Tampilkan postingan dengan label M a n h a j. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M a n h a j. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juli 2016

MEMBUDAYAKAN AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ( BAG. 1 )

MAKSUD DAN TUJUAN

Budaya adalah kebiasaan atau pengalaman manusia. Kebiasaan baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan yang baik dan diterima oleh masyarakat.Yang jelas budaya itu bersumber dari manusia bukan dari Allah, ada yang dianggap baik , ada yang tidak karena bertentangan dengan agama (Islam ).
Karena sudah terbiasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maka kepercayaan dari umat terdahulupun oleh kebanyakan orang juga disebut sebagai kebudayaan. Karena pada umumnya budaya ini diwariskan dari generasi kegenerasi sampai kegenerasi sekarang ini. sehingga mereka yang awam terhadap agama menganggap bahwa kepercayaan umat terdahulu yang jahiliyah ( aninisme dan dinamisme ) pun dianggap sebagai budaya yang harus dilestarikan. Meskipun budaya tersebut menjadikan seseorang menjadi syirik .Sebagai contoh dalam ritual pesta laut melarungkan sesajen ketengah laut dengan harapan penguasa laut dapat memberikan tangkapan ikan lebih banyak kepada para nelayan
Apabila kita mau secara jujur mengakui bahwasanya dewasa ini dimana-mana kita menemukan  sebagian umat muslim banyak yang melakukan ritual-ritual kesyirikan dengan dalih bahwa ritual itu adalah bagian dari kebudayaan warisan leluhur. Karena sudah menjadi budaya turun termurun bagi sebagian masyarakat maka kondisi tersebut sulit untuk dihapuskan.
Disisi lain islam sebagai agama samawi yang menuntun umat dalam urusan dunianya serta akhirat banyak yang mengabaikannya dan tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-harinya . Kebanyakan diantara kaum muslimin dinegeri ini kurang atau tidak memperhatikan  aturan-aturan atau petunjuk yang digariskan oleh syari’at islam , baik itu yang berkaitan dengan aqidah, ibadah dan muamalah serta yang berkaitan dengan hubungan social kemasyarakatan. Hal ini secara jujur harus kita akui banyak diantara kaum muslimin dinegeri ini tidak menjadikan urusan agama sebagai kebiasaan sehari-hari. Sebagian kaum muslimin malah terbiasa  dengan melakukan hal-hal yang berbau syirik yang diwarisi dari leluhurnya.
Membudayakan agama dalam kehidupan sehari-hari bagi kaum muslimin dimaksudkan agar mereka selalu melaksanakan segala apa yang seharusnya diamalkan oleh seorang muslim. Karena sesungguhnya islam telah mensyari’atkan bagaimana amalan dan amalan apa yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika bangun tidur sampai ia kembali akan tidur. Dimana dalam kurun waktu antara bangun tidur sampai ia tidur kembali tentunya pula diisi dengan berbagai amalan.
Menjadikan Islam sebagai budaya hidup bagi segenap kaum muslimin
Dibagian awal telah disinggung secara singkat bagaimana tradisi budaya yang diwariskan oleh leluhur tetap dipertahankan dan dijadikan ritual-ritual dalam berbagai acara oleh sebagian umat muslim meskipun sebagai budaya yang syirik. Itu tidak lain karena ia sudah menjadi kebiasaan atau budaya hidup oleh sebagian kaum muslimin dinegeri ini.
Mengambil contoh diatas, agar syari’at islam yang meliputi aqidah, ibadah, adab dan akhlak serta  muamalah sesuai dengan al-Qur’an dan as-sunnah dapat dijalankan dan ditekuni serta diamalkan  oleh setiap muslim, maka  islam harus dijadikan sebagai budaya hidup.
Sesungguhnya sebagian dari umat islam telah membiasakan dan menjadikan budaya bagi mereka terhadap hal-hal yang berkaitan dengan agama seperti misalnya penyelenggaraan peringatan maulid Nabi, penyelenggaraan peringatan Isra Mi’rajd , Yasinan, tahlilan/haulan, shalawatan dll  . Hal ini disebabkan  mereka-mereka yang mengamalkannya telah terbiasa melakukannya secara kontinyu dan berulang-ulang  maka jadilah kegiatan tersebut sebagai budaya yang terus dipertahakan dan belanjut dari generasi kegenerasi.
Sejalan dengan itu perlu dipertanyakan apakah  tuntunan yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-sunnah Rasul dapat dibudayakan dalam kehidupan umat muslim dalam kesehariannya. Jawabannya mengapa tidak, setiap muslim insya Allah apabila berusaha mengamalkan tuntunan islam akan dapat membiasakan/membudayakannya dalam hidup sehari-harinya. Dengan catatan asalkan istiqomah pasti Allah ta’ala akan memberikan pertolongan-Nya. Allah ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah Ash-Shaaffat (37) ayat 172 :
إِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنصُورُونَ
 (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan.
Demikian pula dalam al-Qur’an surah Ar Ruum (30) ayat 5 :
بِنَصْرِ اللَّهِ يَنصُرُ مَن يَشَاء وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
Karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendakiNya. Dan Dialah Maha Perkasa lagi Penyayang.
Selain dari itu membudayakan agama dalam kehidupan sehari-hari tidak dibatasi hanya pada hal-hal yang terkait dengan urusan ibadah dan akhirat  juga tentunya tidak dilupakan pula bagaimana sikap hidup, akhlak dan adab seorang muslim dalam melaksanakan aktifitas kehidupan dunianya. Sebagai contoh sebagai seorang pedagang muslim yang bersangkutan harus berpegang bagaimana bermuamalah menurut islam. Urusan dunia dibarengi dengan urusan akhirat. Karena urusan dunia menunjang urusan akhirat.
Membudayakan agama islam dalam kehidupan sehari-hari oleh segenap muslim akan membawa umatnya  kepada jalan kehidupan yang diridhai Allah ta’ala.
Mengapa agama harus dibudayakan
Diantara kaum muslimin mungkin ada yang bertanya mengapa agama itu harus dibudayakan . Atas pertanyaan tersebut maka perlu dijawab bahwa agama itu mutlak untuk dijadikan budaya bagi setiap muslim dalam kehidupan sehari-harinya, mengingat dengan agama ( islam ) inilah  yang akan membawa seseorang mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat yang diidamkan . Bagaimana seseorang dapat memperoleh kebahagian dunia dan akhirat apabila ia tidak mengamalkan seluruh perintah dan meninggalkalkan seluruh larangan agamanya dalam kehidupan sehari-harinya
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Muslim menyebutkan :
صحيح مسلم ٨٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ لِسُهَيْلٍ إِنَّ عَمْرًا حَدَّثَنَا عَنْ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِيكَ قَالَ وَرَجَوْتُ أَنْ يُسْقِطَ عَنِّي رَجُلًا قَالَ فَقَالَ سَمِعْتُهُ مِنْ الَّذِي سَمِعَهُ مِنْهُ أَبِي كَانَ صَدِيقًا لَهُ بِالشَّامِ ثُمَّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ و حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَهُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ سَمِعَهُ وَهُوَ يُحَدِّثُ أَبَا صَالِحٍ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Shahih Muslim 82: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad al-Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan -dia berkata, saya berkata kepada Suhail- bahwa Amru menceritakan kepada kami dari al-Qa'qa' dari bapakmu dia berkata, dan aku berharap agar satu perawi jatuh dariku, Amru berkata, "Lalu al Qa'qa' berkata, "Saya mendengarnya dari orang yang yang bapakku pernah mendengar darinya -dia adalah temannya di Syam-. Kemudian telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail dari Atha' bin Yazid dari Tamim ad-Dari bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Agama itu adalah nasihat." Kami bertanya, "Nasihat untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail bin Abu Shalih dari Atha' bin Yazid al-Laitsi dari Tamim ad-Dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisalnya, Dan telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami Rauh -yaitu Ibnu al-Qasim- telah menceritakan kepada kami Suhail dari Atha' bin Yazid dia mendengarnya -saat 'Atha menceritakan kepada Abu Shalih- dari Tamim ad-Dari dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut."
Syari’at agama itu diatur dalam al-Qur’an dan as-sunnah untuk dijadikan pedoman bagi umat manusia, karena Allah ta’ala telah berfirman dalam surah Al Jaatsiyah (45)  Ayat  20 Allah ta’ala berfirman :

هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمِ يُوقِنُونَ

Artinya :Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.

