Senin, 31 Oktober 2011

SELAMATKANLAH AQIDAH, JAUHILAH DUKUN, PARANORMAL DAN TUKANG SIHIR



Dunia sekarang ini telah berada dalam era yang sering disebut dengan tekhnologi informatika membawa manusia kedalam wawasan dunia maya, ini menunjukkan kemajuan dan modernisasi yang sangat luar biasa yang tentunya banyak memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Tetapi sangat disayangkan di dalam kondisi sedemikian masih banyak manusia yang dalam kehidupannya sehari-hari masih berkutat kepada hal-hal yang irasional dengan mempercayai adanya pedukunan, paranormal dan tukang sihir.
Tidak hanya masyarakat awam kalangan akar rumput tetapi juga banyak pula masyarakat kalangan yang berpendidikan baik kelas menengah maupun kelas atas yang sangat berkepentingan terhadap keberadaan perdukunan, paranormal dan tukang sihir. Sehingga berkembanglah dengan suburnya praktek-praktek mereka yang dijadikan sebagai lahan usaha dan dikenal secara luas. Sedangkan kekeberadaan mereka para dukun, paranormal dan tukang sihir ada dimana-mana, tidak hanya di pedesaan, tetapi juga ada di kota-kota bahkan di kota-kota besar.
Dewasa ini dukun merupakan tempat pelarian dan pilihan bagi sebagian orang yang mengalami permasalahan dibidang kesehatan terutama yang sulit sembuhnya karena dianggap sebagai penyakit akibat kena santet dari seseorang.Malah ada pula dukun yang sengaja memasang papan nama praktek persis seperti papan nama praktek dokter dan mengiklankannya dengan mengatas namakan pengobatan alternatif. Padahal di dalamnya tidak lain praktek klinik pedukunan yang sebenarnya sulit untuk dapat dipertanggung jawabkan.
Mereka yang mendatangi dukun sebenarnya tidak sebatas untuk pengobatan, tetapi juga untuk berbagai kepentingan karena dukun biasanya mengaku dirinya juga sebagai orang pintar atau paranormal yang konon katanya mempunyai kemampuan untuk melihat sesuatu yang ghaib dan hal-hal yang akan terjadi di depan dan mampu berbuat serta membantu orang-orang yang datang seperti meminta pelaris, mendapatkan jodoh, memperoleh jabatan/kedudukan, memasang susuk, memberikan jimat-jimat sesuai kebutuhan orang yang datang meminta pertolongan. Bahkan dukun juga dapat mengetahui tempat dimana barang yang hilang atau dimama tempat orang yang hilang. Singkatnya dukun dianggap orang yang serba tahu dan serba bisa.
Selain dukun, tukang sihir yang menamakan diri sebagai akhli hipnotis dan akhli magigiant dewasa ini juga sangat disukai masyarakat sehingga dibeberapa stasiun televisi sengaja ditayangkan program tetap yang menampilkan berbagai keakhliannya. Meskipun dalam pertunjukannya disajikan acara sulap yang penuh rekayasa teknik, tetapi ada pula yang benar-benar sebagai sihir.
Perdukunan, paranormal dan sihir sengaja lebih ditonjolkan ketengah masyarakat sebagai upaya musuh-musuh islam menggerogoti aqidah umat islam melalui kaki tangan dan agen-agen nyha yang termasuk jaringan televisi. Sebagai contoh cerita dukun cilik Ponari dengan batunya.
Laris manisnya kegiatan perdukunan, paranormal dan sihir ditengah-tengah umat tiada lain karena masih lemahnya pengetahuan sebagian orang tentang tauhid sehingga mereka tidak memahami bahwa perdukunan, paranormal dan sihir sebenarnya terkait erat dengan Ke Esaan Allah Subhanahu Ta’ala.
Ditinjau dari kacamata syari’at Islam, maka mereka-mereka yang mempercayai dukun, paranormal dan tukang sihir sesungguhnya telah masuk kedalam ranah haram dan bahkan berujung kepada syirik.
Sebagai seorang muslim penulis merasa turut bertanggung jawab dan terpanggil untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana sabda Rasulullah :
صحيح مسلم ٧٠: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ
أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ فِي قِصَّةِ مَرْوَانَ وَحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah keduanya dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian Abu Said berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala' telah menceritakan kepada kami Abu Mua'wiyah telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Ismail bin Raja' dari bapaknya dari Abu Sa'id al-Khudri dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Abu Sa'id al-Khudri dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."( HR. Muslim ( sahih ) no.70 )
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan :
” Wajib bagi seorang penuntut ilmu untuk memperhatikan permasalahan ini (bahaya dukun dan tukang sihir) dan supaya kalian memperingatkan dari bahaya mereka, mengingkarinya, karena kebanyakan manusia tersamar dari pengetahuan tentang masalah ini dan tertipu oleh mereka ”(Iaanatul Mustafid, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, jilid 1 hal 376)

