtad lebih berat menurut ijma?, oleh karena itu mereka (mau) berkerja sama dengan orang-orang kuffar untuk melawan kaum muslimin, hal itu seperti yang disaksikan oleh sejarah.7.2

Terdapat di dalam kitab Wasaail As Syi`ah (diriwayatkan) dari Al Fudhail bin Yasaar, ia berkata : saya telah bertanya kepada Abu Ja`far tentang wanita `Arifah (yakni wanita bermazhab Rafidhah) apakah saya menikahkannya dengan An Nashib (ahli Sunnah)? Maka ia berkata : Tidak; karena Nashiba (ahli sunnah ) orang kafir.7.3

An Nawasib (orang-orang An Nasib) menurut pemahaman Ahli sunnah adalah mereka yang membenci Ali bin Abi Thalib radhiallahu `anhu-, akan tetapi menurut orang Rafidhah, mereka menamakan Ahli sunnah dengan Nawashib (An Nashib), karena mereka mendahulukan keimaman Abu Bakr, dan Umar dan Utsman atas Ali, padahal sesungguhnya mengutamakan Abu Bakr dan Umar atas diri Ali telah terjadi sejak zaman Nabi, dalilnya perkataan Ibnu Umar : Adalah kami di zaman rasulullah memilih di antara sahabat siapa yang terbaik, maka kami memilih (orang yang terbaik) Abu Bakr, kemudian Umar kemudian Utsman. (H.R. Bukhari), dan ditambah oleh At Thabrani di Kitab Mu`jam Al Kabir : Nabi pun mengetahui hal yang demikian dan tidak mengingkarinya. Dan bagi Ibnu Asaakir : Adalah kami mengutamakan Abu Bakr, dan Umar, dan Utsman dan Ali.

Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib sesungguhnya ia berkata : Sebaik-baik umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakr, kemudian Umar, kalau aku berkehendak pasti aku telah menyebutkan orang yang ketiga. Berkata Adz Dzahabi : Ini (Hadits ini) Mutawatir.7.4

-Nikah Mut`ah Dan Keutamaannya Menurut Mereka-

Nikah mut`ah mempunyai keutamaan yang agung sekali di sisi orang Rafidhah -Al`iyaadzu billah-. Tercantum dalam kitab Manhaj As Shodiqin karangan Fathullah Al Kaasyaani dari As Shodiq (menerangkan) bahwasanya nikah mut`ah itu adalah dari ajaran agamaku dan agama bapak-bapakku, dan orang yang melaksanakannya berarti dia mengerjakan ajaran agama kita, dan orang yang mengingkarinya berarti dia mengingkari ajaran agama kita, bahkan ia memeluk agama lain dari agama kita. Dan anak (hasil) nikah mut`ah lebih mulia dari anak istri yang tetap. Orang yang mengingkari nikah mut`ah adalah kafir murtad.8.1

Al Qummi menukilkan di dalam kitab Man Laa Yahduruhu Al Faqiih dari Abdulah bin Sinan dari Abi Abdillah, ia berkata : Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta`ala telah mengharamkan atas golongan kita setiap yang memabukkan dari sertiap minuman, dan telah mengganti mereka dari hal itu dengan nikah mut`ah.8.2

Orang Rafidhah tidak pernah menyaratkan (membatasi) bilangan tertentu dalam nikah mut`ah. Tercantum dalam kitab Furuu` Al Kafi dan At Tahdziib dan Al Istibshoor dari Zaraarah, dari Abi Abdillah, ia berkata : Saya telah menyebutkan kepadanya akan nikah mut`ah apakah nikah mut`ah itu (terjadi) dari empat (yang dibolehkan), ia berkata : nikahilah dari mereka-mereka (para wanita) seribu, sesungguhnya mereka-mereka itu adalah wanita yang disewa (dikontrak). Dan dari Muhammad bin Muslim dari Abi Ja`far sesungguhnya ia berkata tentang nikah mut`ah : Bukan nikah mut`ah itu (dilakukan) dari empat (istri yang dibolehkan), karena ia (nikah mut`ah) tidak ada talak, tidak mendapat warisan, akan tetapi ia itu hanyalah sewaan.8.3

Bagaimana mungkin ini, padahal Allah telah berfirman :

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mukminun : 5-7).

Maka jelaslah dari ayat yang mulia ini bahwa sesungguhnya apa yang dihalalkan dari nikah adalah istri dan budak perempuan yang dimiliki, dan diharamkan apa yang lebih dari (selain) itu. Wanita yang dimut`ah adalah wanita sewaan, maka ia bukanlah istri (yang sah), dan ia tidak bisa mendapatkan warisan dan tidak bisa ditalak, jadi dia itu adalah pelacur / wanita pezina -waliyaadzubillah-. Syeikh Abdullah bin Jibriin berkata : Orang Rafidhah berdalih dalam menghalalkan nikah mut`ah dengan ayat di surat An Nisa` yaitu firman Allah :

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campur) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban;. (An Nisa : 24).

Jawab : Sesungguhnya ayat ini semuanya dalam masalah nikah; dari firman Allah ayat 19 di surat An Nisa sampai 23, setelah Allah menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi karena nasab dan sebab, kemudian Allah berfirman :

Artinya : Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian.

Maksudnya dihalalkan bagimu menikahi selain wanita-wanita (yang disebutkan tadi) bila kamu menikahi mereka untuk bersenang-senang yaitu bersetubuh yang halal, maka berikanlah mahar mereka yang telah kamu wajibkan untuk mereka, dan jika mereka mengugurkan sesuatu dari mahar-mahar itu berdasarkan dari jiwa yang baik (keridhoan hati), maka tidak mengapa atas kamu dalam hal itu. Beginilah ayat ini ditafsirkan oleh jumhur (mayoritas) sahabat dan orang-orang setelah mereka8.4.

Bahkan di sisi (menurut) orang Rafidhah perkaranya telah sampai menghalalkan menyetubuhi wanita di lubang anusnya. Tercantum dalam kitab Al Istibshoor dari Ali bin Al Hakam ia berkata : Saya telah mendengar Shofwan berkata : Saya telah berkata kepada Al Ridha : Sesungguhnya seorang laki-laki dari budak-budakmu memerintahkan saya untuk menanyakan kepadamu akan suatu masalah, maka dia takut dan malu kepadamu untuk menanyakanmu, ia berkata : apa itu? Ia berkata : Apakah boleh bagi laki-laki untuk menyetubuhi wanita (istrinya) di lubang anusnya? Ia menjawab : Ya, hal itu boleh baginya.8.5

-

-Najaf Dan Karbala, Keutamaannya Menurut Mereka-

Orang syi`ah sungguh telah menjadikan tempat-tempat perkuburan imam-imam mereka baik imam dakwaan mereka belaka atau hakiki, sebagai tempat yang haram dan suci (seperti maram Makkah) : maka kota Kufah adalah haram, Karbala haram, Qum haram. Dan mereka meriwayatkan dari As Shidiq : Sesungguhnya Allah memiliki haram yaitu kota Mekkah, dan Rasulullah memilik haram yaitu kota Madinah, dan Amirul mukminin memiliki haram yaitu kota Kufah dan kita memiliki haram yaitu Qum.

Karbala menurut mereka lebih afdhol (utama) dari Ka`bah. Hal ini tercantum dalam kitab Al Bihaar dari Abi Abdillah bahwasanya ia berkata : sesungguhnya Allah telah mewahyukan ke Ka`bah; kalaulah tidak karena tanah Karbala, maka Aku tidak akan mengutamakanmu, dan kalaulah tidak karena orang yang dipeluk oleh bumi Karbala (Husain), maka Aku tidak akan menciptakanmu, dan tidaklah Aku meciptakan rumah yang mana engkau berbangga dengannya, maka tetap dan berdiamlah kamu, dan jadilah kamu sebagai dosa yang rendah, hina, dina, dan tidak congkak dan sombong terhadap bumi Karbala, kalau tidak, pasti Aku telah buang dan lemparkan kamu ke dalam Jahanam.9.1

Dan tercantum juga di dalam kitab Al Mazaar karangan Muhammad An Nu`man yang diberi gelar dengan syeikh Mufid, di dalam Bab Ucapan saat berdiri di atas kuburan yaitu orang yang menziarahi kuburan Husain mengisyaratkan dengan tangan kanannya sambil mengucapkan doa yang panjang, diantaranya :

Saya datang berziarahmu, untuk mencari keteguhan kaki di dalam berhijrah kepadamu, dan sungguh saya telah meyakini bahwasanya Allah Jalla Tsanaauhu, dengan lantaranmu Dia melapangkan kesulitan, dan dengan lantaranmu Dia menurunkan Rahmat, dan dengan lantaranmu Dia menahan bumi yang jatuh bersama penduduknya, dengan lantaramu Allah mengokohkan gunung-gunung di atas pondasinya, dan sungguh saya telah menghadap (munajat) kepada Rabbku, bahwa dengan lantaranmu wahai tuanku untuk menyelesaikan hajat kebutuhan dan keampunan dosa-dosaku.

Dan tercantum dalam kitab Al Mazaar tentang keutamaan kota Kufah, dari Ja`far Al Shodiiq ia berkata : Tempat yang paling mulia (utama) setelah haram Allah dan haram rasul-Nya adalah kota Kufah, karena kota Kufah Suci bersih, di sana terdapat kuburan para nabi dan rasul dan ahli wasiat yang jujur, dan di sana terlihat keadilan Allah, dan di sana datang Qaimah (penegak) dan pengegak-penegak setelahnya, Kota Kufah itu tempat turunnya para nabi dan ahli wasiat serta orang-orang yang sholeh.9.2

Lihatlah wahai pembaca yang budiman, bagaimana mereka itu jatuh dalam kesyirikan, karena mereka meminta kepada selain Allah dalam menyelesaikan dan memenuhi hajat kebutuhan, meminta dan memohon pengampunan dosa-dosa kepada manusia, bagaimana mungkin hal itu terjadi, sedangkan Allah telah berfirman :

Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah (Ali Imran : 135).

Kita berlindung dengan Allah dari perbuatan syirik.

-Perbedaan Syi`ah Rafidhah Dengan Ahli Sunnah-

Berkata : Nizhomuddin Muhammad Al `Azhomi di dalam mukaddimah buku Syiah dan Nikah Mut`ah : Sesungguhnya perbedaan antara kita dengan mereka bukanlah terpokus di perbedaan cabang-cabang fikih, seperti masalah nikah mut`ah saja, sama sekali tidak, sesungguhnya perbedaan itu pada dasarnya adalah perbedaan dalam masalah pokok-pokok prinsip, ya.. perbedaan dalam akidah terpokus di beberapa point dibawah ini :

1. Rafidhah mengatakan sesungguhnya Al Quran dirubah (diselewengkan) dan kurang.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan : Sesungguhnya Al Quran adalah kalamullah lengkap tanpa ada kekurangan, tidak pernah dan tidak akan dihinggapi oleh penukarbalikan, mengurangan dan perubahan sampai Allah mewariskan bumi ini dan orang-orang yang ada di atasnya (hari Kiamat), sebagaimana Allah berfirman:

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. 15:9)

2. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah terkecuali beberapa orang, telah murtad setelah rasulullah wafat, dan mereka berbalik 180 derajat, dan mereka mengkhianati amanah dan agama, terutama tiga orang khalifah; As Shidiq (Abu Bakr), Al Faruq (Umar) dan Dzu Nurain (Utsman), oleh karena itu mereka yang bertiga ini menurut mereka (Rafidhah) adalah termasuk orang yang paling bersangatan kekufuran, kesesatan dan kesalahannya.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah adalah sebaik-baik manusia setelah para nabi, dan sesungguhnya mereka itu adalah adil (istiqomah) seluruhnya, tidak pernah sengaja berdusta atas nabi mereka, mereka orang-orang yang terpercaya dalam menukilkan berita.

3. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para imam adalah imam-imam Rafidhah yang dua belas yang ma`shum (terjaga dari dosa), mereka mengetahui hal ghaib, dan mengetahui seluruh ilmu yang dikeluarkan (diajarkan) kepada para malaikat, para nabi dan para rasul, dan sesungguhnya mereka mengetahui ilmu yang terdahulu dan sekarang, dan tidak ada yang tersembunyi bagi mereka sesuatu apapun, dan sesungguhnya mereka mengetahui seluruh bahasa alam semesta, dan sesungguhnya seluruh bumi ini adalah milik mereka.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan, sesungguhnya mereka itu adalah manusia biasa seperti manusia- manusia lainnya, tiada perbedaan antara mereka, diantara imam-imam itu adalah ahli fikih, ulama dan khalifah, dan kita tidak menisbahkan kepada mereka apa yang tidak pernah mereka katakan terhadap diri mereka sendiri, bahkan kita berlepas diri darinya dan mereka pun (para imam) berlepas diri dari hal itu.10.1

.1 Keyakinan Orang Rafidhah Pada Hari Asyura (Sepuluh Muharram) Dan Keutamaannya Menurut Mereka

Sesungguhnya Rafidhah mengadakan perayaan dan perkumpulan dan ratapan tangis, mereka melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan di lapangan-lapangan umum. Mereka memakai pakaian hitam tanda duka cita dalam memperingati mati syahidnya Husain dengan mengonsentrasikan pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram di setiap tahun, dengan keyakinan sesungguhnya perbuatan itu termasuk dari sebaik-baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka mereka memukul-mukul pipi mereka dengan tangan mereka sendiri, memukul-mukul dada dan punggung mereka. Mereka merobek-robek baju sambil menangis dan berteriak-teriak dengan menyeru : wahai Husain, wahai Husain. Terlebih-lebih pada hari ke sepuluh setiap bulan Muharram, bahkan mereka memukul diri mereka sendiri dengan rantai besi dan pedang, seperti yang terjadi di negeri-negeri yang dihuni oleh Rafidhah seperti Iran.

Dan para ulama mereka mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang bodoh ini dimana hal itu menjadi bahan tawaan semua umat. Sungguh salah seorang dari pembesar mereka yaitu Muhammad Hasan Alu Kasyif al Ghatha, telah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh pengikut golongannya seperti menukul dan menampar wajah.... dst, ia berkata : sesungguhnya ini termasuk dari mengagungkan syiar-syiar Allah : 10.2

Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (QS. 22:32)

.2 Keyakinan Orang Rafidhah Tentang Bai`at

Orang Rafidhah menganggap setiap pemerintahan selain pemerintahan Itsna `Asyara (syi`ah Itsna asyarah / Imammiyah / Rafidhah ) adalah pemerintahan yang batil (tidak sah). Diriwayatkan di dalam kitab Al Kaafii dengan syarahan (uraian) Al Mazandaraani dan di dalam kitab Al Ghaibah oleh An Nu`mani, dari Abi Ja`far, ia berkata : Setiap bendera yang diangkat (dikibarkan) sebelum bendera Al Qaaim -Mahdinya orang Rafidhah- maka pemiliknya adalah thoghut10.3.

Dan tidak boleh menta`ati seorang hakim yang bukan dari Allah, kecuali dengan cara taqiyah (kemunafikan), penguasa yang absolut dan zholim tidaklah pantas untuk menjadi pemimpin, dan setiap pemimpin yang bersifat yang serupa dengan itu. Seluruhnya gelar itu mereka memberikan nama itu kepada penguasa kaum muslimin yang bukan dari imam-imam mereka, orang paling utama dari mereka itu adalah khulafaurasyidin -semoga Allah meridhoi mereka- yaitu : Abu Bakr, Umar dan Utsman.

Tokoh Rafidhah Al Majlisi, dimana ia merupakan salah seorang dari orang-orang yang sesat dari mereka, pengarang kitab Bihaarul Anwar, berkata tentang tiga orang khalifah rasyidin : Sesungguhnya mereka tiada lain kecuali perampas yang zholim, murtad dari agama, semoga laknat Allah atas mereka dan terhadap orang-orang yang mengikuti mereka di dalam menzholimi ahlu bait dari pertama sampai terakhir10.4. Inilah yang dikatakan oleh imam mereka Al Majlisi yang kitabnya dikatagorikan ke dalam reffrensi mereka (rujukan) yang pokok dan terpenting dalam hadits mengenai umat yang paling mulia setelah para rasul dan nabi.

Berdasarkan kepada keyakinan mereka terhadap khilifah kaum muslimin, maka mereka menganggap setiap orang yang bekerjasama dengan mereka adalah thoghut dan zholim. Al Kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Umar bin Hanzholah, ia berkata : Saya telah bertanya kepada Abu Abdillah tentang dua orang dari golongan kita, di antara mereka berdua terjadi perselisihan dalam masalah agama atau harta warisan, lalu mereka berdua berhukum (minta diselesaikan secara hukum) kepada penguasa dan kepada hakim, apakah hal itu halal? Ia berkata : barangsiapa berhukum (meminta diselesaikan secara hukum) kepada mereka, dengan kebenaran atau kebatilan, maka sesungguhnya mereka berhukum kepada thoghut, dan apa yang telah diputuskan untuknya sesungguhnya yang ia ambil adalah harta haram, walaupun sebenarnya itu haknya, karena ia telah mengambilnya dengan hukum thoghut10.5.

Berkata Khumaini yang celaka -semoga Allah menghukumnya dengan hukum sepantas dan setimpal- dalam mengomentari pembicaraan mereka ini : Imam itu sendiri dilarang untuk merujuk kepada penguasa-penguasa dan hakim-hakim mereka, dan merujuk kepada mereka dikatagorikan merujuk kepada thoghut.10.6

.3 Hukum Usaha Mendekatkan Antara Ahli Sunnah Yang Bertauhid Dengan Rafidhah Yang Musyrik

Saudaraku pembaca yang budiman, saya cukupkan saja dalam masalah ini, dengan mencantumkan tulisan dari tulisan-tulisan DR. Nashir AL Qafari di dalam kitabnya : Masalah At Taqriib, yaitu tulisan yang ke tujuh, dimana beliau berkata -semoga Allah menjaganya :

Bagaimana mungkin mendekatkan antara orang yang mencaci kitab Allah dan menafsirkannya tidak sesuai dengan tafsirannya, dan mendakwakan turunnya kitab-kitab ilahi (wahyu) kepada imam-imamnya setelah Al Quranul Karim?, dan ia memandang keimaman itu adalah kenabian, para imam baginya seperti para nabi dan bahkan lebih mulia, dan ia menafsirkan mengibadati Allah semata yang mana itu adalah inti dari misi (ajaran) para rasul seluruhnya tidak sesuai dengan maknanya yang hakiki, dan mendakwakan bahwa sesungguhnya ibadah itu adalah ta`at kepada para imam. dan sesungguhnya syirik kepada Allah adalah mentaati selain mereka (para imam) bersama mereka, ia mengkafirkan orang-orang yang terbaik dari para sahabat rasulullah, dan mengkliem seluruh para sahabat dengan murtad, kecuali tiga atau empat atau tujuh sesaui dengan perbedaan riwayat mereka. Dan orang ini (orang Syiah) tampil berbeda dengan keganjilan dari jamaah kaum muslimin dengan masalah-masalah akidah dan keyakinan di dalam keimaman, kemaksuman (terjaga dari dosa), taqiyah (kemunafikan), dan mengatakan raj`ah (imam kembali ke dunia), Al qhaibah (menghilangnya As Kaari) dan Al Bada`10.7.10.8

Kategori: Penyimpangan & Bantahan
Sumber: http://blog.vbaitullah.or.id
Keterangan: Penerjemah : Muhammad Elvi Syam, Lc

Dicopas dari : Salafi DB