Selanjutnya  dalam Al-Qur’an surah An Naml (27 Ayat  77 Allah ta’ala berfirman :
وَإِنَّهُ لَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Artinya :Dan sesungguhnya AI Quraan itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Sedangkan dalam surah Al A'raf (7) ayat 178 disebutkan :
مَن يَهْدِ اللّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَن يُضْلِلْ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah maka merekalah orang-orang yang merugi.
Membiasakan hidup dalam suasana ke islaman , seorang muslim senantiasa selalu mengikuti dan patuh kepada aturan/syari’at islam yang membimbin nya dalam berperilaku dan bertindak selalu sesuai dengan tuntunan. Tidak pernah meninggalkan atau lupa atau lalai akan  kewajiban yang dibebankan kepadanya seperti sholat fardhu dengan berjama’ah dan melakukan sholat sunnah di rumah dan yang lainnya.Islam telah mensyari’atkan kepada umatnya untuk setiap hari secara kontinyu dan terus menerus menjalankan keta’atan kepada Allah ta’ala. Melakukan keta’atan secara menyeluruh tidak sepotong-potong dan tidak terbatas hanya pada hari-hari tertentu saja. Seperti misalnya hanya salat fardhu Jum’at saja atau shalat ied dihari raya, sedangkan shalat fardhu lima kali sehari diabaikan.Wallahu ta’ala ‘alam
Samarinda, 17 Syawal 1437 H
By : Abu Farabi al-Banjari
Sumber :
1.    Al-Qur’an dan Terjemahan ,www.SalafiDB.4.0

2.    Ensiklopedi Kitab Hadits 9 Imam , www.Lidwapusaka.

Minggu, 10 Maret 2013

CINTA KEPADA RASUL BERARTI CINTA KEPADA SUNNAH-NYA




Sesungguhnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam diutus kepada jin dan manusia, selanjutnya manusia  diperintahkan untuk beriman kepada Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dan ittiba’ kepada beliau shallallâhu 'alaihi wasallam. Diutusnya Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam merupakan nikmat yang besar bagi kaum Mukminin, sebagaimana Allâh Ta'âla berfirman :

لَقَدْ مَنَّ اللّهُ عَلَى الْمُؤمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُواْ مِن قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُّبِينٍ

Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.(QS. Ali Imran : 164 )

Mengingat bahwa Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai pemb awa risalah yang menyelamatkan manusia dari kegelapan, maka kewajiban bagi umat manusia khususnya kaum muslimin untuk mencintai beliau karena dengan tidak adanya rasa cinta kepada Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam belumlah disebutkan sebagai orang yang beriman. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ١٣: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

Shahih Bukhari 13: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya dan anaknya".

Meskipun  banyak diantara kaum muslimin mengakui dan menyatakan cinta kepada junjungan mereka Nabi Muhammad Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam, tetapi sangat disayangkan rasa cinta kepada Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam tersebut diwujudkan oleh mereka dengan bentuk yang salah kafrah yang tidak bersesuaian dengan syari’at serta petunjuk yang diberikan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam. Banyak diantara kalangan kaum muslimin mengaku dan menyatakan mencintai Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam tetapi perilaku mereka sehari-hari dalam melakukan amal ibadah jauh dari tuntunan as-sunnah. Banyak diantara kalangan kaum muslimin yang terjatuh dan terjerat dalam perbuatan bid’ah, karena tidak mau mempedomani perintah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang tertuang dalam hadits-hadits yang shahih, mereka lebih mempercayai dan taqlid kepada para tuan gurum ustadz dan kiayi mereka yang merujuk kepada hadits-hadits yang dha’if bahkan ma’udhu.
Sejalan dengan itu dalam ulasan berikut ini diungkapkan bagaimana seharusnya praktek-praktek  yang dilakukan oleh kaum muslimin sebagai bentuk perwujudan rasa cinta kepada Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan mencintai dan mengikuti sunnah beliau.

WAJIBNYA UMAT UNTUK ITTIBA’ (MENGIKUTI ) RASULLULLAH

Abu Bakar ash Shiddiq radhyallahu,anhu , seorang sahabat yang dijamin oleh Allah masuk surga, mengatakan :

لَسْتُ تَارِكاً شَيْئاً كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَعْمَلُ بِهِ إِلاَّ عَمِلْتُ بِهِ ، فَإِنِّيْ أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئاً مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang Rasulullah lakukan kecuali untuk aku amalkan, karena aku khawatir, jika aku tinggalkan perintah Rasulullah, maka aku akan sesat. [HR Bukhari, no. 3093, dan diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya, al Ibanah, I/245-246 no. 77]

Imam Abu Abdillah bin Ubaidillah bin Muhammad bin Baththah yang wafat pada tahun 387H dalam kitabnya al Ibanah pada juz pertama, berkata: “Wahai saudara-saudaraku, Abu Bakar ash Shiddiq, ash shiddiqul akbar, beliau takut apabila kesesatan menimpa dirinya. Kalau dia menyalahi sesuatu dari salah satu saja dari perintah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana nanti akan ada satu zaman, yang orang yang ada di zaman tersebut, mereka memperolok-olok Nabi mereka, mereka memperolok-olok perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mereka berbangga menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan kita mohon kepada Allah dari ketergelinciran, dan kita mohon keselamatan dari amal yang jelek”. [al Ibaanah, I/246.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh (wafat th. 728 H) berkata:
”Kebahagiaan itu disebabkan karena mengikuti petunjuk Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Sedangkan kesesatan dan celaka disebabkan menyalahi petunjuk Beliau shallallâhu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya, setiap kebaikan di alam semesta ini, baik yang sifatnya umum atau khusus, sumbernya dari diutusnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Begitu juga semua kejelekan di alam semesta yang menimpa manusia, disebabkan penyimpangannya terhadap petunjuk Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dan tidak mengetahui apa yang dibawa beliau shallallâhu 'alaihi wasallam.

Bahwasanya kebahagiaan manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat disebabkan ittiba’ (mengikuti petunjuk Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam). Risalah kenabian dibutuhkan oleh seluruh makhluk. Kebutuhan mereka kepada diutusnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam di atas seluruh kebutuhan. Diutusnya Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam merupakan ruh bagi alam semesta, cahaya dan kehidupan.” [4]
Beliau rahimahullâh juga berkata:
”Ar Risalah (diutusnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam) merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk memperbaiki kehidupan seorang hamba dalam hidupnya ini di dunia dan juga kelak di akhirat. Sebagaimana seorang hamba, dia tidak akan baik untuk kehidupan akhiratnya melainkan dengan mengikuti risalah, yaitu risalah Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam. Sebagaimana juga seorang hamba, dia tidak akan baik dalam kehidupan dunianya, melainkan dengan ittiba’ risalah. Sesungguhnya manusia sangat membutuhkan agama ini, karena dia hidup di antara dua gerak; (yaitu) gerak yang mendatangkan manfaat baginya dan gerak yang dapat menolak bahaya baginya.

Ayat-ayat al Qur`an yang menjelaskan tentang wajibnya ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah banyak. Menurut Imam Ahmad, ada 33 ayat. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa (XIX/83), bahwa Allah telah mewajibkan taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sekitar 40 ayat dalam a Qur`an.

Ayat-ayat mulia dalam al Qur`an al Azhim yang berkenaan dengan ittiba`, di antaranya :

1. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [ali Imran : 31].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) berkata,”Ayat ini sebagai pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak mau menempuh jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang tersebut dusta dalam pengakuannya, sampai dia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan dan perbuatannya.

Karena itu Allah berfirman “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosamu”. Kalian akan mendapatkan apa yang kalian minta, dari kecintaan kalian kepadaNya, yaitu kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih besar daripada yang pertama, sebagaimana yang diucapkan oleh para ulama. Yang penting adalah, bukan bagaimana kalian mencintai, akan tetapi bagaimana kalian dicintai oleh Allah.

Yang pertama kita mencintai Allah dan yang kedua Allah mencintai kita. Menurut al Hafizh Ibnu Katsir, bahwa Allah mencintai kita itulah yang paling besar, bagaimana supaya kita bisa dicintai oleh Allah. Setiap kita bisa mencintai, namun tidak setiap kita bisa dicintai. Syarat untuk dapat dicintai oleh Allah adalah dengan ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Hasan Basri dan ulama salaf lainnya mengatakan, sebagian manusia mengatakan mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini. Orang-orang munafik mengucapkan cinta kepada Allah dan RasulNya, namun hatinya tidak demikian, karena mereka tidak mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Tafsir Ibnu Katsir, I/384, Cet. Daarus Salaam, Th. 1413 H].

Ayat ini mengandung fadhilah (keutamaan) jika kita mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu Allah akan mencintai kita, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa kita.

2. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah : “Taatilah Allah dan RasulNya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang kafir’’. [Ali Imran : 32].

Ayat ini mengandung makna, jika seseorang menyalahi perintah RasulNya atau tidak berittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia telah kufur; dan Allah tidak menyukai orang yang memiliki sifat demikian, meskipun dia mengaku dan mendakwahkan kecintaannya kepada Allah, sampai ia mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh jin dan manusia wajib untuk ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga seandainya Nabi Musa ditakdirkan hidup pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia pun wajib ittiba’ kepada Nabi Muhammad. Demikian juga dengan Nabi Isa ketika turun ke bumi pada akhir zaman nanti, maka Nabi Isa wajib ittiba` kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian ini menunjukkan, bahwa seluruh manusia wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir,”Dan Rasulullah n diutus untuk seluruh makhlukNya, baik golongan jin dan manusia. Kalau seandainya seluruh nabi dan rasul, bahkan seluruh Ulul ’Azmi dari para rasul, mereka hidup pada zaman Rasulullah n, maka mereka wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti syariat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Tafsir Ibnu Katsir, I/384].

Sebagaimana yang terjadi pada zaman Umar bin Khaththab, ketika itu beliau Radhiyallahu ‘anhu memegang dan membaca lembaran Taurat, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ ؟ وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةًً ، لاَ تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ ، أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ ، وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَوْ أَنَّ مُوْسَى كَانَ حَيّاً مَا وَسِعَهُ إِلاَّأَنْ يَتَّبِعَنِيْ

Apakah engkau merasa ragu, wahai Umar bin Khaththab? Demi yang diri Muhammad ada di tangan Allah, sungguh aku telah membawa kepada kalian agama ini dalam keadaan putih bersih. Janganlah kalian tanya kepada mereka tentang sesuatu, sebab nanti mereka kabarkan yang benar, namun kalian mendustakan. Atau mereka kabarkan yang bathil, kalian membenarkannya. Demi yang diri Muhammad berada di tanganNya, seandainya Nabi Musa itu hidup, maka tidak boleh bagi dia, melainkan harus mengikuti aku”. [HR Ahmad, III/387; ad Darimi, I/115; dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitabus Sunnah, no. 50, dari sahabat Jabir bin Abdillah. Dan lafazh ini milik Ahmad.
Hadits ini memuat kandungan :
Wajib bagi para nabi untuk ittiba’ kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya mereka hidup pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Jika para nabi saja wajib berittiba’ kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,, maka terlebih lagi bagi kaum muslimin, mereka harus berittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,.
Umar yang tidak diragukan keimanannya dan dijamin pasti masuk surga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetap menegur ketika beliau Radhiyallahu ‘anhu memegang kitab Taurat.

3 Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah (berhati-hati) orang-orang yang menyalahi perintah Rasulullah, takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [an Nuur : 63].

Al Hafizh Ibnu Katsir menerangkan: “Menyalahi perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menyalahi jalan hidup beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, manhaj (cara beragama), sunnah, syariatnya. Maka seluruh perkataan dan seluruh amal, harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang sesuai dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan diterima oleh Allah. Dan apa yang tidak sesuai dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan ditolak oleh Allah, siapapun yang melakukan perkataan dan perbuatan itu, serta apapun perkataan dan perbuatan itu. Meskipun dia ulama, atau seorang yang alim, jika perkataan dan perbuatannya menyelisihi perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia wajib ditolak dengan dasar hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.

Hendaknya berhati-hati orang yang menyelisihi syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin. Mereka akan ditimpa fitnah di dalam hatinya, berupa kekufuran, kemunafikkan dan bid’ah, atau ditimpa dengan fitnah di dunia dengan dibunuh, diberi hukuman haad, dipenjara atau yang lainnya.

Yang dimaksud “menyalahi perintah” adalah, menyelisihi sunnah, jalan, manhaj, syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua perkataan dan perbuatan kita, harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang yang tidak berittiba’ kepada Rasulullah n, mengingkarinya dan menolaknya, akan terjatuh pada kekufuran, baik kufur yang besar (akbar) ataupun kufur yang kecil (ashghar), atau kemunafikan, atau bid’ah; dan ini merupakan pengaruh dari perbuatan dosa dan maksiat; maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki pengaruh yang besar terhadap hati manusia, berupa kekufuran, kemunafikan, bid’ah; atau fitnah yang besar di dunia, yaitu berupa ancaman dibunuh, diberi hukuman had ataupun di penjara oleh Ulil Amri. [Tafsir Ibnu Katsir, III/338].

4. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah. [QS.al Ahzaab : 21].

Al Hafizh Ibnu Katsir mengatakan,”Ayat yang mulia ini sebagai prinsip yang besar untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkataan, perbuatan dan segala keadaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa aqidah, syariah atau ibadah, akhlaq, dakwah, politik atau yang lainnya. Kita wajib berittiba’, tidak hanya dalam hal ibadah atau akhlaq beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, akan tetapi harus menyeluruh.” [Tafsir Ibnu Katsir, III/522].

5. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. [QS.al Ahzaab: 36].

Ayat ini berlaku umum untuk seluruh kaum Mukminin terhadap setiap urusan mereka. Jika Allah dan RasulNya telah memutuskan suatu ketetapan, maka wajib baginya untuk mendengar dan taat.

6. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [QS.an Nisaa’: 115].

Ayat-ayat tersebut menjelaskan tentang wajibnya bagi setiap kita untuk ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak hanya dalam masalah ibadah, namun juga wajib berittiba’ dalam masalah-masalah yang lain. Dengan ittiba’ ini, kita akan mendapatkan kemuliaan, kebahagiaan dan kemenangan.

ITTIBA’ DENGAN MENGIKUTI AS-SUNNAH

Yang dimaksudkan dengan as-sunnah di sini bukanlah sinonim dari kata mustahab atau sesuatu yang dianjurkan. Namun Sunnah di sini berarti metode hidup dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kata Sunnah mencakup hal-hal yang hukumnya wajib dan mustahab, sebagaimana juga mencakup permasalahan akidah, ibadah, mu’amalah maupun akhlak.

Para ulama salaf berkata: “Sunnah berarti mengamalkan al-Qur`an, hadits, serta mengikuti salafush sholih dan jejak mereka.”

Ibnu Rojab rahimahullah berkata: “Sunnah adalah jalan yang dititi, yang mencakup keyakinan, perbuatan dan perkataan, yang menjadi pegangan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin. Itulah sunnah yang sempurna. Tidaklah generasi salaf dahulu memaksudkan kata Sunnah melainkan mencakup tiga hal di atas.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 28)

Sumber hukum Islam terdapat pada dua hal, al-Qur`an dan as-Sunnah. Sunnah inilah yang merupakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keduanya wajib dijadikan pegangan dalam mengarungi bahtera kehidupan di dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّيْقَدْتَرَكْتُفِيْكُمْمَاإِنِاعْتَصَمْتُمْبِهِفَلَنْتَضِلُّوْاأَبَدًاكِتَابَاللهِوَسُنَّةَنَبِيِّهِ.

Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian sesuatu yang bila kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya; yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya. (Hadits shohih. Shohih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 40)

Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dijadikan sebagai pegangan hidup para sahabat dahulu. Mereka selalu berjalan di atas Sunnah, taat dan patuh dengan perintah yang ada di dalamnya. Mereka begitu mengagungkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjaga dan membelanya hingga rela mempertaruhkan jiwa dan raga. Bila melihat seseorang yang menyelishi Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik sengaja atau tidak, mereka langsung bersikap tegas kepadanya. Dengan demikian mereka menjaga kemurnian Sunnah dari tangan kotor dan makar orang-orang jahat.

Demikianlah seterusnya perjalanan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, serta generasi-generasi setelahnya begitu perhatian dengannya dan sangat mencintainya dengan kecintaan yang sebenarnya.
Nabi yang mulia shalallahu’alaihi wa sallam telah bersabda ,
“ Tidak tinggal sesuatupun yang mendekatkan kamu kesurga dan menjauhkan kamu dari api neraka, melainkan sesungguhnya telah dijelaskan kepada kamu “. Oleh karena itu barang siapa mencari jalan jannah (surga) dan menjauhkan dirinya dari nar (neraka ) tanpa mengikuti al Kitab dan as-Sunnah, maka sesungguhnya dia telah menempuh jalan-jalan yang tidak pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Hadits lain yang membicarakan tentang telah sempurnanya Islam ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Baihaqi dalam kitab sunan-nya :

Dari Muththalib bin Hanthab : “Sesungguhnya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah bersabda , “ Tidak aku tinggalkan sesuatu /sedikitpun juga apa-apa yang Allah telah perintahkan kepada kamu, melainkan sesungguhnya aku perintahkan kepada kamu. Dan tidak aku tinggalkan kepada kamu sesuatu/ sedikitpun juga apa-apa yang Allah telah larang/cegah kamu (mengerjakannSya), melainkan sesungguhnya telah aku larang kamu dari mengerjakannya


Berkata Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H): Bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak mau menempuh jalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka orang itu dusta dalam pengakuannya tersebut hingga ia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua ucapan dan perbuatannya.”

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan menjelaskan dalam kitabnya: “Termasuk mengagungkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah mengagungkan Sunnahnya dan berkeyakinan tentang wajibnya mengamalkan Sunnah tersebut, dan meyakini bahwa Sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menduduki kedudukan kedua setelah Al-Qur-anul Karim dalam hal kewajiban mengagungkan dan mengamalkannya, sebab As-Sunnah merupakan wahyu dari Allah.

LARANGAN MEMBUAT HAL-HAL YANG BARU DALAM AGAMA KARENA MENYELISIHI SUNNAH RASUL

Agama Islam yang dinyatakan telah sempurna oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana yang tertuang dalam firmannya dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 3 serta beberapa hadits yang telah disinggung diatas, maka dengan kesempurnaannta tersebut tidaklah diperlukan lagi adanya penambahan-penambahan atau mengada-adakan hal-hal yang baru berdasarkan keinginan hawa nafsu dan pemikiran yang menganggap apa saja yang baik itu boleh saja dilakukan dalam agama meskipun tidak ada termasuk dalam syari’at.
Apabila sementara ini ada pihak-pihak atau mereka-mereka yang memandang perlu memberikan penambahan atau mengada-adakan lagi hal-hal yang baru diluar syari’at yang telah ada, maka berarti mereka tersebut menganggap Islam tersebut belum sempurna. Dan lebih fatal lagi mereka yang menambahkan atau mengada-adakan hal-hal yang baru diluar syari’at telah secara tidak sadar telah mengangkat dirinya sebagai pembuat syari’at sehingga mereka tersebut dapat dikatagorikan sebagai pihak yang mempunyai kedudukan sebagai pembuat syari’at , yang dalam hal ini hanyalah Allah subhananu wa ta’ala dan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam.
Bid’ah secara bahasa adalah hal yang baru dalam agama setelah agama ini sempurna. Atau sesuatu yang dibuat-buat setelah wa-fatnya Nabi shalallagu’alaihi wa sallam berupa kemauan nafsu dan amal perbuatan. Bila dikatakan: “Aku membuat bid’ah, artinya melakukan satu ucapan atau perbuatan tanpa adanya contoh sebelumnya..” Asal kata bid’ah berarti menciptakan tanpa contoh sebelumnya.

Dikemukan oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam kitab beliau Al-Masaail bahwa berdasarkan ayat dan hadits tentang kesempurnaan Islam, memberikan penjelasan kepada kita, bahwa agama kita ini ( al-Islam ) telah sempurna yang tidak memerlukan tambahan-tambahan dan pengurangan sedikitpun juga hatta ( meskipun) sekecil apapun juga. Meski apapun juga bentuk dan alasan nya dari tambahan-tambahan tersebut meskipun dianggap baik atau dianggap besaroleh sebagian manusia atyau dari siapa saja datangnya, adalah suatu perkara besar yang sangat dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi sebaliknya sangat dicintai oleh iblis dan bala tentaranya. Dan pelakunya secara sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, telah membantah firman Allah tersebut diatas. Atau telah menuduh Rasulullah shalallahu’alahi wsa sallam telah berhianat dan menyembunyikan di dalam menyampaikan risalah. Inilah yang pernah diperingatkan oleh Imam Malik bin Anas rahimahullah ta’ala di dalam salah satu perkataannya yang sangat terkenal sekali yaitu :

“ Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam islam, yang dia mengangpnya sebagai bid’ah hasanah (bid’ah yang baik ), maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Muhammad shallahu’alahi wa sallam telah berhianat di dalam ( menyampaikan ) risalah. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman : “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu agama kamu”. Maka, apa-apa yang tidak menjadi (bagian dari ) agama pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi (bagian dari) agama pada hari ini ( lihat al I’tisham juz 1 hal.49 )
Alangkah bagus dan indahnya perkataan Imam Malik diatas dan ini merupakan kaidah besar yang samngat agung sekali di dalam agama Allah, bahwa “ apa-apa yang tidak menjadi agama pada hari itu-yakni ketika turunnya ayat diatas, maka tidak akan menjadi agama pada hari ini, Yakni, apa-apa yang bukan ajaran islam pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi ajaran islam pada hari ini.
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ) dalam penjelasan beliau tentang pengertian bid’ah, macam-macam bid’ah dan hukum-hukumnya mengemukakan bahwa “:
Perbuatan bid'ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

صحيح البخاري ٢٤٩٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ

Shahih Bukhari 2499: Telah menceritakan kepada kami Ya'qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak".

Segala bentuk bid'ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". [Hadits Riwayat Abu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].

Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

صحيح البخاري ٢٤٩٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ

Shahih Bukhari 2499: dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak".

Dan dalam riwayat lain disebutkan :

صحيح مسلم ٣٢٤٢: حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلَالِيُّ جَمِيعًا عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ ابْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Shahih Muslim 3242: dari 'Aisyah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak."

Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat dan tertolak. Artinya bahwa bid'ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.

Imam al-Barbahary Rahimahullah berkata: “Jauhilah setiap perkara bid’ah sekecil apapun, karena bid’ah yang kecil lambat laun akan menjadi besar. Demikian pula kebid’ahan yang terjadi pada ummat ini berasal dari perkara kecil dan remeh yang mirip kebenaran sehingga banyak orang terpedaya dan terkecoh, lalu mengikat hati mereka sehingga susah untuk keluar dari jeratannya dan akhirnya mendarah daging lalu diyakini sebagai agama. Tanpa disadari, pelan-pelan mereka menyelisihi jalan lurus dan keluar dari Islam.”

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata: “Tidak boleh mengikuti pendapat seseorang ketika dihadapkan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Kaum muslimin telah bersepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak boleh ia meninggalkannya karena adanya ucapan seseorang (selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

SERUAN & AJAKAN

Kepada seluruh kaum muslimin kami menghimbau dan mengajak agar kita selalu mencintai Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan sepenuh hati, ittiba’ kepada beliau dengan mengikuti sunnahnya serta meninggalkan perbuatan mengada-adakan hal yang baru dalam agama ( bid’ah). Dengan demikian kita akan selalu berada di jalan yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala. ( Wallaahu’ta’ala a’lam )


Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemah, www. salafi-db.com
2.Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, www. lidwapusaka.com
3. Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim , Ibnu Katsir
4.Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al -Bani
5. Kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
6. Pengertian, Macam-macam dan Hukum Bid’ah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam artikel :
http://www.salafi-db.com
7. Al Masaa’il ( Masalah-masalah Agama) Abd.Hakim bin Amir Abdat.
8. Risalah Bid’ah, Abd. Hakim bin Amir Abdat.
9.Buletin al-Iman
10. Kewajiban-ittiba kepada-rasulullah www.abangdani.wordpress.com
Selesai disusun ba’da dzuhur, Senin 28 Rabiul Akhifr  1434 H/11 Maret 2013.
( Penyusun : Musni Japrie )

Minggu, 03 Maret 2013

BERBEDALAH DENGAN ORANG-ORANG KAFIR



Gambar Ilustrasi

 Islam yang diturunkan dengan wahyu kepada Nabi dan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam oleh Allah subhanahu wa ta’ala merupakan agama yang sengaja dipilih dan ditetapkan untuk hamba-hamba-Nya, sebagai satu-satunya agama yang sempurna, sedangkan agama-agama lainnya tidaklah diridhai sehingga dinyatakan batal. Allah ta’ala memerintahkan agar seluruh umat manusia untuk memilih Islam dan barang siapa memilih agama lain maka ia termasuk orang yang merugi.
Bagi mereka-mereka yang berpegang teguh kepada agama Islam diberikan kemuliaan oleh Allah , dan sebaliknya bagi mereka yang mencari agama lain selain Islam akan diberikan kehinaan dan kerendahan. Selain itu Allah subhanahu wa ta’ala melarang hamba-hamba-Nya kaum Muslimin untuk menyerupai, meniru-niru atau mengikuti ( tasyabbuh ) terhadap orang –orang kafir, agar kemuliaan mereka terjaga dan terlindungi dari tertimpanya kerendahan dan kenihaan atas mereka. Larangan bertasyabbuh bagi umat Islam terhadap orang-orang kafir tersirat di dalamnya perintah agar kaum muslimin itu berbeda atau menyelisihi orang-orang kafir. Sedangkan perbedaan itu sendiri merupakan konsekwensi logis dari adanya perbedaan syari’at antara agama Islam dengan agama yang dianut oleh orang-orang kafir.
Allah –ta'ala- berfirman:

ذَلِكَ مِنْ فَضْلِ الله عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُون [يوسف: 38].
"Yang demikian itu adalah dari karunia Alloh kepada kami dan kepada manusia seluruhnya, tetapi kebanyakan manusia tidak mensyukuri-Nya." (QS. Yusuf: 38)
Namun ternyata banyak diantara kaum Muslimin yang sedikit sekali mempunyai rasa syukur atas kenikmatan yang diberikan Allah, yaitu mereka lebih menyukai untuk menyerupai, mengikuti atau meniru-niru orang-orang kafir. Bahkan banyak diantara kalangan kaum muslimin yang menjadi penyeru akan hal tersebut dengan dalih dan pertimbangan untuk kepentingan modernisasi dan kesemuanya tiada lain adalah untuk mengikuti hawa nafsu belaka. Sebagian orang-orang Muslim tidak mau menyelisihi atau berbeda dengan orang-orang kafir.

ISTIQOMAH  DI ATAS JALAN YANG LURUS

AllAh –ta'ala- telah mengabarkan tentang pentingnya ketegaran di atas jalan-Nya yang lurus dengan firman-Nya:
فَمَنْ يُرِدِ الله أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ الله الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ * وَهَذَا صِرَاطُ رَبِّكَ مُسْتَقِيمًا قَدْ فَصَّلْنَا الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ [الأنعام/125، 126]
"Siapa yang Alloh menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk memeluk agama Islam dan siapa yang dikehendaki AllAh kesesatannya lantaran keingkarannya dan tidak mau memahami petunjuk-petunjuk AllAh, niscaya AllAh menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah AllAh menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. Inilah jalan Rabb-mu yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat Kami kepada orang-orang yang mengambil pelajaran." (QS. Al-An'am: 125-126)
Dalam ayat lain Allah –ta'ala- berfirman:
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ . وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ تُسْأَلُونَ  [الزخرف/43، 44]
"Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus. Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab." (QS. Az-Zukhruf: 43-44)

Allah –'azza wa jalla-juga berfirman:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [الأنعام/153]

"Bahwa yang Kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Alloh agar kalian bertakwa." (QS. Al-An'am: 153)

Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:

فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَقُلْ آَمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ الله مِنْ كِتَابٍ [الشورى/15]
"Maka karena itu, serulah mereka kepada agama ini dan tetaplah dalam agama itu dan lanjutkanlah berdakwah, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Alloh…" (QS. Asy-Syuro: 15)

Sesungguhnya  manusia sangatlah membutuhkan hidayah kepada jalan yang lurus. Karenanya Allah telah mewajibkan atas hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memohon hidayah tersebut pada setiap rakaat sholat lima waktu.
Imam Ibnul Qoyyim –rahimahulloh- berkata: " bahwasanya seorang hamba itu tidaklah mempunyai jalan lain untuk meraih kebahagiaannya, kecuali dengan istiqomah di atas jalan yang lurus dan tidak ada jalan lain untuk istiqomah di atas jalan tersebut, kecuali dengan hidayah-Nya semata. Adapun dua golongan yang menyimpang dari jalan yang lurus dan menjelaskan bahwasanya penyimpangan kepada salah satu dari dua golongan tersebut merupakan penyimpangan menuju kesesatan yang itu merupakan kerusakan ilmu dan keyakinan (aqidah). Adapun penyimpangan kepada golongan kedua merupakan jalan menuju kemurkaan yang disebabkan oleh kerusakan amal dan tujuan." (Al-Fawaid, hal. 40, cet. Maktabah Darul Bayan)
Syaikhul Islam –rahimahullah- berkata: "Sesungguhnya jalan yang lurus itu mencakup perkara-perkara batin yang terdapat dalam hati, baik berupa keyakinan, kehendak dan sebagainya. Demikian pula mencakup perkara-perkara dzahir (yang nampak), baik berupa perkataan atau perbuatan. Hal itu terkadang berupa perkara peribadatan dan terkadang berupa perkara adat-istiadat, baik dalam berpakaian, makanan, pernikahan, tempat tinggal, persatuan, perpecahan, safar, bermukim, kendaraan dan lain sebagainya." (Iqtidho' Ash-Shirothil Mustaqim: 1/92)
Ibnul Qoyyim –rahimahullah- berkata: "Siapa yang diberi petunjuk (hidayah) di dunia ini kepada jalan yang lurus yang karenanya diutuslah para Rasul dan diturunkanlah kitab-kitab suci, niscaya ia akan diberikan petunjuk kepada jalan yang lurus kelak, mengantarkannya kepada jannah (surga) dan negeri pembalasan amalan. Semakin kokoh kaki seorang hamba di atas jalan yang lurus ini yang telah dibentangkan oleh Allah untuk hamba-hamba-Nya di dunia, maka demikian juga kekokohannya di atas jalan yang terbentang di atas punggung Jahannam. Seberapa panjang kadar perjalanannya di atas jalan ini, maka akan mempengaruhi perjalanannya kelak di atas jalan itu (di akherat kelak). Sebagian mereka ada yang melewatinya dengan secepat kilat, sebagian yang lain melewatinya dengan sekejap mata, sebagian lainnya secepat angin, sebagian lainnya seperti mengendarai kendaraan, sebagian mereka berlari dan yang lainnya berjalan. Di antara mereka ada yang merangkak. Sebagian mereka ada yang selamat dalam keadaan terkoyak-koyak dan sebagian yang lain terbanting ke neraka. Maka hendaknya seorang hamba itu melihat perjalanan hidupnya di atas jalan ini (di dunia) sama persis dengan jalan akherat itu sebagai balasan yang setimpal.

هل تجزون إلا ما كنتم تعملون

"Tiadalah kalian dibalasi, melainkan setimpal dengan apa yang dahulu kalian kerjakan." (QS. An-Naml: 90)

PERINTAH SYARI’AT UNTUK  BERBEDA DENGAN  ORANG-ORANG KAFIR

Sesungguhnya dalil-dalil Al-Qur'an dan Sunnah menunjukkan akan besarnya perkara menyelisihi jalannya orang-orang kafir. Di antara pentingnya penyelisihan tersebut –terkandung di dalamnya bahaya penyerupaan terhadap mereka- adalah sebagai berikut:

Allah –ta'ala- berfirman:

 ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ * إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ الله شَيْئًا وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالله وَلِيُّ الْمُتَّقِين [الجاثية/18، 19]

"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak darimu sedikitpun dari siksaan Alloh. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain dan Alloh adalah pelindung orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Jatsiyah: 18-19)

Pentingnya berbeda atau menyelisihi orang-orang kafir juga ditegaskan dalam beberapa hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dimana beliau memerintahkan untuk menyelisihi orang-oramng kafir sebagaimana hadits  dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ: أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللُّحَى

“Selisihilah orang-orang musyrikin: Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot”. (HR. Al-Bukhari no. 5553 dan Muslim no. 259)

Dalam hadits dari Abu Hurairah , ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

صحيح مسلم ٣٨٢: حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

Shahih Muslim 382: Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Utsman telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Umar bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Selisihilah kaum musyrikin, cukurlah kumis dan peliharalah jenggot."

Hadits tersebut diakhiri dengan perintah yang selaras dengan bagian awalnya. Hadits itu menunjukkan bahwa sifat berbeda terhadap golongan Majusi merupakan tujuan syari‘at. Tujuan inilah yang merupakan salah satu sebab adanya ketetapan hukum ini. Secara umum berlaku sebab ketetapan suatu hukum telah lengkap.
Oleh karena itu, setelah kaum salaf memahami larangan menyerupai golongan Majusi dalam masalah kumis dan jenggot, mereka juga membenci menyerupai hal-hal yang lain yang merupakan kebiasaan Majusi walaupun tidak ditegaskan secara khusus oleh Nabi .
Imam Marwazi berkata: “Saya bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal tentang mencukur rambut bagian tengkuk. Jawabnya, perbuatan itu merupakan perbuatan kaum Majusi dan barang siapa meniru suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.”
Pada sebuah hadits dari Syadad bin Aus, ia berkata bahwa
Rasulullah Shalallohu 'alaihi wasallam bersabda:

سنن أبي داوود ٥٥٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ عَنْ هِلَالِ بْنِ مَيْمُونٍ الرَّمْلِيِّ عَنْ يَعْلَى بْنِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ

Sunan Abu Daud 556: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu'awiyah Al-Fazari dari Hilal bin Maimun Ar-Ramli dari Ya'la bin Syaddad bin Aus dari Ayahnya dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Selisihilah orang-orang yahudi, yang mereka beribadah dengan tidak mengenakan sandal-sandal dan juga khuf (sepatu) mereka."

Juga hadits dari ‘Amr bin ‘Ash ia berkata bahwa Rasulullah Shalallohu 'alaihi wasallam bersabda:

صحيح مسلم ١٨٣٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ مُوسَى بْنِ عُلَيٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي قَيْسٍ مَوْلَى عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ جَمِيعًا عَنْ وَكِيعٍ ح و حَدَّثَنِيهِ أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ كِلَاهُمَا عَنْ مُوسَى بْنِ عُلَيٍّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ

Shahih Muslim 1836: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Musa bin Ulay dari bapaknya dari Abu Qais Maula Amru bin Ash, dari Amru bin Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakar bin Abu Syaibah semuanya dari Waki' -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku Abu Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb keduanya dari Musa bin Ulayy dengan isnad ini.

Hal ini menunjukkan bahwa membedakan dua macam ibadah tersebut merupakan tujuan syari‘at. Jika dengan sikap menyelisihi orang-orang non-Islam merupakan suatu cara untuk menampakkan Islam, maka perbuatan tersebut merupakan tujuan pokok dari diutusnya para rasul, karena maksud diutusnya para rasul Allah adalah untuk memenangkan agama Allah di atas agama-agama lain.

MENGAPA MENYELISIHI KAUM KAFIR ITU PENTING ?

Menyelisihi atau berbeda dengan orang-orang kafir bagi umat Islam mempunyai arti yang sangat penting, karena sesungguhnya menyelisisi atau berbeda dengan orang-orang kafir tersebut merupakan syari’at yang wajib untuk dita’ati oleh umat Islam.
Syari’at Islam itu mempunyai aturan yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah, dimana aturan-aturan itu sedemikian detail, lengkap dan sangat sempurna sebagai acuan/pegangan bagi umat Islam. Tidak ada satupun aturan yang tertinggal, dari hal sepele dan kecil seperti bagaimana cara beristinja, sampai kepada hal-hal yang lebih besar lagi. Kesempurnaan agama Islam itu disebutkan dalam firman Allah ta’ala :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya [395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah [396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini [397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.Al Maidah : 3 )

K e t e r a n g a n :
[394] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145. [395] Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati. [396] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: "lakukanlah", "jangan lakukan", sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi. [397] Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad r [398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.

Mengingat sudah lengkapnya aturan yang diturunkan Allah maka tidaklah perlu lagi menambahkan hal-hal baru yang datangnya dari agama diluar Islam. Mengingat syari’at Islam sudah memuat segala hal maka tidaklah diperlukan lagi menjadikan tradisi orang-orang kafir ke dalam kehidupan kaum muslimin dan meniru-niru, mengikuti atau menyerupai orang-orang kafir.
Islam itu adalah agama tauhid yang murni datangnya Allah dan as-Sunnah dan bersih dari campur tangan manusia sebagaimana syari’at agama lain. Menyerupai atau meniru-niru atau mengikuti orang-orang kafir sama saja mengganggap bahwa apa yang datangnya dari Islam itu masih kurang sempurna dan belum lengkap sehingga perlu penambahan.
Pentingnya untuk menyelisihi atau berbeda dengan orang kafir itu antara lain :

1. Bahwasanya penyerupaan/penyesuaian  terhadap mereka dalam hal itu dapat menghantarkan kepada penyesuaian pada selainnya. Sesungguhnya orang yang mendekat di sekitar tanah larangan, akan mudah untuk masuk ke dalamnya. (lihat Al-Iqtidho': 1/98, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

2. Penyesuaian/penyerupaan  terhadap orang kafir menyebabkan hilangnya loyalitas kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan perlindungan-Nya terhadap si pelaku. Allah ta’ala  berfirman:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَمَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ الله مِنْ وَلِيٍّ وَلَا وَاق

"Seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap siksa Alloh."(QS. Ar-Ro'd: 37)
(lihat Al-Iqtidho': 1/99, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

3. Penyesuaian/penyerupaan  terhadap mereka menyebabkan kesesatan, berdasarkan firman Alloh –ta'ala-:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى الله هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ الله مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِير

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Alloh itulah petunjuk yang benar." Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Alloh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al-Baqoroh: 120)

Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa agama Yahudi dan Nasrani tidaklah di atas hidayah (petunjuk yang benar). Siapa yang mengikuti mereka, maka sungguh dia telah menyimpang dari petunjuk yang benar dan terjatuh ke dalam kesesatan.

4. Penyesuaian terhadap orang-orang kafir menyebabkan tidak adanya pertolongan Allah terhadap si pelakunya, sebagaimana dalam ayat:

 وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ الله مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِير الآية.

"Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Alloh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al-Baqoroh: 120)

5. Penyesuaian terhadap orjang-orang kafir termasuk bentuk kedzaliman. Firman Allah –ta'ala-:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ

"Sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu -kalau begitu- termasuk golongan orang-orang yang dzolim." (QS. Al-Baqoroh: 145)

6. Penyelisihan terhadap orang-orang kafir merupakan senjata kaum mukminin untuk mematahkan hujjah ahli kitab terhadap mereka. Allah –ta'ala- berfirman:

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّة الآية

"Darimana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Harom dan dimana saja kamu sekalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka." (QS. Al-Baqoroh: 150)

Syaikhul Islam –rahimahulloh- berkata: "Lebih dari seorang salaf berkata: "Maknanya adalah supaya orang-orang Yahudi itu tidak mampu berhujjah atas kalian dengan adanya kesesuaian dalam arah kiblat, sehingga mereka mengatakan: "Mereka telah menyesuaikan diri dengan kiblat kita. Maka sebentar lagi mereka akan menyesuaikan diri dengan agama kita." Maka Alloh mematahkan hujjah mereka dengan penyelisihan kaum muslimin dalam perkara kiblat. Yang dimaksud hujjah di sini adalah segala sesuatu yang dijadikan alasan (argumentasi), baik itu perkara yang benar (haq) ataupun batil (salah)." (lihat Al-Iqtidho': 1/99, cet. Maktabah Ar-Rusyd)
Beliau –rohimahulloh- juga berkata: "Maka Alloh telah menerangkan bahwa termasuk hikmah dirubahnya arah kiblat adalah penyelisihan terhadap orang-orang kafir dalam perkara kiblat mereka. Hal itu lebih kuat untuk mematahkan ambisi mereka yang batil tersebut. Telah dimaklumi bahwa makna ini telah ada pada setiap perkara penyelisihan dan penyesuaian. Sesungguhnya orang kafir itu jika diikuti suatu perkaranya, maka ia akan mempunyai hujjah seperti atau menyerupai hujjah orang Yahudi dalam masalah kiblat tersebut." (lihat Al-Iqtidho': 1/100-101, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

7. Jauhnya dia dari penyerupaan terhadap orang kafir merupakan kemaslahatan itu sendiri. Syaikhul Islam –rohimahulloh- berkata: "Semakin jauh seseorang itu dari penyerupaan terhadap mereka dalam perkara yang tidak disyariatkan bagi kita, maka semakin jauh pula dari terjatuh ke dalam bentuk penyerupaan pada sesuatu yang dilarang. Ini merupakan kemaslahatan yang besar." (Al-Iqtidho': 1/101, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

8. Di sisi lain bahwa penyelisihan terhadap orang-orang kafir termasuk upaya mengalahkan mereka. Dari Abu Huroiroh –rodhiyallohu 'anhu- bahwa Nabi –shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:

سنن أبي داوود ٢٠٠٦: حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ

Sunan Abu Daud 2006: Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah dari Khalid dari Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau berkata: "Agama ini akan senantiasa nampak selama orang-orang (kaum muslimin) menyegerakan berbuka, karena orang-orang yahudi dan nashrani menundanya."


Syaikhul Islam –rahimahullah- berkata: "Ini adalah dalil bahwa kemenangan agama itu terwujud dengan penyegeraan berbuka puasa guna menyelisihi Yahudi dan Nasrani. Jika penyelisihan terhadap mereka merupakan sebab kemenangan agama ini dan maksud dari pengutusan para Rosul itu adalah untuk memenangkan agama Alloh atas agama lainnya, maka bentuk penyelisihan itu sendiri merupakan salah satu tujuan terbesar diutusnya para Rosul tersebut." (Al-Iqtidho': 1/209, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

9. Penyelisihan terhadap orang-orang kafir merupakan sebab untuk meraih kebaikan dan keselamatan kaum mukminin serta untuk memperoleh kemanfaatan bagi mereka. Hal ini karena pada penyelisihan terhadap para penghuni neraka Jahim tersebut membantu mereka untuk memisahkan diri dari orang-orang berpenyakit dan menjauhi mereka. Itu merupakan salah satu sebab terbesar untuk selamat dari penyakit yang lebih berbahaya daripada penyakit-penyakit fisik tersebut." (Al-Iqtidho': 1/197-198, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

10. Penyelisihan terhadap orang-orang kafir merupakan sebab kesempurnaan kaum mukminin. Syaikhul Islam –rohimahulloh- berkata: "Tidaklah terdapat pada perkara-perkara mereka itu melainkan sesuatu yang membahayakan atau mengandung kekurangan. Hal itu karena ulah tangan-tangan mereka berupa amalan-amalan kebid'ahan, tidak berlalu lagi (mansukh) dan sebagainya. Sama sekali tidak mungkin tergambar bahwa sesuatu dari amalan mereka tersebut mengandung kesempurnaan. Sehingga, penyelisihan terhadap mereka pada seluruh perkara itu adalah manfaat dan kebaikan bagi kita sampai-sampai pada perkara-perkara dunia yang mereka tekuni, bisa jadi hal itu membahayakan sisi akherat atau sisi dunia yang lebih penting. Penyelisihan terhadap itu semua merupakan kemanfaatan bagi kita." (Al-Iqtidho': 1/198, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

11Penyelisihan terhadap orang-orang kafir merupakan sebab keselamatan dari murka Alloh –'azza wa jalla-. Dari Ibnu 'Abbas –rodhiyallohu 'anhuma- bahwasanya Nabi –shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:

«أبغض الناس إلى الله ثلاثة: ملحد في الحرم، ومبتغ في الإسلام سنة جاهلية، ومطلب دم امرئ بغير حق ليريق دمه».

"Tiga jenis manusia yang paling dibenci oleh Alloh: mulhid (pembuat penyelewengan syariat) di tanah harom, orang yang mencari sunnah jahiliyyah dalam berislam, orang yang menuntut darah seseorang untuk ditumpahkan tanpa haq."(HR. Bukhori, no. 6882, bab Man Tholaba Dam Imriin, cet. Darul Kitab Al-Arobi)

Syaikhul Islam -rohimahulloh- berkata: "Setiap yang menginginkan dalam Islam untuk melakukan sesuatu dari sunnah jahiliyah, maka dia telah masuk dalam hadits ini. Yang dimaksud sunnah jahiliyah adalah setiap adat-istiadat yang mereka lestarikan. Sunnah itu adat, yaitu jalan atau metode kehidupan yang terulang-ulang, dilakukan oleh segolongan manusia yang mereka anggap sebagai bentuk peribadatan ataupun tidak. Alloh –ta'ala- berfirman:


قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ

"Sesungguhnya telah berlalu sebelum kalian sunnah-sunnah, karena itu berjalanlah kalian di muka bumi." (QS. Ali-Imron: 137)

Nabi –shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
«لتتبعن سنن من كان قبلكم»( )


"Sungguh kalian akan mengikuti sunnah-sunnah orang-orang sebelum kalian."

Yang dimaksud dengan ittiba' itu adalah pengikutan jejak dan pengambilan metode. Jadi siapa yang melakukan sesuatu dari sunnah-sunnah mereka, maka dia telah melakukan ittiba' terhadap sunnah jahiliyah. Ini adalah dalil umum yang melazimkan keharaman mengikuti segala sesuatu dari sunnah jahiliyah, baik dalam perayaan-perayaan mereka ataupun selainnya." (Al-Iqtidho': 1/254, cet. Maktabah Ar-Rusyd)
Bukanlah yang dimaksud dengan jahiliyah itu adalah sekedar perbuatan-perbuatan orang Arab sebelum diutusnya Nabi, tetapi sebagaimana perkataan Syaikhul Islam –rohimahulloh-: "Demikian juga segala apa yang menyelisihi apa yang para Rosul datang dengannya, baik hal itu dari Yahudi dan Nasrani. Semuanya itu adalah perkara jahiliyah." (Al-Iqtidho': 1/258, cet. Maktabah Ar-Rusyd)
Beliau –rohimahulloh- juga berkata: "Sabda Rosululloh –shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam hadits (tersebut di atas):

«ومبتغ في الإسلام سنة جاهلية»

"…orang yang mencari sunnah jahiliyyah dalam agama islam…"

Termasuk dalam hal ini adalah seluruh perkara jahiliyah secara mutlak atau terkait dengan Yahudi, Nasrani, Majusi, Sho'ibah, penyembah berhala atau campuran dari itu semua atau sebagiannya. Demikian juga pecahan dari sekte-sekte jahiliyah tersebut. Maka sesungguhnya semuanya itu, baik perkara yang diada-adakan (bid'ah) atau yang telah dihapus hukumnya (mansukh), adalah termasuk perkara jahiliyah setelah diutusnya Rosululloh Muhammad –shollallohu 'alaihi wa sallam-. Meskipun istilah jahiliyyah itu tidaklah dipakai kecuali ketika masa bangsa Arab ketika itu, akan tetapi maknanya adalah satu." (Al-Iqtidho': 1/259-260)

12. Penyelisihan kita terhadap para penghuni neraka Jahim tersebut lebih selamat daripada diikut-sertakan bersama mereka dari sisi hukum. Dari Ibnu Umar –rodhiyallohu 'anhuma-, beliau berkata: "Rosululloh –shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:

«ومن تشبه بقوم فهو منهم»( )

"Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud, no. 4026, hadits shohih)

Syaikhul Islam –rohimahulloh- berkata: "Sanadnya jayyid. Kemudian beliau berkata: "Hadits ini paling sedikit menunjukkan keharaman menyerupai mereka meskipun dzohirnya menunjukkan kafirnya orang yang menyerupai mereka, sebagaimana firman Alloh:

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

"Siapa di antara kalian berloyalitas dengan mereka, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Maidah: 51)

…sampai pada ucapan beliau: "Kemungkinan bahwa orang itu dianggap sebagai golongan mereka tersebut pada sisi kesamaan yang terjadi dalam penyerupaan terhadap mereka. Jika hal itu berupa kekafiran, maksiat atau penampilan, maka hukumnya mengikuti hal tersebut. Semuanya itu menunjukkan keharaman penyerupaan terhadap mereka." (Al-Iqtidho': 1/270-271, cet. Maktabah Ar-Rusyd)
Beliau –rohimahulloh- juga berkata: "Telah diketahui bahwa penyerupaan terhadap sesuatu itu mengharuskan adanya kesamaan hukum dengan yang diserupai sesuai dengan besarnya kadar penyerupaan." (Majmu' Fatawa: 22/259)

13. Penyelisihan terhadap para penghuni neraka Jahim itu lebih baik daripada kebinasaan. Dari Ibnu 'Abbas –rodhiyallohu 'anhuma-, beliau berkata: "Rosululloh –shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda pada siang hari melempar jumroh 'Aqobah di atas onta beliau:
«القط لي حصى»
"Ambilkan aku kerikil." Maka kuambilkan beliau tujuh biji kerikil kecil untuk dilemparkan. Kemudian beliau meletakkannya pada telapak tangannya sembari bersabda:

«أمثال هؤلاء فارموا»، ثم قال: «أيها الناس إياكم والغلو في الدين فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو في الدين»( ).

"Kerikil seperti inilah yang hendaknya kalian lemparkan." Kemudian beliau bersabda: "Wahai manusia, janganlah kalian bersikap ghuluw (melampaui batas) dalam agama ini. Sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian hanyalah sikap ghuluw dalam beragama."(HR. Ibnu Majah, no. 3029, hadits shohih)

Syaikhul Islam –rohimahulloh- berkata: "Hal tersebut menunjukkan bahwa menjauhi dan memisahkan diri jalan hidup mereka secara mutlak menjadikan lebih jauh lagi untuk terjatuh ke dalam apa yang membuat mereka binasa. Sebaliknya berpartisipasi bersama mereka, meskipun dalam beberapa metode kehidupan mereka, dikhawatirkan akan menjadikan dirinya binasa." (Al-Iqtidho': 1/329, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

14. Syaikhul Islam –rohimahulloh- berkata: "Telah jelas bagimu bahwa di antara inti penyebab hilangnya agama dan syariat Allah serta munculnya kekafiran dan kemaksiatan adalah tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang-orang kafir, sebagaimana inti segala kebaikan adalah dengan melestarikan sunnah-sunnah para Nabi dan syariat mereka. Karena tujuan itulah (yaitu hilangnya agama dan syariat Allah) besarnya kemunculan kebid'ahan dalam agama, meskipun tidak dengan penyerupaan terhadap orang-orang kafir. Bagaimana lagi kalau terkumpul keduanya (yaitu bid'ah dan tasyabbuh)?" (Al-Iqtidho': 1/198, cet. Maktabah Ar-Rusyd)

15. Di antara yang menunjukkan atas besarnya perkara penyelisihan terhadap penghuni neraka Jahim tersebut adalah hadits Abu Huroiroh –radhiyallahu 'anhu-, beliau berkata: "Rasulullah –shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

«إن اليهود والنصارى لا يصبغون فخالفوهم»

"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani itu tidak menyemir uban mereka, maka selisihilah mereka." (HR. Bukhori, no. 3462, kitab Ahadits Ambiya', bab Maa Dzukiro 'an Bani Isroil dan Muslim, no. 2103, kitab Libas, bab Fii Mukholafatil Yahud) dan yang selainnya dari dalil-dalil tentang perintah merubah warna uban.

Syaikhul Islam –rahimahulloh- berkata: "Lafadz hadits ini menunjukkan perintah untuk menyelisihi mereka dan larangan untuk menyerupai mereka untuk membiarkan warna putih uban yang itu bukanlah hasil perbuatan kita sendiri. Maka pelarangan untuk melakukan tasyabbuh terhadap mereka itu lebih utama. Oleh karena itu, perbuatan tasyabbuh tersebut hukumnya haram berbeda dengan yang pertama." (Al-Iqtidho': 1/303, cet. Maktabah Ar-Rusyd).

K E S I M P U L A N

1. Dengan ditetapkannya Islam sebagai satu-satunya agama yang benar maka seluruh agama samawi yang dulunya diturunkan kepada para Rasul Allah telah dinyatakan batal, tidak berlaku lagi (mansyukh). Karenanya wajib bagi seluruh umat manusia untuk tunduk kepada syari’at Islam, sedangkan syari’at yang diatur oleh agama samawi lainnya dinyatakan gugur tidak patut untuk dijadikan acuan.

2. Merupakan suatu kenikmatan besar bagi seluruh kaum Muslimin yang patut disyukuri karena dengan dipilih dan ditetapkannya Islam sebagai agama bagi kaum muslimin. Mengingat syari’at Islam merupakan syari’at yang lengkap dan sempurna maka tidak diperlukan lagi adanya penambahan-penambahan diluar apa yang telah ditetapkan. Tetapi meskipun demikian masih ada saja diantara kaum muslimin yang menganggap bahwa dalam syari’at Islam masih belum lengkap sehingga mereka menambahinya dengan mengambil dari apa-apa yang dilihatnya pada diri orang-orang kafir. Maka orang-orang muslim itu lalu melakukan penyerupaan, meniru-niru atau mengikuti tradisi dari orang-orang kafir yang jauh menyimpang.

3.Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sesungguhnya telah melarang kaum muslimin untuk menyerupai, meniru-meniru atau mengikuti ( tasyabbuh ) terhadap orang-orang kafir  dan memerintahkan untuk menyelisihi atau berbeda dengan mereka tertsebut. . Karena dengan menyelisihi orang-orang kafir tersebut maka akan jelaslah perbedaan antara agama yang hak dan yang bathil

4. Bahwa di antara inti penyebab hilangnya agama dan syariat Allah serta munculnya kekafiran dan kemaksiatan adalah tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang-orang kafir, sebagaimana inti segala kebaikan adalah dengan melestarikan sunnah-sunnah para Nabi dan syariat mereka.

5.Larangan syari’at Islam  bagi umatnya untuk menyerupai dan perintah untuk menyelisihi orang-orang kafir sesungguhnya mengandung hikmah  yaitu untuk membedakan antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, maka patut untuk mendapatkan perhatian bagi sebagian orang-orang muslim yang suka bertasyabbuh kepada orang-orang kafir.
( Wallaahu ta’ala a’lam )

S u m b e r :

1.    Al-Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db
2.    Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam, www.lidwapusaka.com
3.    B ahaya Mengekor non Muslim ( Muhtarat Iqtidha’ Ash-Shirathal Mustaqim ), Muhammad bin ‘Aliu Adh Dhabi’i
4.    Pentingnya Menyelisihi Jalan Orang-Orang Kafir,Abu Fairuz
Samarinda, Ahad  ba’da ashar , 20 Rabiul ASkhir 1434 H / 3 Maret 2013
( Musni Japrie )