Hukum mendatangi dukun dan sejenisnya.
Dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘Anha bahwasannya
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Bahwa malaikat turun ke awan, kemudian menyebutkan perkara yang ditaqdirkan di langit maka syaithan mencuri dengar setelah mendengarnya kemudian melapor ke para dukun, kemudian menambah kedustaan bersama berita tersebut 100 kedustaan dari diri mereka ” ( HR. Bukhari )
Berkata Syaikh Muhammad Bin ‘Abdul Wahhab
Rahimahullah : “Pembatal keislaman yang ketujuh SIHIR dan diantara jenis sihir adalahas-sharf dan al-athaf (pelet) barangsiapa yang melakukannya atau ridho dengannya maka dia telah kafir, dalilnya adalah Firman Allah Ta’ala :
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ
Artinya : “Dan tidaklah kami megajarkan (sihir) kepada seorang pun sampai kami berkata sesungguhnya kami adalah fitnah (ujian), maka janganlah kalian kafir” ( QS. Al-Baqarah : 102 )
Berkata Syaikh Ahmad An Najmi Rahimahullah :
Pelet adalah apa yang dibuat untuk menjadikan seorang suami mencintai istrinya atau seorang istri mencintai suaminya. Dan ini dikalangan kami dikenal dengan hidaayah, dan ini semua tidaklah boleh hukumnya. Bahkan jika seorang melakukan yang demikian itu bahwasannya dia melakukan macam dari perbuatan sihir dan sihir perbuatan haram dan tidaklah seorang melakukan nya kecuali menjadi kafir (Syarhul Muujazul Mumahadu Khooliq Mumajad Syaikh Ahmad An Najmi : 65 )

Di dalam fathul Majid sebagai syarah dari kitab tauhid , karangan syaikh Abdurrahman Hasan Alu Syaikh dalam bab mrngenai Dukun dan Sejenisnya, disebutkan hadits yang diriwayatkan Muslim bahwa dalam shahihnya dari sebagaian isteri Nabi shallalahu ‘alaihi wasa’llam,beliau bersabda :
Barang siapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu , lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya , maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari”

Dari Abu Hurairah radhyallaahu ‘anhum , dari Nabi shallalahu ‘alaihi wassallam, beliau bersabda:
“Barang siapa mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannnya, maka ia benar-benar kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallalahu ‘alaihi wassallam.”( H R.Abu Dawud )
Dari Imran Bin Hashain radhyallaahu anhum secara marfu :
“ Tidak termasuk golongan kami orang yang meramal atau meminta diramal, dan orang yang melakukan praktek perdukunan atau orang yang meminta ditangani dukun ( mneramal atau diramal) ,menyihir atau meminta disihirkan. Barang siapa mendatangi dukun lalumempercayai apa yang dikatakannya, maka ia benar-benar kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallalahu ‘alaihi wassa’lam “( HR. Al-Bazzar dengan isnad yang bagus.)

Dari beberapa hadits tersebut diatas disebutkan dalam Fathul Majid b ahwa setiap orang yang berbuat seperti yang dimaksud dalam hadits berarti dia telah lepas dari Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam. Karena perbuatan tersebut syirik. Seperti halnya meminta diramal; atau ia termasuk ke dalam
kufur , seperti halnya perdukunan dan sihir. Barang siapa yang telah ridha dengan sikapnya itu dan mengikuti jalan itu,maka ia seperti halnya orang melakukan kesesatan tersebut karena sikapnya yang menerima dan mengikuti begitu saja terhadap suatu kebathilan.
Dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘Anha bahwasannya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :
Bahwa malaikat turun ke awan, kemudian menyebutkan perkara yang ditaqdirkan di langit maka syaithan mencuri dengar setelah mendengarnya kemudian melapor ke para dukun, kemudian menambah kedustaan bersama berita tersebut 100 kedustaan dari diri mereka ” ( HR. Bukhari )
Berkata Syaikh Muhammad Bin ‘Abdul Wahhab Rahimahullah : “Pembatal keislaman yang ketujuh SIHIR dan diantara jenis sihir adalah as-sharf dan al-athaf (pelet) barangsiapa yang melakukannya atau ridho dengannya maka dia telah kafir, dalilnya adalah Firman Allah Ta’ala :
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ
Artinya : “Dan tidaklah kami megajarkan (sihir) kepada seorang pun sampai kami berkata sesungguhnya kami adalah fitnah (ujian), maka janganlah kalian kafir” ( QS. Al-Baqarah : 102 )
Berkata Syaikh Ahmad An Najmi Rahimahullah :
Pelet adalah apa yang dibuat untuk menjadikan seorang suami mencintai istrinya atau seorang istri mencintai suaminya. Dan ini dikalangan kami dikenal dengan hidaayah, dan ini semua tidaklah boleh hukumnya. Bahkan jika seorang melakukan yang demikian itu bahwasannya dia melakukan macam dari perbuatan sihir dan sihir perbuatan haram dan tidaklah seorang melakukan nya kecuali menjadi kafir (Syarhul Muujazul Mumahadu Khooliq Mumajad Syaikh Ahmad An Najmi : 65 )

Larangan berbuat syirik dan perintah menetapi Tauhid.

Dalam buku Ayat-ayat Larangan Dan Perintah Dalam Al-Qur’an , KH Qomaruddin Shaleh dkk menyebutkan bahwa :
Allah Subhanahu Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surah An-Nahl ayat 51-54:
وَقَالَ اللّهُ لاَ تَتَّخِذُواْ إِلـهَيْنِ اثْنَيْنِ إِنَّمَا هُوَ إِلهٌ وَاحِدٌ فَإيَّايَ فَارْهَبُونِ
وَلَهُ مَا فِي الْسَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَلَهُ الدِّينُ وَاصِبًا أَفَغَيْرَ اللّهِ تَتَّقُونَ
-
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ
ثُمَّ إِذَا كَشَفَ الضُّرَّ عَنكُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنكُم بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ
Kemudian apabila Dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari pada kamu, tiba-tiba sebahagian dari pada kamu mempersekutukan Tuhannya dengan (yang lain),

"Janganlah kamu menyembah dua tuhan; sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Esa, maka hendaklah kepada-Ku saja kamu takut. Dan kepunyaan-Nya-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi, dan untuk-Nya-lah keta'atan itu selama-lamanya. Maka mengapa kamu bertakwa kepada selain Allah? Dan apa saja ni'mat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. Kemudian apabila Dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari pada kamu, tiba-tiba sebahagian dari pada kamu mempersekutukan Tuhannya dengan (yang lain),( QS. An-Nahl: 51-54 )
Allah Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surah Al-Israa ayat 22
لاَّ تَجْعَل مَعَ اللّهِ إِلَـهًا آخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَّخْذُولاً
“ Janganlah kamu adakan tuhan yang lain di samping Allah , agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan( Allah)

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman kepada Rasullullah shalalahu ‘alaihi wassallam dan orang-orang yang yang mukallaf agar tidakmelakukan perbuatan syirik dengan mengadakan tuhan selain Allah dalam ibadah yang dilakukan. Syirik hanya akan membuat pelakunya menjadi tercela dan hina. Tidak ada dosa yang paling besar di jagat raya ini , selain dosa menyekutukan Allah dengan sesuatu . Dan tidak ada dosa yang tidak diampuni Allah, kecuali dosa berbuat syirik.
Lebih lanjut dikemukan bahwa : menurut syari’at syrik adalah menyekutukan Allah dengan perkara yang merupakan hak Allah. Berdasarkan definisi ini, maka syirik itu mempunyai tiga bentuk yang salah satunya adalah yang disebut syirik dalam rububiyah, yakni meyakini adanya sesuatu selain Allah yang memiliki sifat-sifat yang termasuk hakkhusus bagi Allah dalammasalah rububiyah (Ketuhanan).Seperti hak menciptakan, menghidupkan,memelihara, memberi rezeki, atau mengaturAlam semesta

Dari keterangan yang disebutkan diatas, maka dalam hal ini meminta pertolongan penyembuhan kepada para dukun atau meminta-minta jimat kepada kiai , yang sebenarnya hanya hak Allah yang memberinya, maka termasuk kedalam syirik rububiyah, karena prilaku tersebut sama dengan mensejajarkan kedudukan si dukun atau apapun namanya dengan Allah Yang Maha Esa.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri dalam bukunya Ensiklopedi Islam Al-Kamil mengemukakan tentang bahaya syirik :

a. Syirik kepada Allah merupakan kezaliman yang sangat besar. Hal ini karena seseorang yang berbuat syirik berarti telah menodai hak prioritas Allah atas hamba-Nya, yaitu mentauhidkan Allah dengan tidak menyekutukan-Nya. Tauhid adalah puncak keadilan dan syirik adalah puncak kezaliman. Dengan berbuat syirik berarti telah merendahkan Tuhan semesta alam, ingkar dari keta’atan kepada-Nya, memalingkan hak-Nya kepada yang lain. Karena besarnya bahaya syirik ,maka setiap orang yang meninggal dunia dalam keadaan musyrik, Allah tidak akan mengampuninya . Firman Allah Ta’ala :
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. ( QS. An-Nisa : 48 )

b. Syirik adalah dosa yang paling besar, maka barang siapa yang menyembah kepada selain Allah,bearti dia telah mempersembahkan ibadah tidak pada tempatnya dan tidak kepada yang berhak, hal ini merupakan kezaliman yang sangat besar, sebagaimana firman Allah Ta’ala

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar"( Qs.Luqman: 13 ).

c. Syirik akbar (besar) dapat menghapus semua amal perbuatan, serta akan mendatangkan bencana dan kerugian .Syirik akbar termasuk dalamkatagori dosa-dosa besar .Halini diperjelas oleh firman Allah Ta’ala :
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi(QS. Az-Zumar : 65 ).

K h a t i m a h


Mendatangi dukun, paranormal dan tukang sihir untuk berbagai kepentingan sebagaimana yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin sesungguhnya telah melanggar syari’at islam karena ia akan menggerogoti aqidah. Meskipun umat islam menyadari bahwa mendatangi dukun, paranormal dan tukang sihir merupakan pekerjaan yang sia-sia dan bertentangan dengan ratio, namun karena kejahilannya lebih mempercayai dukun, paranormal dan tukang sihir. Masyarakat yang masih awam dalam hal aqidah dalam islam yang sangat keras melarang perbuatan yang mengandung kesyirikan perlu diingatkan agar menjauhi dukun, paranormal dan tukang sihir sehingga selamatlah akhiratnya.
( Wallahu’alam )
Dipetik dari berbagai sumber.
Ba’da ashar, 4 Dzulhijjah 1432 H / 31 Oktober 2011
( By: Musni Japrie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar