Sabtu, 17 November 2012

TINGGALKAN SEGALA BENTUK WARISAN TRADISI BUDAYA SYIRIK ( BAGIAN KESATU )



                                                        Gb.ilustrasi : berebut baraqah

P e n d a h u l u a n

Sudah bukan hal yang baru di masyarakat seantero jagat Nusantara ini, adat dan tradisi budaya melekat pada setiap diri invidu yang diaplikasikan dalam berbentuk kesehariannya, tidak saja dalam acara seremonial tetapi juga dalam sikap hidup mereka. Dimana kebanyakan semua itu dilakukan baik secara sadar atau tanpa sadar sebagai perwujudan pemberian penghormatan terhadap adat istiadat, tradisi dan budaya yang diwarisi secara turun temurun dari generasi kegenerasi. Bahkan dewasa ini semakin digalakkan dengan dukungan dan peran aktif Pemerintah dengan dalih melestarikan budaya bangsa serta motif ekonomi sebagai obyek wisata.
Adat istiadat dan budaya yang dianggap sebagai tradisi yang telah mendarah daging di dalam kehidupan   sebagian masyarakat negeri ini menurut sejarah sebagai warisan baik dari kultur nenek moyang manusia primitif dengan kepercayaannya pada animisme dan dinamisme, kemudian dari agama para leluhur sebelum datangnya Islam yang membawa agama tauhid.
Berbagai tradisi yang berasal dari masyarakat jahiliyah dari generasi kegenerasi terus dipertahankan malah ditumbuh kembangkan dengan dalih melestarikan adat budaya bangsa, dan agar nampak seperti tradisi islam, maka diberi hiasan dan label islam seperti dimasukkannya doa-doa bercirikan islam. Sehingga tanpa disadari oleh masyarakat awam bahwa tradisi dari adat istiadat dan budaya yang selama ini dilakoni mereka merupakan sesuatu yang tidak sesuai dan bertentangan dengan syari’at islam. Karena didalamnya kalau tidak mengandung kesyirikan, pasti ia mengandung kebid’ah –an. 
Tradisi adat istiadat dan budaya yang mengandung kesyirikan dan bid’ah yang dilakukan kebanyakan masyarakat sampai saat sekarang ini tidak saja dilakukan secara tertutup dan tersembunyi oleh orang perorang, tetapi malah dilakukan secara demonstratif dan terbuka dengan cara berjama’ah serta dijadikan agenda khusus oleh pemerindah daerah dengan dalih untuk menarik kunjungan wisata, namun ternyata apa yang diharapkan samasekali tidak sebagaimana mestinya.

Tradisi Warisan Budaya Yang Tidak Sesuai Syari’at Islam Yang Berkembang di Masyarakat.

Tidak hanya seperti yang sering kita lihat tayangan di layar kaca yang menampilkan berbagai aktivitas tradisi adat istiadat dan budaya yang berkembang di seluruh pelosok tanah air, malah secara langsung kadang-kadang kita ikut didalam melakukan tradisi adat istiadat dan budaya dengan mencontoh sebagaimana yang dilakukan oleh para orang tua pendahulu kita.
Sekiranya tradisi adat istiadat dan budaya tersebut tidak ada kaitannya dengan keyakinan kaum muslimin yang notabene sebagai umat terbesar di negeri ini, maka tidaklah menjadi persoalan .Namun karena tradisi adat istiadat dan budaya yang mewarnai kehidupan banyak orang tersebut lebih menonjolkan segi-segi ritual dan perwujudan dari pengakuan adanya suatu kekuatan yang diakui keberadaannya selain Allah, maka masalahnya menjadi lain dan serius untuk diperhatikan. Sebab didalam tradisi adat istiadat dan budaya tersebut menyentuh hal-hal yang bersifat sangat sensitif yaitu adanya kandungan syirik dan bid’ah di dalamnya yang sangat terlarang dalam islam.
Banyak contoh tradisi dimasyarakat islam di negeri ini disemua tempat sebagai adat istiadat dan budaya warisan yang terus dilestarikan keberadaannya meskipun di dalamnya penuh diliputi ritual-ritual syirik berupa penyembahan kepada sesuatu selain Allah Yang Maha Pencipta. Tradisi budaya syirik tersebut antara lain :


1.     Tradisi Pesta Sedekah  laut
Pesta laut banyak diselenggarakan oleh kalangan masyarakat nelayan yang berdomisili di daerah pesisir/pantai dan biasanya dilakukan setiap setahun sekali dengan ritual melarungkan atau menghanyutkan sesajen ( sesajian ) yang terdiri dari berbagai makanan dan hewan yang telah disembelih (kerbau, kambing atau ayam ). Sesajen yang disiapkan dalam sebuah perahu kecil yang sengaja disiapkan untuk itu diarak beramai-ramai oleh penduduk ketengah laut dengan menggunakan  perahu/kapal layaknya karnaval perahu /kapal hias, sesampai ditengah laut sesajen dilarung/dihanyutkan. Namun sebelumnya seorang tokoh kampung terlebih dahulu membacakan doa-doa secara islami yang bercampur dengan mantera-mantera.
Pesta/sedekah laut tersebut dimaksudkan untuk memberikan sesembahan kepada makhluk halus/jin  yang mereka sebut sebagai dewa penguasa laut sebagai ucapan rasa syukur dan terimakasih atas rezeki yang diberikan kepada para nelayan berupa hasil tangkapan. Selain itu juga dimaksudkan untuk meredam kemarahan penguasa laut yang dapat membahayakan keselamatan para nelayan selama melaut menangkap ikan. Memberikan sesajen juga sebagai persembahan kepada penguasa laut agar hasil tangkapan para nelayan selama setahun kedepan akan meningkat.
Pesta atau sedekah laut berasal dari kepercayaan   pemujaan dewi laut serta dewi perikanan, dimana pemujaan tersebut agar nelayan mendapatkan hasil tangkapan yang banyak., oleh penduduk pesisir yang terus dilestarikan dari  generasi kegenerasi berikutnya meskipun mereka menganut Islam.

2. Tradisi Pesta Sedekah Bumi
Masyarakat yang hidup dengan mata pencaharian sebagai petani selepas dari panen dan menjelang musim tanam yang baru, menyelenggarakan pesta sedekah bumi dengan menyelenggarakan keramaian berupa  pertunjukan wayang semalam suntuk. Didalam pesta sedekah bumi tersebut pen duduk menyiapkan berbagai rupa sesajen.Sesajen tersebut dipersembahkan oleh penduduk kepada yang mereka sebut sebagai roh halus atau jin penguasa bumi sebagai bentuk rasa terimakasih karena telah memberikan hasil bumi kepada mereka serta berharap hasil bumi  yang mereka usahakan akan berlipat ganda, selain itu juga agar penduduk terhindar dari berbagai bentuk bencana . Selain sesajen tidak ketinggalan disiapkan pula nasi tumpeng.Dalam pemberian sesajen tersebut acara juga dilakukan ritual berupa pembacaan doa yang bercampur dengan mantera-mantera. Pesta sedekah bumi ini juga dimaksudkan untuk meredam kemarahan para roh halus dan jin penguasa bumi dengan memberikan .
Dalam puncaknya acara ritual sedekah bumi di akhiri dengan melantunkan doa bersama-sama oleh masyarakat setempat dengan dipimpin oleh sesepuh adat. Doa dalam sedekah bumi tersebut umumnya dipimpin oleh sesepuh kampung yang sudah sering dan terbiasa mamimpin jalannya ritual tersebut. Ada yang sangat menarik dalam lantunan doa yang ada dilanjutkan dalam ritual tersebut. Yang menarik dalam lantunan doa tersebut adalah kolaborasi antara lantunan kalimat kalimat Jawa dan dipadukan dengan doa yang bernuansa Islami.
Ritual sedekah bumi yang sudah menjadi rutinitas bagi masyarakat jawa ini merupakan salah satu jalan dan sebagai simbol penghormatan manusia terhadap tanah yang menjadi sumber kehidupan.
Upacara ritual sedekah bumi bersumber dari kepercayaan nenek moyang pada masa hindu dan budha yang mempercayai akan dewi padi yang dipuja pada musim-musim menanam padi, panen dan menyimpan padi dalam lumbung.

3.Tradisi Tumbal ( Mengorbankan ternak hewan sembelihan )
Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus atau jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat tertentu . Mereka meyakini makhluk halus tersebut memiliki kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya. Tumbal yang diberikan biasanya dalam bentuk hewan ternak yang sengaja dikorbankan/disembelih dengan maksud sebagai persembahan kepada makhluk halus atau jin  yang diyakini sebagai penunggu atau penguasa sesuatu tempat.
Pemberian tumbal yang dilakukan antara lain :
a.Tumbal hewan ternak untuk keperluan pembangunan proyek-proyek besar, seperti jembabatan, pelabuhan laut, pelabuhan udara, gedung-gedung, stadion, menara-menara .Hewan ternak yang dikorbankan sebagai tumbal  dapat berupa kerbau, sapi atau kambing yang disembelih yang kepalanya  ditanamkan dalam lubang pada saat pemancangan tiang utama yang tentunya dilakukan dengan upacara adat/ritual tertentu. Selanjutnya diadakan selamatan dengan membacakan doa secara islami dengan suguhan beruapa makanan dengan lauk pauk utamanya dari daging hewan tumbal.
2.Tumbal untuk kawah gunung berapi. Dimana hewan yang dijadikan tumbal secara hidup-hidup dilemparkan kedalam kawah bersama-sama dengan sesajen lainnya berupa makanan dan buah-buahan sertahasil bumi lainnya, yang tentunya  tidak ketinggalan pula nasi tumpeng.

4.Tradisi Pesta Adat Tahunan
Pada setiap masyarakat suku dan daerah memiliki pesta adat tahunan yang rutin oleh masyarakatnya. Belakangan tradisi pesta adat tahunan tersebut dikaitkan penyelenggaraannya  dengan peringatan dengan hari ulang tahun Kabupaten atau kota. Sebagai contoh di beberapa kabupaten di Kalimantan Timur seperti di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Kabupaten Berau dan ditempat lain, setiap penyelenggaraan peringatan hari jadi kabupaten diisi dengan kegiatan utamanya pesta adat, dimana dalam pesta adat tersebut pasti diselenggarakan upacara yang bersifat magis dan sakral serta sangat kental dengan aroma peninggalan zaman nenek moyang yang mempunyai kepercayaan animisme dan dinamisme serta tidak ketinggalan pula pengaruh agama hindu dan budha. Dalam ritualnya tidak pernah ketinggalan yang namanya memberikan sesajen dan bepalas benua, juga tarian-tarian belian memanggil roh-roh penguasa bumi. Seluruh tokoh-tokoh atau para pemuka adat dari suku-suku di pedalaman aktif terlibat dalam prosesi dan ritual penyembahan kepada yang mereka namakan roh-roh ghaib/halus penguasa alam semesta agar para penduduk negeri dapat diberikan perlindungan darei segala bentuk bencana sebagai akibat kemarahan yang ditimbulkan oleh roh-roh jahat.
( Wallahu’alam ) 
(Bersambung ke bagian kedua ……..)
Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemahan, www.Salafi-Db
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam, www.Lidwa-Pusaka.com
3.Parasit Akidah,A.D.El.Marzdedeq, Syaamil
4.Kitab Tauhid ( Terjemahan) , Syaikh Muhammad bin Abdul Wahb ab at Tamimi, Darul Ilmi
5. Artikel www.yufidia.com
Selesai disusun, menjelang zhuhur, 25 Dzulqai’dah 1433H/11 Oktober 2012
( Musni Japrie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar