Minggu, 31 Juli 2016

MEMBUDAYAKAN AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ( BAG.KE 4 )


    Sebagai lajutan pembicaraan tentang membudayakan agama islam  dalam  kehidupan sehari-hari bagi umat islam  di bagian ke 5 tersebut diatas, maka dibawah ini dikemukan pula bagaimana langkah-langkah pembudayaan tersebut :
7. Berkelanjutan/ berkesinambungan
Membudayakan agama dalam praktek kehidupan sehari-hari secara lengkap oleh setiap umat islam adalah suatu kewajiban dalam rangka melaksanakan keta’atan kepada   Allah dan Rasul, karena sesungguhnya kaum muslimin diperintahkan untuk ta’at sesuai dengan firman Allah ta’ala dalam surah An Nuur (24) ayat 54:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: "Ta'at kepada Allah dan ta'atlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim disenutkan :

صحيح مسلم ٣٤٢٣: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
و حَدَّثَنَاه زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي كِلَاهُمَا عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ
Shahih Muslim 3423: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wajib setiap orang untuk mendengar dan taat, baik terhadap sesuatu yang dia suka atau benci, kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat."
Sejalan dengan itu menjalankan kewajiban yang diperintahkan tidaklah hanya terbatas pada hari-hari tertentu atau waktu-waktu tertentu atau hanya sekali-sekali saja, menjalankan kewajiban terhadap Allah ta’ala itu haruslah dilakukan secara berkelanjutan atau berkesinambungan setiap saat sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan. Karena amalan-amalan syari’at itu telah ditentukan waktu-waktu dan tempatnya, ada yang harus dilakukan setiap saat seperti berdzikir sesuai dalam keadaan sedang melaksanakan pekerjaan tertentu  , ada menurut hitungan waktu/jam tertentu seperti shalat fardhu 5 waktu, ada ibadah mingguan berupa shalat jum’ah, ada berdasarkan hitungan tahunan seperti berzakat atau ada pula berdasarkan kondisi seperti bersadaqah.
Seluruh bentuk  syari’at agama yang diperintahkan untuk diamalkan hendaknya dibiasakan  secara rutin dan tidak terputus-putus . Tidak boleh memilih yang gampang saja serta meninggalkan yang lainnya karena dianggap berat. Hanya melakukan yang wajib-wajib saja, meninggalkan yang sunah-sunah karena meninggalkannya dianggap tidak berdosa.Tidak coba menganggap remeh  amalan yang kecil dan enteng seperti tersenyum dan mengucapakan salam ketika bertemu dengan seseorang.
Kesinambungan atau rutinitas membudayakan  agama dalam kehidupan  sehari-ha, karena dengannya kelak kita tidak akan pernah merasa terbebani dalam melaksanakannya, bahkan akan menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan lagi. Insya Allah

8. Disiplin dengan melakukan amalan yamng diperintahkan
Membudayakan atau membiasakan agama dalam kehidupan sehari-hari bagi kaum muslimin sebagai suatu kewajiban yang ditunaikan menuntut adanya disiplin diri. Disiplin sebagai kemauan diri untuk menaati segala sesuatu keteraturan yang ada agar sesuatu itu berjalan sebagai mana mestinya.
Disiplin menjalan seluruh perintah agama dalam kehidupan sehari-hari bagi kaum muslimin dan tidak melalaikan perintahnya berarti mereka telah berupaya untuk membudayakan agama mereka. Berdisiplin berarti mengikatkan diri dengan keteraturan. Sebagai contoh apabila telah tiba waktunya untuk shalat maka mereka  yang disiplin segera melakukannya dengan tidak menunda-nundanya. Contoh lain untuk naik kendaraan disyari’atkan membaca doa maka setiap naik kendaraan tidak pernah melupakan untuk membaca doa.
Dengan mendisiplinkan diri mengamalkan perintah dan larangan agama disetiap kesempatan maka berarti telah membudayakan agama dalam kehidupan sehari-harinya.
Ciri dari muslim yang baik ialah senantiasa selalu melakukan amal kebajikan untuk dunia dan akhiratnya dengan mengamalkan seluruh syari’at islam sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai bentuk pembudayaan agama dalam kehidupan sehari-harinya. Semogalah kita termasuk orang-orang yang berusaha menjadikan agamanya sebagai pegangan dalam bertindak dan berprilaku.  Wallahu ta’ala ‘alam’.
 Tepian Mahakam, 17 Syawal 1437 H
By : Abu Farabi al-Banjari
Sumber :
1.    Al-Qur’an dan Terjemahan ,www.SalafiDB.4.0
2.    Ensiklopedi Kitab Hadits 9 Imam , www.Lidwapusaka.




MEMBUDAYAKAN AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ( BAG. KE 3 )

 Sebagai lajutan pembicaraan tentang membudayakan agama islam  dalam  kehidupan sehari-hari bagi umat islam  di bagian ke 3 tersebut diatas, maka dibawah ini dikemukan pula bagaimana langkah-langkah pembudayaan tersebut :
4. Dilakukan secara bertahap
Membiasakan diri menjadikan tuntunan agama dalam kebiasaan sehari-hari, tentunya tidaklah mudah terutama bagi para pemula, karena ada beberapa amalan yang harus dihafal seperti berbagai dzikir dan doa untuk berbagai kepentingan, sehingga memerlukan waktu yang lama sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun tahun, karena untuk itu memerlukan ingatan yang kuat.
Sejalan dengan itu membudayakan berbagai amalan syari’at itu seyogyanya dilakukan secara bertahap tidak sekali gus agar tidak memberatkan . Agama islam itu mudah dan tidak memberatkan umatnya

صحيح البخاري ٣٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ مُطَهَّرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مَعْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْغِفَارِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
Shahih Bukhari 38: dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit). Maka berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar) dan berilah kabar gembira dan minta tolonglah dengan Al Ghadwah (berangkat di awal pagi) dan ar-ruhah (berangkat setelah zhuhur) dan sesuatu dari ad-duljah ((berangkat di waktu malam) ".
Janganlah memberat-beratkan diri dengan mengamalkan apa yang disyari’kan oleh agama, lakukanlah berdasarkan kemampuan. Namun bukan berarti mencari atau mengerjakan hal-hal yang gampang saja.
5.Dijadikan sebagai kebutuhan hidup
Untuk membiasakan hidup selalu  dalam suasana keberagamaan ( islam) maka setiap muslim harus merasakan dalam dirinya bahwa hidupnya senantiasa bergantung kepada kepada Allah ta’ala sehingga melahirkan sikap bahwa agama itu adalah kebutuhan hidup,bukan sebagai kewajiban yang menjadi beban bagi dirinya. Karena apabila syari’at agama dirasakan sebagai kewajiban maka dalam pelaksanaannya hanya dianggap sekedar menunaikan saja.
Beraneka ragam kebutuhan hidup setiap manusia baik yang bersifat primer/utama seperti kebutuhan yang meliputi pangan, sandang, papan dll maupun kebutuhan yang bersifat sekunder. Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi maka manusia berusaha sekuat tenaga untuk memenuhinya. Demikian pula halnya apabila menganggap agama sebagai kebutuhan hidup maka apabila tidak ditunaikan akan terasa adanya kekurangan sehingga diusahakannlah agar dipenuhi. Karenanya dengan dijadikannya agama sebagai kebutuhan, maka seseorang yang telah terbiasa melakukan kebiasaan agamanya kemudian suatu ketika meninggalkan salah satu dari syari’at itu ia merasakan ada sesuatu kekurangan dalam dirinya serta  akan berusaha memenuhi/menutupinya kekurangan tersebut.
Sebagai contoh apabila akan tidur sesuai dengan sunnah seseorang diperintahkan berwudhu terlebih dahulu. Karena telah terbiasa  berwudhu dan itu merupakan kebutuhan yang harus dilakukan sebelum tidur, setiap orang dipastikan akan berwudhu terlebih dahulu.
Menjadikan syari’at agama sebagai sebuah kebutuhan yang harus dilakukan oleh setiap muslim maka insya Allah akan terbiasalah baginya hidup senantiasa selalu menjalan kan agamanya dengan baik.
6. Berpegang teguh kepada  al-Qur’an dan as-Sunnah Rasul
Syari’at islam yang didasarkan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah menuntun segenap kaum muslimin untuk melaksanakan ketentuan agamanya agar tidak salah jalan. Setiap muslim wajib berpegang teguh kepada ketentuan yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah . Sesuai dengan hadits Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi’ dalam kitab Arba’in yang mengemukan bab yang berjudul: Berpegang Kepada Sunnah Rasulullah Dan Khulafaur Rasyidin
عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ [رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Abu Najih, Al 'Irbad bin Sariyah"Rasulullah telah memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan membuat airmata bercucuran". kami bertanya ,"Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal), maka berilah kami wasiat" Rasulullah bersabda, "Saya memberi wasiat kepadamu agar tetap bertaqwa kepada Alloh yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia, tetap mendengar dan ta'at walaupun yang memerintahmu seorang hamba sahaya (budak). Sesungguhnya barangsiapa diantara kalian masih hidup niscaya bakal menyaksikan banyak perselisihan. karena itu berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang lurus (mendapat petunjuk) dan berpeganglah kamu dengan kepada sunnah-sunnah itu dengan kuat. Dan jauhilah olehmu hal-hal baru karena sesungguhnya semua bid'ah itu sesat."
Selain itu ada pula hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih
صحيح مسلم ١٥: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ أَعْمَلُهُ يُدْنِينِي مِنْ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُنِي مِنْ النَّارِ قَالَ تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أُمِرَ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ إِنْ تَمَسَّكَ بِهِ
Shahih Muslim 15: dari Abu Ayyub dia berkata, "Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seraya bertanya, 'Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang mendekatkanku dari surga dan menjauhkanku dari neraka? ' Beliau menjawab: 'Kamu menyembah Allah, tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyambung silaturrahim dengan keluarga." Ketika dia pamit maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia berpegang teguh pada sesuatu yang diperintahkan kepadanya niscaya dia masuk surga'." Dan dalam suatu riwayat  Ibnu Abu Syaibah, "Jika dia berpegang teguh dengannya."
Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits shahih sebagai berikut :
صحيح مسلم ٣٢٣٦: حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
و حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُهَيْلٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا وَلَمْ يَذْكُرْ وَلَا تَفَرَّقُوا
Shahih Muslim 3236: dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai bagimu tiga perkara dan membenci tiga perkara; Dia menyukai kalian supaya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kalian berpegang teguh dengan agama-Nya dan tidak berpecah belah. Dan Allah membenci kalian dari mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta." Dan telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh telah mengabarkan kepada kami Abu 'Awanah dari Suhail dengan isnad seperti ini, namun dia berkata, 'Dan dia murka terhadap tiga perkara dari kalian', dan tidak menyebutkan, 'dan janganlah kalian berpecah belah'."

سنن أبي داوود ٣٩٩١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ مَعْدَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَمْرٍو السُّلَمِيُّ وَحُجْرُ بْنُ حُجْرٍ قَالَا
أَتَيْنَا الْعِرْبَاضَ بْنَ سَارِيَةَ وَهُوَ مِمَّنْ نَزَلَ فِيهِ
{ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ }
فَسَلَّمْنَا وَقُلْنَا أَتَيْنَاكَ زَائِرِينَ وَعَائِدِينَ وَمُقْتَبِسِينَ فَقَالَ الْعِرْبَاضُ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Sunan Abu Daud 3991:  'Abdurrahman bin Amru As Sulami dan Hujr bin Hujr keduanya berkata, "Kami mendatangi Irbadh bin Sariyah, dan ia adalah termasuk seseorang yang turun kepadanya ayat: '(dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, suapaya kami memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan orang yang membawamu) ' -Qs. At Taubah: 92- kami mengucapkan salam kepadanya dan berkata, "Kami datang kepadamu untuk ziarah, duduk-duduk mendengar sesuatu yang berharga darimu." Irbadh berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat untuk perpisahan! Lalu apa yang engkau washiatkan kepada kami?" Beliau mengatakan: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, senantiasa taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak habsyi yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat.
 Jangan biasakan untuk melakukan amalan-amalan yang tidak didasari kepada petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang dan harus ditinggalkan.Perbuatan tersebut adalah sia-sia dan membuahkan dosa. Banyak sekali ibadah-ibadah lain yang dapat dilakukan berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.Wallahu ta’ala ‘alam.
Tepian Mahakam, 17 Syawal 1437 H
By : Abu Farabi al-Banjari
Sumber :
1.    Al-Qur’an dan Terjemahan ,www.SalafiDB.4.0
Ensiklopedi Kitab Hadits 9 Imam , www.Lidwapusaka


MEMBUDAYAKAN AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ( BAG.KE 2 )

  Mengingat pentingnya menjadikan agama sebagai budaya/kebisaan dalam kehidupan sehari-hari bagi setiap muslim, maka perlu dilakukan berbagai langkah usaha antara lain :
1.  Menuntut ilmu syar’i
Seseorang tidak akan dapat mengetahui secara benar bagaimana cara beragama yang sesuai dengan syari’at yang telah digariskan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah apabila tidak mempunyai ilmu. Sehingga ilmu adalah kunci masuk untuk dapat mengamalkan segala apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang menjadi larangan.Karena ilmu agama lah yang akan menyelamatkan kita dari segala kejelekan dan kebinasaan.
Menuntut ilmu agama selain memberikan bekal bagi penuntutnya sehingga mempunyai kemampuan juga mempunyai banyak keutamaan antara lain sebagaimana yang disebutkan dalam hadits  yang diriwayatkan Abu Daud sbb :
سنن أبي داوود ٣١٥٧: حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ يُحَدِّثُ عَنْ دَاوُدَ بْنِ جَمِيلٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ
كُنْتُ جَالِسًا مَعَ أَبِي الدَّرْدَاءِ فِي مَسْجِدِ دِمَشْقَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ إِنِّي جِئْتُكَ مِنْ مَدِينَةِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَدِيثٍ بَلَغَنِي أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا جِئْتُ لِحَاجَةٍ قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَزِيرِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ لَقِيتُ شَبِيبَ بْنَ شَيْبَةَ فَحَدَّثَنِي بِهِ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ يَعْنِي عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَاهُ\
Sunan Abu Daud 3157: dari Katsir bin Qais ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan seorang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak."
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menuntut ilmu, antara lain melalui jalur pendidikan formal dibangku sekolah dan pesantren atau mahad, sedangkan pendidikan non formal dapat ditempuh melalui mengikuti/menghadiri majelis pengajian/ilmu atau mejelis ta’lim, mempelajari buku-buku agama, melalui atau menggunakan falisitas teknologi informasi/internet  yang begitu banyak menyajikan kontens berisi artikel yang membahas agama secara lengkap.
Patut untuk menjadi perhatian bagi kita seluruhnya bahwa orang bodoh yang tidak memiliku ilmu tentang agama  akan sulit untuk merasa takut kepada Allah, karena Rabbul ‘alamin telah berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan je- nisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba- Nya, hanyalah ulama ( orang yang berilmu )]. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Ma- ha Pengampun.(QS.Faathir : 28 )
Cabang-cabang ilmu agama yang perlu mendapatkan perhatian untuk dipelajari dan didalami antara lain tentang aqidah/tauhid, fiqih, adab dan akhlak  dan banyak petunjuk-petunjuk penting  lainnya . Syarat untuk berhasilnya perolehan  ilmu agama itu adalah perlunya keseriusan dan istiqomah tidak setengah-setengah serta diperlukan kesabaran. Karena istiqomah dan kesabaran itu adalah kunci keberhasilan dalam menuntut ilmu. Tanpa istiqomah dan kesabaran dalam menuntut ilmu mustahil ilmu yang diharapkan dapat diperoleh.
Menuntut ilmu itu dilakukan harus berkelanjutan dan terus tanpa henti sampai akhir hayat, seseorang yang menuntut ilmu mestinya merasa semakin dituntut ilmu itu maka semakin terasa bahwa ia masih bodoh dan masih banyak dirasakan kekurangan dan semakin disadarinya  masih banyak ilmu yang belum diketahuinya. Dengan dimilikinya ilmu tentang agama sebagai ilmu yang bermanfaat , maka setiap umat muslim dapat menjalankan segala perintah dan larangan yang diatur dalam syari’at berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai amalan sehari-hari.
Sehubungan dengan itu menuntut ilmu itu tidak boleh berhenti, melainkan terus berlanjut karena menuntut ilmu itu sebagai mengkaji ulang sesuatu yang mungkin sudah terlupakan.
 2.Mengamalkan / mengaplikasikan seluruh ilmu yang telah diperoleh
Ilmu agama yang telah diperoleh dengan susah payah tidak akan mempunyai arti dan tidak ada nilainya apabila tidak diamalkan/diaplikasikan atau dipraktekkan dalam keseharian. Sehingga setelah kita memperoleh sesuatu yang disyari’atkan meskipun sedikit harus segera diterapkan atau diamalkan. Sebagai contoh apabila kita telah mengetahui tentang dzikir pagi dan petang maka segera berusaha mendapatkan teks dzikir tsb kemudian membacanya pada setiap pagi dan sore hari. Hal ini adalah sebagian kecil membudayakan atau membiasakan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Pengamalaan atau pengaplikasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan syari’at islam hendaknya dilakukan untuk keseluruhan ,tidak boleh memilih atau membatasi diri hanya kepada yang mudah atau yang gampang saja.Tidak hanya terbatas melakukan hal-hal yang bersifat fardhu saja namun meninggalkan yang hal-hal yang bersifat sunnah., Tidak memilah-milah urusan tertentu saja dan meninggalkan yang lainnya. Tidak membatasi hanya kepada hal-hal yang dianggap utama namun meninggalkan hal-hal yang dinilai kurang penting.
 Syari’at islam yang didasarkan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah sesungguhnya sangatlah lengkap, sampai-sampai kepada hal yang kecil dan dianggap remeh telah diatur , sebagai contoh tentang tatacara bagaimana adab buang air diajarkan dalam sunnah Rasul. Apalagi terhadap hal-hal yang penting dan utama tentunya juga diatur secara lengkap. Aturan-aturan tersebut seyogyanya diterapkan dan dijadikan budaya dalam kehidupan sehari-hari oleh segenap umat muslim.
Membudayakan agama dalam kehidupan sehari-hari oleh segenap umat islam dengan berpegang teguh kepada syari’at berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah telah diperintahkan oleh Allah ta’ala sesuai firman-Nya dalam al-Qur’an surah  Az Zukhruf (43) ayat 43 :
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.
Umat muslim yang membudayakan agama dalam kehidupan sehari-harinya adalah orang-orang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada agamanya   sebagai  realisasi dari firman Allah ta’ala dalam surah An Nisaa (4) ayat 175:
فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُواْ بِاللّهِ وَاعْتَصَمُواْ بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِّنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا
Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.

Dengan menjadikan agama sebagai budaya dalam kehidupan sehari-harinya oleh segenap kaum muslimin, berarti mereka telah menyerahkan dirinya kepada Allah ta’ala .Allah ta’ala berfirman  dalam surah Luqman (31) ayat 22-
وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.
3.Istiqomah dan sabar
Membudayakan agama atau membiasakan hidup dengan mengamalkan ajaran agama dalam  kehari-hariannya bagi umat muslim diperlukan keseriusan dan istiqomah serta kesabaran.
Serius berarti dilakukan secara bersungguh-sungguh, karena bersungguh-sungguh dalam melakukan sesuatu merupakan syarat mutlak untuk diperolehnya keberhasilan. Bagaimana amalan yang diperintahkan agama dapat dilaksanakan dengan baik kalau dilakukan dengan setengah hati dan ragu-ragu. Mengamalkan syari’at agama dalam kehidupan se-hari-hari penuh tantangan, hambatan dan godaan . Apabila tidak mempunyai kesungguhan maka begitu mendapatkan tantangan dan hambatan atau godaan sedikit saja langsung mundur.
Godaan yang terbesar dalam membiasakan diri mengamalkan syari’at agama di kehidupan sehari hari adalah godaan dari syetan yang menghalangi manusia untuk melakukan keta’atan kepada Allah dan Rasul, syetan mengajak agar manusia melakukan pelanggaran dengan melakukan perbuatan mungkar dan maksiat.
Istiqomah dalam membudayakan atau membiasakan diri mengamalkan ajaran agama bagi umat muslim adalah dengan konsisten berpegang teguh kepada upaya yang dilakoni.
Istiqomah dalam membudayakan agama berarti konsisten dan berpegang teguh dengan amalan-amalan yang digariskan, konsisten untuk setiap waktu dan keadaan  dalam mengamalkan seluruh perintah dan larangan. Seandainya hari ini dan hari-hari sebelumnya  telah melaksanakan apa yang menjadi perintah dan meninggalkan apa yang dilarang oleh  agama, maka  esok harinya dan hari hari berikutnya harus tetap melakukan amalan yang yang dilakukan kemarin dan hari sebelumnya tsb. Jadi istiqomah dalam membudayakan agama dalam kehidupan sehari hari adalah secara rutin mengikuti petunjuk agama serta  melanggengkannya
Kesabaran  dalam membiasakan hidup sehari-hari sesuai dengan tuntunan agama mutlak diperlukan, apalagi kalau pada hari-hari sebelumnya kita belum terbiasa melakukannya, karena untuk berbuat kebaikan butuh kesabaran kalau tidak sabar akan mundur dan syetan akan menyorakinya. Dengan kesabaran insya Allah akhirnya apa yang diharapkan dapat diperoleh. Wallahu ta’ala ‘alam
( B e r s a m b u n g )
Tepian Mahakam, 17 Syawal 1437 H
By : Abu Farabi al-Banjari
Sumber :
1.    Al-Qur’an dan Terjemahan ,www.SalafiDB.4.0
Ensiklopedi Kitab Hadits 9 Imam , www.Lidwapusaka

Jumat, 29 Juli 2016

MEMBUDAYAKAN AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ( BAG. 1 )

MAKSUD DAN TUJUAN

Budaya adalah kebiasaan atau pengalaman manusia. Kebiasaan baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan yang baik dan diterima oleh masyarakat.Yang jelas budaya itu bersumber dari manusia bukan dari Allah, ada yang dianggap baik , ada yang tidak karena bertentangan dengan agama (Islam ).
Karena sudah terbiasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maka kepercayaan dari umat terdahulupun oleh kebanyakan orang juga disebut sebagai kebudayaan. Karena pada umumnya budaya ini diwariskan dari generasi kegenerasi sampai kegenerasi sekarang ini. sehingga mereka yang awam terhadap agama menganggap bahwa kepercayaan umat terdahulu yang jahiliyah ( aninisme dan dinamisme ) pun dianggap sebagai budaya yang harus dilestarikan. Meskipun budaya tersebut menjadikan seseorang menjadi syirik .Sebagai contoh dalam ritual pesta laut melarungkan sesajen ketengah laut dengan harapan penguasa laut dapat memberikan tangkapan ikan lebih banyak kepada para nelayan
Apabila kita mau secara jujur mengakui bahwasanya dewasa ini dimana-mana kita menemukan  sebagian umat muslim banyak yang melakukan ritual-ritual kesyirikan dengan dalih bahwa ritual itu adalah bagian dari kebudayaan warisan leluhur. Karena sudah menjadi budaya turun termurun bagi sebagian masyarakat maka kondisi tersebut sulit untuk dihapuskan.
Disisi lain islam sebagai agama samawi yang menuntun umat dalam urusan dunianya serta akhirat banyak yang mengabaikannya dan tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-harinya . Kebanyakan diantara kaum muslimin dinegeri ini kurang atau tidak memperhatikan  aturan-aturan atau petunjuk yang digariskan oleh syari’at islam , baik itu yang berkaitan dengan aqidah, ibadah dan muamalah serta yang berkaitan dengan hubungan social kemasyarakatan. Hal ini secara jujur harus kita akui banyak diantara kaum muslimin dinegeri ini tidak menjadikan urusan agama sebagai kebiasaan sehari-hari. Sebagian kaum muslimin malah terbiasa  dengan melakukan hal-hal yang berbau syirik yang diwarisi dari leluhurnya.
Membudayakan agama dalam kehidupan sehari-hari bagi kaum muslimin dimaksudkan agar mereka selalu melaksanakan segala apa yang seharusnya diamalkan oleh seorang muslim. Karena sesungguhnya islam telah mensyari’atkan bagaimana amalan dan amalan apa yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika bangun tidur sampai ia kembali akan tidur. Dimana dalam kurun waktu antara bangun tidur sampai ia tidur kembali tentunya pula diisi dengan berbagai amalan.
Menjadikan Islam sebagai budaya hidup bagi segenap kaum muslimin
Dibagian awal telah disinggung secara singkat bagaimana tradisi budaya yang diwariskan oleh leluhur tetap dipertahankan dan dijadikan ritual-ritual dalam berbagai acara oleh sebagian umat muslim meskipun sebagai budaya yang syirik. Itu tidak lain karena ia sudah menjadi kebiasaan atau budaya hidup oleh sebagian kaum muslimin dinegeri ini.
Mengambil contoh diatas, agar syari’at islam yang meliputi aqidah, ibadah, adab dan akhlak serta  muamalah sesuai dengan al-Qur’an dan as-sunnah dapat dijalankan dan ditekuni serta diamalkan  oleh setiap muslim, maka  islam harus dijadikan sebagai budaya hidup.
Sesungguhnya sebagian dari umat islam telah membiasakan dan menjadikan budaya bagi mereka terhadap hal-hal yang berkaitan dengan agama seperti misalnya penyelenggaraan peringatan maulid Nabi, penyelenggaraan peringatan Isra Mi’rajd , Yasinan, tahlilan/haulan, shalawatan dll  . Hal ini disebabkan  mereka-mereka yang mengamalkannya telah terbiasa melakukannya secara kontinyu dan berulang-ulang  maka jadilah kegiatan tersebut sebagai budaya yang terus dipertahakan dan belanjut dari generasi kegenerasi.
Sejalan dengan itu perlu dipertanyakan apakah  tuntunan yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-sunnah Rasul dapat dibudayakan dalam kehidupan umat muslim dalam kesehariannya. Jawabannya mengapa tidak, setiap muslim insya Allah apabila berusaha mengamalkan tuntunan islam akan dapat membiasakan/membudayakannya dalam hidup sehari-harinya. Dengan catatan asalkan istiqomah pasti Allah ta’ala akan memberikan pertolongan-Nya. Allah ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah Ash-Shaaffat (37) ayat 172 :
إِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنصُورُونَ
 (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan.
Demikian pula dalam al-Qur’an surah Ar Ruum (30) ayat 5 :
بِنَصْرِ اللَّهِ يَنصُرُ مَن يَشَاء وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
Karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendakiNya. Dan Dialah Maha Perkasa lagi Penyayang.
Selain dari itu membudayakan agama dalam kehidupan sehari-hari tidak dibatasi hanya pada hal-hal yang terkait dengan urusan ibadah dan akhirat  juga tentunya tidak dilupakan pula bagaimana sikap hidup, akhlak dan adab seorang muslim dalam melaksanakan aktifitas kehidupan dunianya. Sebagai contoh sebagai seorang pedagang muslim yang bersangkutan harus berpegang bagaimana bermuamalah menurut islam. Urusan dunia dibarengi dengan urusan akhirat. Karena urusan dunia menunjang urusan akhirat.
Membudayakan agama islam dalam kehidupan sehari-hari oleh segenap muslim akan membawa umatnya  kepada jalan kehidupan yang diridhai Allah ta’ala.
Mengapa agama harus dibudayakan
Diantara kaum muslimin mungkin ada yang bertanya mengapa agama itu harus dibudayakan . Atas pertanyaan tersebut maka perlu dijawab bahwa agama itu mutlak untuk dijadikan budaya bagi setiap muslim dalam kehidupan sehari-harinya, mengingat dengan agama ( islam ) inilah  yang akan membawa seseorang mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat yang diidamkan . Bagaimana seseorang dapat memperoleh kebahagian dunia dan akhirat apabila ia tidak mengamalkan seluruh perintah dan meninggalkalkan seluruh larangan agamanya dalam kehidupan sehari-harinya
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Muslim menyebutkan :
صحيح مسلم ٨٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ لِسُهَيْلٍ إِنَّ عَمْرًا حَدَّثَنَا عَنْ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِيكَ قَالَ وَرَجَوْتُ أَنْ يُسْقِطَ عَنِّي رَجُلًا قَالَ فَقَالَ سَمِعْتُهُ مِنْ الَّذِي سَمِعَهُ مِنْهُ أَبِي كَانَ صَدِيقًا لَهُ بِالشَّامِ ثُمَّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ و حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَهُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ سَمِعَهُ وَهُوَ يُحَدِّثُ أَبَا صَالِحٍ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Shahih Muslim 82: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad al-Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan -dia berkata, saya berkata kepada Suhail- bahwa Amru menceritakan kepada kami dari al-Qa'qa' dari bapakmu dia berkata, dan aku berharap agar satu perawi jatuh dariku, Amru berkata, "Lalu al Qa'qa' berkata, "Saya mendengarnya dari orang yang yang bapakku pernah mendengar darinya -dia adalah temannya di Syam-. Kemudian telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail dari Atha' bin Yazid dari Tamim ad-Dari bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Agama itu adalah nasihat." Kami bertanya, "Nasihat untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail bin Abu Shalih dari Atha' bin Yazid al-Laitsi dari Tamim ad-Dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisalnya, Dan telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami Rauh -yaitu Ibnu al-Qasim- telah menceritakan kepada kami Suhail dari Atha' bin Yazid dia mendengarnya -saat 'Atha menceritakan kepada Abu Shalih- dari Tamim ad-Dari dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut."
Syari’at agama itu diatur dalam al-Qur’an dan as-sunnah untuk dijadikan pedoman bagi umat manusia, karena Allah ta’ala telah berfirman dalam surah Al Jaatsiyah (45)  Ayat  20 Allah ta’ala berfirman :

هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمِ يُوقِنُونَ

Artinya :Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.

Selanjutnya  dalam Al-Qur’an surah An Naml (27 Ayat  77 Allah ta’ala berfirman :
وَإِنَّهُ لَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Artinya :Dan sesungguhnya AI Quraan itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Sedangkan dalam surah Al A'raf (7) ayat 178 disebutkan :
مَن يَهْدِ اللّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَن يُضْلِلْ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah maka merekalah orang-orang yang merugi.
Membiasakan hidup dalam suasana ke islaman , seorang muslim senantiasa selalu mengikuti dan patuh kepada aturan/syari’at islam yang membimbin nya dalam berperilaku dan bertindak selalu sesuai dengan tuntunan. Tidak pernah meninggalkan atau lupa atau lalai akan  kewajiban yang dibebankan kepadanya seperti sholat fardhu dengan berjama’ah dan melakukan sholat sunnah di rumah dan yang lainnya.Islam telah mensyari’atkan kepada umatnya untuk setiap hari secara kontinyu dan terus menerus menjalankan keta’atan kepada Allah ta’ala. Melakukan keta’atan secara menyeluruh tidak sepotong-potong dan tidak terbatas hanya pada hari-hari tertentu saja. Seperti misalnya hanya salat fardhu Jum’at saja atau shalat ied dihari raya, sedangkan shalat fardhu lima kali sehari diabaikan.Wallahu ta’ala ‘alam
Samarinda, 17 Syawal 1437 H
By : Abu Farabi al-Banjari
Sumber :
1.    Al-Qur’an dan Terjemahan ,www.SalafiDB.4.0

2.    Ensiklopedi Kitab Hadits 9 Imam , www.Lidwapusaka.

Minggu, 24 Juli 2016

SISI-SISI BURUK /NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA (BAGIAN KESEBELAS )


Kaum wanita yang dengan sengaja  berfose menunjukkan wajah/kecantikannya ( tabaruj ).

Didalam facebook , instegram atau yang lainnya banyak sekali kaum hawa yang dengan sengaja berfose dengan di close-up untuk menunjukkan wajah dan kecantikannya  secara  terbuka agar dapat dilihat oleh orang banyak. Hal  ini tidak saja dilakukan oleh wanita-wanita non muslim, tetapi juga tidak ketinggal dilakukan pula oleh kaum muslimah, ini dapat dilihat pada tutup kepala yang dikenakan dan disebut sebagai jilbab tapi jilbab yang tidak syari.
Dimasukkannya kaum hawa yang dengan sengaja menunjukkan wajah dan kecantikan nya tersebut didunia maya termasuk kedalam  sisi buruk/ negative dunia maya dipandang dari kacamata agama, karena menunjukkan wajah dan kecantikan oleh kaum hawa termasuk kedalam tabarruj  yang terlarang dalam islam.
Dalam lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur dijelaskan Makna Tabarruj.
Tabarruj adalah apabila perempuan menampakkan perhiasan atau kecantikannya dan hal-hal yang indah dari dirinya kepada laki-laki yang bukan mahramnya, jadi perempuan yang ber-tabarruj adalah perempuan yang menampakkan wajahnya. Sehingga bila ada perempuan yang menampakkan atau memperlihatkan kecantikan wajah dan lehernya maka dikatakan perempuan itu ber-tabarruj.
 Mengutip penjelasanan Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)  mengenai tabarruj sebagai berikut
Kata tabarruj Allah sebutkan dalam al-Quran di surat al-Ahzab,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu… (QS. Al-Ahzab: 33)
Al-Qurthubi menjelaskan makna at-tabarruj secara bahasa, beliau mengatakan,
وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا
Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al-Qurthubi, 12/309).
Sementara makna tabbaruj seperti yang disebutkan dalam ayat, Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan dua keterangan ulama tentang makna tabarruj,
Abu ubaidah menyebutkan
التبرُّج: أن يُبْرِزن محاسنهن
“Tabarruj: wanita menampakkan kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”
Berikutnya keterangan az-Zajjaj,
التبرُّج: إِظهار الزِّينة وما يُستدعى به شهوةُ الرجل
“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
[Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461].
Berdasarkan keterangan di atas maka segala upaya wanita menampakkan kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram, termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam ayat di atas. Karena itu, memakai pakaian ketat, pakaian transparan, atau menutup sebagian aurat, namun aurat lainnya masih terbuka, atau obral make up ketika keluar rumah, semuanya termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam syariat.
Sementara itu Imam Ibnu Jarir at-Thobari: Tabarruj adalah seorang wanita menampakkan keindahannya (kecantikannya.), yang itu selayaknya ia tutupi.Pada tempat lainnya beliau menyebutkan tafsir untuk Tabarruj:
Tabarruj adalah seorang wanita menampakkan perhiasan dan keindahannya kepada laki-laki (ini terlarang jika dilakukan untuk selain suami n mahramnya yang hatinya tidak sakit.pent) .
Imam Adz-Dzahaby rahimahullah menggolongkan tabarruj termasuk dari dosa-dosa besar, beliau berkata dalam kitab Al-Kaba`ir hal. 146-147 : “Termasuk perbuatan-perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya seorang perempuan bila ia menampakkan perhiasan emas dan permata yang berada di bawah cadarnya, memakai wangi-wangian bila keluar rumah dan yang lainnya. Semuanya itu termasuk dari tabarruj yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala membencinya dan membenci pula pelakunya di dunia dan di akhirat. Dan perbuatan inilah yang banyak dilakukan oleh kaum perempuan sehinga Nabi shollallahu ‘alahi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda tentang para perempuan bahwa : “Aku menengok ke dalam Neraka maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah perempuan”. Dan bersabda Nabi shollallahu ‘alahi wa ‘ala alihi wa sallam :

مَا تَرَكْتُ بِعْدِيْ فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ.

 “Saya tidaklah meninggalkan suatu fitnah setelahku yang paling berbahaya atas kaum lelaki daripada fitnah perempuan”.

مسند أحمد ١٦٣٢٧: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ يَعْنِي إِسْمَاعِيلَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ وَغَيْرِهِ عَنْ أَبِي حَرِيزٍ مَوْلَى مُعَاوِيَةَ قَالَ
خَطَبَ النَّاسَ مُعَاوِيَةُ بِحِمْصَ فَذَكَرَ فِي خُطْبَتِهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّمَ سَبْعَةَ أَشْيَاءَ وَإِنِّي أُبْلِغُكُمْ ذَلِكَ وَأَنْهَاكُمْ عَنْهُ مِنْهُنَّ النَّوْحُ وَالشِّعْرُ وَالتَّصَاوِيرُ وَالتَّبَرُّجُ وَجُلُودُ السِّبَاعِ وَالذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ

Musnad Ahmad 16327: Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Al Walid berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ayyasy yaitu Isma'il, dari Abdullah bin Dinar dan yang lainnya dari Abu Hariz budak Mu'awiyah, berkata; Mu'awiyah berkhutbah di hadapan orang-orang di Himsh, lalu dia menyebutkan dalam khutbahnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengharamkan tujuh hal, dan saya akan menyampaikan hal itu kepada kalian, dan saya melarang kalian melakukannya yaitu: meratap, syair, mengambar, tabarruj (berdandan dan diperttontonkan orang banyak), kulit binatang buas, emas dan sutra."

Tabarruj  yang dilakukan oleh kaum hawa membahayakan bagi kaum adam karena mereka yang melihatnya akan menyebabkan bangkitnya syahwak kelaki-lakian yang pada gilirannya berujung kepada perbuatan yang tidak senonoh.
Perbuatan tabarruj yang secara sengaja dilakukan oleh kaum perempuan dengan memajang fosenya dengan gaya yang seakan mengundang selera lelaki untuk mengenalnya dan berusaha melakukan pendekatan dengan berbagai reagam cara.
Memajang fose oleh kaum perempuan baik di facebook, instegram dan yang lainnya sebagai tabarujj meskipun sebenarnya tidak bermaksud untuk  membangkitkan selera bagi kaum lelaki , namun sebenarnya tanpa disadari bahwa apa yang dilakukan oleh para perempuan –perempuan telah dengan sengaja membuat orang salah menginterprestasikannya. Karenanya agama melarang kaum perempuan untuk tabarruj.
Sesungguhnya kecantikan wanita bukan untuk diumbar, sehingga dinikmati banyak mata lelaki jelalatan, namun kecantikan hanyalah  menjadi hak suami. Wallaahu ta’ala ‘alam.

Loabakung, Hulu Kota Tepian,  15 Syawal 1437 H
O l e h  : Musni Japrie

 Sumber :
1.     Al-Qur’an dan Terjemahan, www.Salafy DB.4.0
2.     Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, www. Lidwapusaka