Tampilkan postingan dengan label Larangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Larangan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Juli 2016

SISI-SISI BURUK /NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA (BAGIAN KESEBELAS )


Kaum wanita yang dengan sengaja  berfose menunjukkan wajah/kecantikannya ( tabaruj ).

Didalam facebook , instegram atau yang lainnya banyak sekali kaum hawa yang dengan sengaja berfose dengan di close-up untuk menunjukkan wajah dan kecantikannya  secara  terbuka agar dapat dilihat oleh orang banyak. Hal  ini tidak saja dilakukan oleh wanita-wanita non muslim, tetapi juga tidak ketinggal dilakukan pula oleh kaum muslimah, ini dapat dilihat pada tutup kepala yang dikenakan dan disebut sebagai jilbab tapi jilbab yang tidak syari.
Dimasukkannya kaum hawa yang dengan sengaja menunjukkan wajah dan kecantikan nya tersebut didunia maya termasuk kedalam  sisi buruk/ negative dunia maya dipandang dari kacamata agama, karena menunjukkan wajah dan kecantikan oleh kaum hawa termasuk kedalam tabarruj  yang terlarang dalam islam.
Dalam lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur dijelaskan Makna Tabarruj.
Tabarruj adalah apabila perempuan menampakkan perhiasan atau kecantikannya dan hal-hal yang indah dari dirinya kepada laki-laki yang bukan mahramnya, jadi perempuan yang ber-tabarruj adalah perempuan yang menampakkan wajahnya. Sehingga bila ada perempuan yang menampakkan atau memperlihatkan kecantikan wajah dan lehernya maka dikatakan perempuan itu ber-tabarruj.
 Mengutip penjelasanan Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)  mengenai tabarruj sebagai berikut
Kata tabarruj Allah sebutkan dalam al-Quran di surat al-Ahzab,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu… (QS. Al-Ahzab: 33)
Al-Qurthubi menjelaskan makna at-tabarruj secara bahasa, beliau mengatakan,
وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا
Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al-Qurthubi, 12/309).
Sementara makna tabbaruj seperti yang disebutkan dalam ayat, Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan dua keterangan ulama tentang makna tabarruj,
Abu ubaidah menyebutkan
التبرُّج: أن يُبْرِزن محاسنهن
“Tabarruj: wanita menampakkan kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”
Berikutnya keterangan az-Zajjaj,
التبرُّج: إِظهار الزِّينة وما يُستدعى به شهوةُ الرجل
“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
[Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461].
Berdasarkan keterangan di atas maka segala upaya wanita menampakkan kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram, termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam ayat di atas. Karena itu, memakai pakaian ketat, pakaian transparan, atau menutup sebagian aurat, namun aurat lainnya masih terbuka, atau obral make up ketika keluar rumah, semuanya termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam syariat.
Sementara itu Imam Ibnu Jarir at-Thobari: Tabarruj adalah seorang wanita menampakkan keindahannya (kecantikannya.), yang itu selayaknya ia tutupi.Pada tempat lainnya beliau menyebutkan tafsir untuk Tabarruj:
Tabarruj adalah seorang wanita menampakkan perhiasan dan keindahannya kepada laki-laki (ini terlarang jika dilakukan untuk selain suami n mahramnya yang hatinya tidak sakit.pent) .
Imam Adz-Dzahaby rahimahullah menggolongkan tabarruj termasuk dari dosa-dosa besar, beliau berkata dalam kitab Al-Kaba`ir hal. 146-147 : “Termasuk perbuatan-perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya seorang perempuan bila ia menampakkan perhiasan emas dan permata yang berada di bawah cadarnya, memakai wangi-wangian bila keluar rumah dan yang lainnya. Semuanya itu termasuk dari tabarruj yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala membencinya dan membenci pula pelakunya di dunia dan di akhirat. Dan perbuatan inilah yang banyak dilakukan oleh kaum perempuan sehinga Nabi shollallahu ‘alahi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda tentang para perempuan bahwa : “Aku menengok ke dalam Neraka maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah perempuan”. Dan bersabda Nabi shollallahu ‘alahi wa ‘ala alihi wa sallam :

مَا تَرَكْتُ بِعْدِيْ فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ.

 “Saya tidaklah meninggalkan suatu fitnah setelahku yang paling berbahaya atas kaum lelaki daripada fitnah perempuan”.

مسند أحمد ١٦٣٢٧: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ يَعْنِي إِسْمَاعِيلَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ وَغَيْرِهِ عَنْ أَبِي حَرِيزٍ مَوْلَى مُعَاوِيَةَ قَالَ
خَطَبَ النَّاسَ مُعَاوِيَةُ بِحِمْصَ فَذَكَرَ فِي خُطْبَتِهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّمَ سَبْعَةَ أَشْيَاءَ وَإِنِّي أُبْلِغُكُمْ ذَلِكَ وَأَنْهَاكُمْ عَنْهُ مِنْهُنَّ النَّوْحُ وَالشِّعْرُ وَالتَّصَاوِيرُ وَالتَّبَرُّجُ وَجُلُودُ السِّبَاعِ وَالذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ

Musnad Ahmad 16327: Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Al Walid berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ayyasy yaitu Isma'il, dari Abdullah bin Dinar dan yang lainnya dari Abu Hariz budak Mu'awiyah, berkata; Mu'awiyah berkhutbah di hadapan orang-orang di Himsh, lalu dia menyebutkan dalam khutbahnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengharamkan tujuh hal, dan saya akan menyampaikan hal itu kepada kalian, dan saya melarang kalian melakukannya yaitu: meratap, syair, mengambar, tabarruj (berdandan dan diperttontonkan orang banyak), kulit binatang buas, emas dan sutra."

Tabarruj  yang dilakukan oleh kaum hawa membahayakan bagi kaum adam karena mereka yang melihatnya akan menyebabkan bangkitnya syahwak kelaki-lakian yang pada gilirannya berujung kepada perbuatan yang tidak senonoh.
Perbuatan tabarruj yang secara sengaja dilakukan oleh kaum perempuan dengan memajang fosenya dengan gaya yang seakan mengundang selera lelaki untuk mengenalnya dan berusaha melakukan pendekatan dengan berbagai reagam cara.
Memajang fose oleh kaum perempuan baik di facebook, instegram dan yang lainnya sebagai tabarujj meskipun sebenarnya tidak bermaksud untuk  membangkitkan selera bagi kaum lelaki , namun sebenarnya tanpa disadari bahwa apa yang dilakukan oleh para perempuan –perempuan telah dengan sengaja membuat orang salah menginterprestasikannya. Karenanya agama melarang kaum perempuan untuk tabarruj.
Sesungguhnya kecantikan wanita bukan untuk diumbar, sehingga dinikmati banyak mata lelaki jelalatan, namun kecantikan hanyalah  menjadi hak suami. Wallaahu ta’ala ‘alam.

Loabakung, Hulu Kota Tepian,  15 Syawal 1437 H
O l e h  : Musni Japrie

 Sumber :
1.     Al-Qur’an dan Terjemahan, www.Salafy DB.4.0
2.     Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, www. Lidwapusaka

Kamis, 21 Juli 2016

SISI-SISI BURUK/NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA ( BAG. KESEPULUH )

Maraknya berbagai Penipuan

Dunia maya / internet banyak dipenuhi berbagai bentuk penipuan yang dilakukan oleh mereka mereka yang tidak bertanggung . Ada yang melakukannya dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan disegi ekonomi dengan menawarkan berbagai  produk  sebagai barang dagangan melalui online namun ternyata fiktip dimana pesanan tidak pernah dipenuhi meskipun uang pembayaran sudah masuk kedalam rekeningnya. Adapula barang yang dikirimkan tidak sesuai dengan pesanan. Melalui dunia maya  banyak pula penipuan berupa undian berhadiah. Selain itu adapula penipuan –penipuan yang bermotif non ekonomi, sebagai contoh melalui facebook mengajak berteman kemudian mengajak  bertemu namun ujung-ujungnya menimbulkan masalah. Pendek kata berbagai modus operandi penipuan dilakukan oleh sebagian orang terhadap yang lainnya dengan menggunakan sarana dunia maya karena dengan menggunakan fasilitas di dunia  maya sangat memudahkan mereka melakukan aksinya yang tidak dapat ditoleran.
Islam mengharamkan semua bentuk penipuan karenanya seluruh umatnya dilarang untuk melakukan penipun dalam bentuk apapun juga.
Hadits Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya menyebutkan :

صحيح مسلم ١٤٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيُّ ح و حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ مُحَمَّدُ بْنُ حَيَّانَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي حَازِمٍ كِلَاهُمَا عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Shahih Muslim 146: Telah menceritakan kepada kami Qutabiah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ya'qub -yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Abu al-Ahwash Muhammad bin Hayyan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim keduanya dari Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membawa pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami."

Terkait dengan penipuan jual beli secara online juga merupakan bagian dari penipuan dalam dunia jual beli , dalam hadits riwayat imam Bukhari sebagai berikut :

صحيح البخاري ٦٤٤٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ النَّجْشِ

Shahih Bukhari 6448: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang (jual beli) najasy (penipuan).

Dalam hadits lain yang diririwayatkan imam Abu Daud dalam sunannya disebutkan :

سنن أبي داوود ٢٩٩٥: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَبِيعُ طَعَامًا فَسَأَلَهُ كَيْفَ تَبِيعُ فَأَخْبَرَهُ فَأُوحِيَ إِلَيْهِ أَنْ أَدْخِلْ يَدَكَ فِيهِ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهِ فَإِذَا هُوَ مَبْلُولٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ عَنْ عَلِيٍّ عَنْ يَحْيَى قَالَ كَانَ سُفْيَانُ يَكْرَهُ هَذَا التَّفْسِيرَ لَيْسَ مِنَّا لَيْسَ مِثْلَنَا

Sunan Abu Daud 2995: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah, dari Al 'Ala` dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang menjual  makanan, kemudian ia bertanya kepadanya; bagaimana engkau berjualan? Kemudian orang tersebut memberitahukan kepada beliau bagaimana ia berjualan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi wahyu; masukkan tanganmu ke dalam makanan tersebut! Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, dan ternyata makanan tersebut basah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menipu."

Menasehati sesama muslim merupakan kewajiban setiap muslim, bahkan dia merupakan salah satu dari tiang penyangga tegaknya agama ini. Karenanya termasuk kesalahan besar jika seorang muslim menipu atau mencurangi saudaranya sesama muslim. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘bukan golonganku’ ‘bukan golongan kami’, menunjukkan bahwa penipuan dan kecurangan merupakan dosa yang sangat besar dan bukan merupakan dosa yang kecil. Penipuan dan kecurangan juga termasuk kezhaliman, dan sudah jelas hukuman Allah kepada setiap pelaku kezhaliman di muka bumi ini
.
Karenanya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengharamkan dengan tegas semua bentuk penipuan dan kecurangan dalam hal apapun dan dalam keadaan bagaimanapun.
Sehubungan dengan itu maka kita perlu berhati-hati terhadap dunia maya karena kemungkinan adanya upaya-upaya penipuan yang dilakukan orang terhadap kita , janganlah sampai diantara kita ada yang menjadi korban penipuan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung  jawab yang kemungkinan akan menimbulkan kerugian baik material termasuk kerugian nor material.Berhati-hatilah jangan sampai terbujuk oleh rayuan para penipu. Wallaahu ta’ala ‘alam.

Samarinda , Kota Tepian, 9 Syawal 1437 H

By : Abu Farabi al-Banjari

S u m b e r :

1.     Al-Qur’an dan Terjemahan, www.Salafy.Db.4.o

2.     Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, www. Lidwapusaka 

Selasa, 12 Juli 2016

SISI - SISI BURUK / NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA ( BAG.KESEMBILAN )


Pelecehan, penghinaan, penistaan kepada Seseorang atau kaum

Diberbagai fasilitas yang digunakan di dunia maya banyak dan sering di jumpai ulasan ,artikel atau komentar atau gambar gambar  yang sifatnya melecehkan seseorang atau kaum atau kelompok , dimana pelecehan teresebut bisa dalam bentuk makian, penistaan dan penghinaan atau yang sejenisnya. Pelecehan tersebut sangat memalukan dan menyudutkan yang bahkan merupakan alat propaganda yang menyesatkan bagi kaum awam, dimana biasanya mereka menerima apa adanya tanpa cross chek terlebih dahululu. Pelecehan yang dilakukan oleh segelintir mereka yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak lain merupakan usaha mendiskriditkan seseorang .
Pelecehan juga sering dilakukan oleh segelintir orang melalui penampilan gambar atau karikatur yang kemungkinannya dimaksudkan sebagai bahan lelucon untuk ditertawakan tetapi sebenarnya perbuatan tersebut tanpa disadari adalah sebuah pelecehan dan juga sekaligus sebagai ghibah terhadap seseorang.Sebagai contoh seorang wanita yang berjilbab yang sedang menegak botol bir. Gambar tsb merupakan pelecehan terhadap wanita muslim.
Melecehkan atau menghina seseorang atau kaum sangat dilarang di dalam islam, hal ini ditegaskan dsalam sebuah hadits diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab shahihnya sbb :

صحيح مسلم ٤٦٥٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ وَنَقَصَ وَمِمَّا زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ

Shahih Muslim 4650: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab; Telah menceritakan kepada kami Dawud yaitu Ibnu Qais dari Abu Sa'id budak 'Amir bin Kuraiz dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Usamah yaitu Ibnu Zaid Bahwa dia mendengar Abu Sa'id -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz berkata; aku mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan telunjuknya ke dada beliau).

Selain itu imam Bukhari juga meriwayatkan pula sebuah hadits tentang larangan menghina sebagai berikut :

صحيح البخاري ٢٩: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ لَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ
بِالرَّبَذَةِ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ وَعَلَى غُلَامِهِ حُلَّةٌ فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنِّي سَابَبْتُ رَجُلًا فَعَيَّرْتُهُ بِأُمِّهِ فَقَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ

Shahih Bukhari 29: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Washil Al Ahdab dari Al Ma'rur bin Suwaid berkata: Aku bertemu Abu Dzar di Rabdzah yang saat itu mengenakan pakaian dua lapis, begitu juga anaknya, maka aku tanyakan kepadanya tentang itu, maka dia menjawab: Aku telah menghina seseorang dengan cara menghina ibunya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegurku: "Wahai Abu Dzar apakah kamu menghina ibunya? Sesungguhnya kamu masih memiliki (sifat) jahiliyyah. Saudara-saudara kalian adalah tanggungan kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah tangan kalian. Maka siapa yang saudaranya berada di bawah tangannya (tanggungannya) maka jika dia makan berilah makanan seperti yang dia makan, bila dia berpakaian berilah seperti yang dia pakai, janganlah kalian membebani mereka sesuatu yang di luar batas kemampuan mereka. Jika kalian membebani mereka, maka bantulah mereka".

Larangan menghina atau mencaci maki disebutkan dalam hadits Rasullullah shallallahu alaihi wa salam sebagai mana diriwatkan oleh imam Muslim :

صحيح مسلم ٤٦٨٨: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ

Shahih Muslim 4688: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu, dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai cacian selama orang yang dizhalimi itu tidak melampaui batas."

Hadits berikut ini juga melarang menghina atau melecehkan :

سنن الترمذي ١٨٥٠: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَأَبِي أَيُّوبَ

Sunan Tirmidzi 1850: Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Hisyam bin Sa'd dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub.

Sejalan dengan terlarangnya menurut islam akan pelecehan tersebut maka agar kita tidak terlibat dalam perbuatan yang dilakukan oleh seseorang , seyogyanya kita harus menjauhinya apabila kita mengetahui bahwa itu adalah sebuah pelecehan.
Mudah-mudahan uraian singkat ini ada manfaatnya. Wallaahu ‘alam
( B e r s a m b u n g )

By : Musni Japrie

Loa Bakung , 2 Syawakl 1437 Hijriah

Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemahan software Salafy DB 4.0 ( Arabic dictionary )
2.Ensiklopedi Kita Hadits 9 Iman, software Lidwa Pusaka.

Sabtu, 09 Juli 2016

SISI-SISI BURUK/NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI SUDUT AGAMA ( BAG.KEDELAPAN )

Dalam artikel bagian kedelapan sisi-sisi buruk.negatif dunia maya dipandang dari kacamata agama diketengahkan  tentang artikel atau tulisan  atau gambar-gambar yang  yang diketengahkan  merupakan sesuatu yang terlarang dilakukan oleh seorang muslim yaitu :

Menuduh Seseorang /Kelompok dengan Sesuatu Tuduhan Yang bersifat Kebohongan dan Menyesatkan

Banyak kita temukan adanya artikel , gambar atau video yang bermuatkan tuduhan baik terhadap seseorang tokoh, ulama, ustadz atau terhadap kelompok-kelompok dalam agama yang sangat menyudutkan, menyakitkan serta memalukan. Padahal tuduhan yang disampaikan tersebut samasekali tidak mendasar dan hanyalah kebohongan belaka. Padahal tuduhan yang dilontarkan tersebut samakasekali tidak mendasar kecuali karena hanya mengikuti hawa nafsu belaka serta kedengkian yang ada dihati.
Tuduhan-tuduhan yang ditujukan oleh mereka-mereka baik terhadap ulama ,tokoh agama, ustadz  dan kelompok yang tidak sejalan dengan pemikiran syubhat mereka serta berbeda manhaj tiada lain hanyalah untuk menjatuhkan kredibilitas mereka yang dituduh. Sehingga orang banyak akan menjauh dari  para tokoh, ulama, ustadz dan kelompok yang dituduh dan dihujat, kemudian orang banyak tersebut beralih menjadi pengikut para penuduh/penghujat tersebut. Penuduh dan penghujat sesungguhnya hanyalah dalam rangka pencitraan belaka.
Mereka yang dituduh dihujat dengan tuduhan-tuduhan dan hujatan dusta yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya yang banyak kita temukan dalam berbagai situs tersebut pada umumnya adalah mereka yang konsisten dalam mendakwahkan tauhid dan as-sunnah serta menolak bid’ah.
Berbagai tuduhan yang sering dilontarkan tersebut antara lain dikatakansebagai pemecah belah umat, musuh islam dari dalam, ustadz yang tidak mempunyai ilmu, tidak hafal hadits, tidak mempunyai sanad, tidak memiliki guru dan banyak tuduhan lainnya yang menyakitkan . Mereka memusuhi ulama akhlus hadits , memusuhi orang-orang  yang bermanhaj akhlul sunnnah dan bermanhaj salafus shalih.

Mereka melontarkan sekian banyak syubhat (kerancuan-kerancuan) kepada dakwah al Qur`an dan as-Sunnah ini. Namun, jika kita perhatikan dan teliti lebih dalam, ternyata tuduhan-tuduhan dan lontaran-lontaran dusta tersebut tidak berarti sama sekali. Bahkan tidak ada hakikatnya sama sekali. Seluruhnya serba terbalik dan berbalik (kepada mereka sendiri), bagaikan kaca yang pecah dan hancur berantakan. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits sebagai berikut :

Islam mengharamkan adanya tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada seseorang atau kelompok sebagaimana yang banyak dilakukan  oleh orang –orang fasik yang tidak suka kepada mereka yang dituduh.

Berbagai kandungan hadits tentang pelarangan melakukan atau melemparkan tuduhan tersebut antara lain disinggung dalam hadits sbb :

صحيح البخاري ٥٥٨٥: حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ
سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Shahih Bukhari 5585: Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar telah menceritakan kepada kami Abdul Warits dari Al Husain dari Abdullah bin Buraidah telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ya'mar bahwa Abu Aswad Ad Diili menceritakan kepadanya dari Abu Dzar radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dengan kefasikan, dan tidak pula menuduh dengan kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tidak seperti itu."

Dalam al-Qur’an surah Al Israa' (17)  ayat 36 Allah: ta’ala berfirman

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

Berikutnya  dalam shahih muslim disebutkan hadits :

صحيح مسلم ٣٢٢٨: حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لَادَّعَى نَاسٌ دِمَاءَ رِجَالٍ وَأَمْوَالَهُمْ وَلَكِنَّ الْيَمِينَ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ

Shahih Muslim 3228: Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb dari Ibnu Juraij dari Ibnu Mulaikah dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya setiap orang diberi kebebasan untuk menuduh (tuduhannya diterima), maka akan banyak manusia membuat tuduhan (atas) darah dan harta orang lain, akan tetapi sumpah itu atas tertuduh."

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya menuduh tersebut kelak diakhirat akan mendapatkan hukuman , sebagaimana disebutkan dalam hadits :

سنن أبي داوود ٤٤٩٧: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا ح و حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عِيسَى حَدَّثَنَا فُضَيْلٌ يَعْنِي ابْنَ غَزْوَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي نُعْمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
حَدَّثَنِي أَبُو الْقَاسِمِ نَبِيُّ التَّوْبَةِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَذَفَ مَمْلُوكَهُ وَهُوَ بَرِيءٌ مِمَّا قَالَ جُلِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَدًّا
قَالَ مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا عِيسَى عَنْ الْفُضَيْلِ يَعْنِي ابْنَ غَزْوَانَ

Sunan Abu Daud 4497: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Ar Razi ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani ia berkata; telah mengabarkan kepada kami Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Fudhail -maksudnya Fudhail bin Ghazwan- dari Ibnu Abu Nu'm dari Abu Hurairah ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abul Qasim -Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- beliau bersabda: "Barangsiapa menuduh budaknya (zina) sementara budak itu berlepas diri dari tuduhan tersebut, maka pada hari kiamat ia akan dicambuk sebagai hukuman baginya." Muammal berkata, "Telah menceritakan kepada kami Isa dari Al Fudhail -maksudnya Fudhail bin Ghazwan-."

Dewasa ini banyak orang yang memberikan tuduhan yang kemudian diterima dan dibenarkan pula oleh orang-orang yang bodoh yang dalam bahasa arab disebut denganruwaibidhah, yaitu orang yang bodoh (tetapi) berbicara mengenai urusan umum. Itulah yang diperingatkan dalam Hadits:

حَدِيث أَنَس ” أَنَّ أَمَام الدَّجَّال سُنُونَ خَدَّاعَات يُكَذَّب فِيهَا الصَّادِق وَيُصَدَّق فِيهَا الْكَاذِب وَيُخَوَّن فِيهَا الْأَمِين وَيُؤْتَمَن فِيهَا الْخَائِن وَيَتَكَلَّم فِيهَا الرُّوَيْبِضَة ” الْحَدِيث أَخْرَجَهُ أَحْمَد وَأَبُو يَعْلَى وَالْبَزَّار وَسَنَده جَيِّد , وَمِثْله لِابْنِ مَاجَهْ مِنْ حَدِيث أَبِي هُرَيْرَة وَفِيهِ ” قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَة ؟ قَالَ الرَّجُل التَّافِه يَتَكَلَّم فِي أَمْر الْعَامَّة “( فتح الباري).

Hadits Anas: Sesungguhnya di depan Dajjal ada tahun-tahun banyak tipuan –di mana saat itu– orang jujur didustakan, pembohong dibenarkan, orang yang amanah dianggap khianat, orang yang khianat dianggap amanah, dan di sana berbicaralah Ruwaibidhoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, apa itu Ruwaibidhoh? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Orang yang bodoh (tetapi) berbicara mengenai urusan orang banyak/ umum. (Hadits dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Ya’la, dan Al-Bazzar, sanadnya jayyid/ bagus. Dan juga riwayat Ibnu Majah dari Abu Hurairah. Lihat Kitab Fathul Bari, juz 13 halaman 84 )
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

((إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ…)).

Waspadalah kalian dari berprasangka, karena sesungguhnya prasangka itu sedusta-dusta perkataan [3]. HR al Bukhari (5/1976, 2253 no. 4849 dan 5717, 6/2474 no. 6345), Muslim (4/1985 no. 2563), dan lain-lain, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

Sehubungan dengan banyaknya tuduhan dan penghinaan yang sangat menyudutkan para ulama, Ustadz  atau kelompok yang mendakwahkan tauhid dan as-sunnah  maka sesungguhnya sesama muslim diperintahkan untuk menjaga harkat dan martabat  saudara muslim lainnya, karena dalam sebuah hadits disebutkan bahwa membela harkat dan martabat sesama Muslim merupakan ibadah yang sangat mulia. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa membela kehormatan saudaranya maka Allah akan membela wajahnya dari api neraka pada hari Kiamat

مسند أحمد ١٥٧٧٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَجَّاجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ الْمُبَارَكِ قَالَ أَخْبَرَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ فَذَكَرَ حَدِيثًا قَالَ وَحَدَّثَنِي لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سُلَيْمِ بْنِ زَيْدٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَمِعَ إِسْمَاعِيلَ بْنَ بَشِيرٍ مَوْلَى بَنِي مَغَالَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبَا طَلْحَةَ بْنَ سَهْلٍ الْأَنْصَارِيَّيْنِ يَقُولَانِ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا عِنْدَ مَوْطِنٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ وَمَا مِنْ امْرِئٍ يَنْصُرُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْطِنٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ

Musnad Ahmad 15773: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hajjaj berkata, telah mengabarkan kepada kami Abdullah yaitu Ibnu Mubarak berkata, telah mengabarkan kepada kami Laits bin Sa'ad lalu dia menyebutkan suatu hadits, berkata, dan telah menceritakan kepadaku Laits bin Sa'ad berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sulaim bin Zaid budak Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah mendengar Ismail bin Basyir Budak Bani Maghalah berkata, Aku mendengar Jabir bin Abdullah dan Abu Thalhah bin Sahl Al Anshary berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghina seorang muslim dalam suatu urusan yang dia direndahkan kehormatannya dan diremehkan harga dirinya kecuali Allah AzzaWaJalla pasti akan menghinakannya dalam suatu urusan yang dia membutuhkan bantuan. Maka barangsiapa yang menolong seorang muslim yang dia direndahkan kehormatan dan diremehkan harga dirinya, kecuali Allah pasti akan menolongnya dalam suatu urusan yang dia membutuhkan pertolongan"

Mengingat banyaknya dalil yang melarang seseorang untuk menuduh orang lain sebagaimana yang dikemukakan diatas maka seyoyanya setiap orang menjauhkan diri dari menuduh . ( B  e r s a m b u n g )

Samarinda, Awal syawal 1437 Hijriah

O l e h : Musni Japrie

Bahan bacaan :

1.Al-Qur’an dan Terjemahan software Salafy DB 4.0 ( Arabic dictionary )
2.Ensiklopedi Kita Hadits 9 Iman, software Lidwa Pusaka.


Jumat, 08 Juli 2016

SISI-SISI BURUK/NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA (BAG.KETUJUH)


Dusta dengan mengatas namakan Rasulullah Shallallahu wa Sallam

Banyak artikel , informasi  atau sajian-sajian da’wah  yang berthemakan islam kita  temukan dalam berbagai artikel, ulasan dan yang serupa ,  tetapi sangat disayangkan artikel, ulasan tertsebut  mengggunakan kutipan dalil yang tidak dapat dipertanggungkan jawabkan  serta tidak diketahui asal usulnya atau sumber pengambilannya. Sehingga tidaklah dapat dijamin apakah dalil yang diketengahkan itu betul  betul shahih atau lemah bahkan palsu. Akibatnya akan menyesatkan para pembacanya yang mengira bahwa materi yang disampaikan tersebut berdasarkan hadits yang benar datangnya dari Rasullullah shallallahu wa sallam.
Menyajikan dalil yang tidak dapat dipertanggung jawabkan merupakan perbuatan berdusta dengan mengatas namakan Rasulullullah shallallahu wa sallam merupakan perkara yang diharamkan . Hal ini termaktub dalam banyak hadits antara lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Bukhari :

صحيح البخاري ١٠٣: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي مَنْصُورٌ قَالَ سَمِعْتُ رِبْعِيَّ بْنَ حِرَاشٍ يَقُولُ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَكْذِبُوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَلِجْ النَّارَ

Shahih Bukhari 103: Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Ja'd berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepadaku Manshur berkata, aku mendengar Rib'i bin Jirasy berkata, aku mendengar 'Ali berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berdusta terhadapku (atas namaku), karena barangsiapa berduasta terhadapku dia akan masuk neraka."

صحيح البخاري ١٠٤: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ جَامِعِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ لِلزُّبَيْرِ
إِنِّي لَا أَسْمَعُكَ تُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا يُحَدِّثُ فُلَانٌ وَفُلَانٌ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أُفَارِقْهُ وَلَكِنْ سَمِعْتُهُ يَقُولُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Shahih Bukhari 104: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Jami' bin Syaddad dari 'Amir bin 'Abdullah bin Az Zubair dari Bapaknya berkata, "Aku berkata kepada Az Zubair, "Aku belum pernah mendengar kamu membicarakan sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana orang-orang lain membicarakannya?" Az Zubair menjawab, "Aku tidak pernah berpisah dengan beliau, aku mendengar beliau mengatakan: "Barangsiapa berdusta terhadapku maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya di neraka."

Berikutnya imam Bukhari dalam sahihnya juga meriwayatkan hadits dari Rasullulllah shallallahu wa sallam :

صحيح البخاري ١٠٦: حَدَّثَنَا مَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Shahih Bukhari 106: Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abu 'Ubaid dari Salamah berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berkata tentangku yang tidak pernah aku katakan, maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya di neraka."

Imam Muslim juga meriwayatkan hadits yang serupa sebagai berikut :

صحيح مسلم ٢: و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَخْطُبُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَكْذِبُوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ يَكْذِبْ عَلَيَّ يَلِجْ النَّارَ

Shahih Muslim 2: Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu'bah (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Manshur dari Rib'i bin Hirasy bahwasanya dia mendengar Ali berkhuthbah, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berdusta atas namaku, karena siapa yang berdusta atas namaku niscaya dia masuk neraka."

Sehubungan dengan apa yang dikemukakan diatas maka kepada siapa saja disarankan untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti sajian-sajian dalam  artikel di wibeside, blog, facebook, whatsaap dan lain sebagainya agar tidak tidak terjebak dalam hal ini.Wallaahu ta’ala ‘alam .( Bersambung kebagian kedelapan 

Samarinda, minggu terakhir Ramadhan 1437 Hijriah

O l e h : Musni Japrie

Bahan bacaan :

1.Al-Qur’an dan Terjemahan software Salafy DB 4.0 ( Arabic dictionary )
2.Ensiklopedi Kita Hadits 9 Iman, software Lidwa Pusaka.

Kamis, 07 Juli 2016

SISI-SISI BURUK /NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA (BAGIAN KEENAM )


Presenting Things That Are Being heresy in religion

Of the various internet facilities such as websites, blogs, facebook and whatsaap or similar when we go in it found a variety of information, article or a description of the problem in the religious highlighted there are things that menyelisihi as-Sunnah or are new things invented. F or layman possibility that what was presented was considered the right thing so that they make the handle and followed it without consideration. While certainly a new thing invented called heresy in religion is something very restricted .Because called heresy was never exemplified by the Prophet sallallaahu wa sallam and his companions worked by his contemporaries.
People who akhlul innovations that use of the internet in the form of his preachings usually postulate that weak hadiths and false.
The much talked about innovation in various hadith are narrated by Imam Bukhari:

صحيح البخاري 2499: حدثنا يعقوب حدثنا إبراهيم بن سعد عن أبيه عن القاسم بن محمد عن عائشة رضي الله عنها قالت
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من أحدث في أمرنا هذا ما ليس فيه فهو رد
رواه عبد الله بن جعفر المخرمي وعبد الواحد بن أبي عون عن سعد بن إبراهيم

Sahih Bukhari 2499: Narrated He has told us Ibrahim bin Saad from his father of Al-Qasim bin Muhammad from 'Aisha said; Prophet sallallaahu 'alaihi wasallam said: " Whoever makes something new in our affairs is that there is no command, the matter was rejected ". Narrated by 'Abdullah bin Ja'far Al Makhramiy and' Abdul Wahid bin Abu 'Aun of Sa'ad bin Ibrahim.

The priest in his Saheeh Muslim also narrates as follows:

صحيح مسلم 3242: حدثنا أبو جعفر محمد بن الصباح وعبد الله بن عون الهلالي جميعا عن إبراهيم بن سعد قال ابن الصباح حدثنا إبراهيم بن سعد بن إبراهيم بن عبد الرحمن بن عوف حدثنا أبي عن القاسم بن محمد عن عائشة قالت
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Sahih Muslim 3242: Narrated Abu Ja'far Muhammad bin Shabah and Abdullah bin 'Aun Al Hilali all of Ibrahim bin Sa'd. Ibn Shabah said; Narrated Ibrahim bin Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Awf had told us my father of Al-Qasim bin Muhammad from 'Aisha said, " Messenger of Allah said:" Whoever simulating something new in the business ( religion) us when we did not command, and it was rejected . "

Similarly, Imam Abu Dawud in his Sunan narrated the hadith:

سنن أبي داوود 3990: حدثنا محمد بن الصباح البزاز حدثنا إبراهيم بن سعد ح و حدثنا محمد بن عيسى حدثنا عبد الله بن جعفر المخرمي وإبراهيم بن سعد عن سعد بن إبراهيم عن القاسم بن محمد عن عائشة رضي الله عنها قالت
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من أحدث في أمرنا هذا ما ليس فيه فهو رد
قال ابن عيسى قال النبي صلى الله عليه وسلم من صنع أمرا على غير أمرنا فهو رد

Sunan Abu Daud 3990: Narrated Muhammad bin Ash Sabbah Al Bazzaz said, have told us Ibrahim bin Sa'd. (in other lines mentioned) Narrated Muhammad bin Isa said, Narrated Abdullah bin Ja'far Al Makhrami and Ibrahim bin Sa'd of Sa'd bin Ibrahim Al Qasim bin Muhammad from 'Aisha it said, " Allah's Apostle a said:" Whoever invents a thing does not exist in our religion, it will be rejected. "Ibn Isa said," the Prophet sallallaahu 'alaihi wasallam said: "Whoever makes something new other than that we command it will be rejected. "

Due to the large amount of information and a meat dish that is heresy in wibeside, blog, facebook or the like so should every Muslim is obliged to be wise to examine what is presented is whether it is really appropriate and Islamic Shari'ah, namely al-Qur 'an and as-Sunnah. Wallaahu ta'ala 'alam (Continued gets seventh)

Samarinda, the last week of Ramadan 1437 Hijri

O leh: Musni Japrie

Reading material :


1.Al-Qur'an and Translation software Salafi DB 4.0 (Arabic dictionary)

SISI-SISI BURUK /NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA (BAGIAN KELIM


Banyaknya kebohongan/kedustaan

Tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam berselancar di dunia maya dengan internet banyak sekali informasi yang dimuat hanyalah kebohongan-kebohongan atau dusta semata. Kemudian kebohongan atau kedustaan   yang sepertinya sangat menarik itu dibagikan atau disebarkan luaskan lagi kepada yang lainnya sehingga merebak kemana-mana dan bahkan banyak yang mempercayai bahwa informasi atau  berita atau kisah dan berbagai ragam  penampilan-2 itu benar adanya . Padahal itu hanyalah rekasaya semata. Ujung-ujungnya kebohongan/kedustaan dianggap menjadi sebuah kebenaran.
Yang dimaksud dengan dusta adalah menyampaikan berita yang tidak sesuai dengan kenyataan secara sengaja.
Berdasarkan definisi tersebut maka fiksi bukanlah dusta karena syarat supaya disebut dusta adanya kenyataan yang diselisihi. Sedangkan dalam fiksi tidak terdapat kenyataan yang diselisihi. Hal ini tentu berlaku selama fiksi tersebut tidak dikesankan sebagai sebuah kenyataan yang benar-benar terjadi.
Demikian pula berita yang keliru tanpa sengaja bukanlah termasuk dusta karena dusta adalah dusta jika dilakukan dengan sengaja.
Berbagai dalil dari al Qur’an dan sunnah secara umum menunjukkan bahwa berdusta itu hukumnya haram. Dusta adalah dosa dan 'aib yang amat buruk. Di samping berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah umat Islam bersepakat bahwa berdusta itu haram.
Berkaitan dengan kebohongan atau kedustaan  itu dipandang sebagai perbuatan yang diharamkan dalam islam. Ditegaskan dalam al-Qur’an Al Hajj (22) ayat 30

ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah [990] maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta

Begitu pula dalam surah Al Jaatsiyah (45) ayat  7 disebutkan

- وَيْلٌ لِّكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ

Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa,
Sedangkan dalam al-Qur’an surah Adz-Dzaariya (51) ayat 10 disebutkan

قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ
Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta,


Larangan berdusta menurut islam tidak hanya disebutkan dalam firman Allah ta’ala sebagaimana yang tercantum di berbagai ayat  dalam al-Qur’an tetapi tidak pula kurang disinggung dalam beberapa hadits Rasullullah shallalahu wa sallam antara lain  dalam sunan Abu Daud sebagai berikut :


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
و قَالَ أَحْمَدُ فَهِمْتُ إِسْنَادَهُ مِنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ وَأَفْهَمَنِي الْحَدِيثَ رَجُلٌ إِلَى جَنْبِهِ أُرَاهُ ابْنَ أَخِيهِ

Sunan Abu Daud 2015: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi`bin, dari Al Maqburi, dari ayahnya dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan palsu dan pengamalannya, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya." Ahmad berkata; aku memahami sanadnya dari Ibnu Abu Dzi`bin, dan seseorang yang ada di sampingku yang aku kira adalah anak saudaranya telah memahamkan hadits tersebut kepadaku.

Hadits lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Daud

سنن أبي داوود ٤٣٣٨: حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Sunan Abu Daud 4338: Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Bahz bin Hakim ia berkata; telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Bapaknya ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah ia, celakalah ia."

Kemudian  imam At Tirmidzi dalam sunannya ada pula meriwayatkan hadits tentang larangan berbohong atau berdusta :

سنن الترمذي ١٨٩٤: حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الْعَبْدُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ وَعُمَرَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ وَابْنِ عُمَرَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Sunan Tirmidzi 1894: Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari A'masy dari Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran itu akan membawa pada kebaikan, sedangkan kebaikan akan membawa kepada surga. Tidaklah seorang bersikap jujur dan selalu berbuat jujur hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan hendaklah kalian menjauhi sikap dusta, karena kedustaan itu akan membawa pada kekejian, sedangkan kekejian akan membawa kepada neraka. Dan tidaklah seorang berbuat dusta dan selalu berdusta hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta."

Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar, Abdullah bin Asy Syikhkhir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

Di antara dalil tegas yang menunjukkan haramnya dusta adalah hadits berikut ini.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ ».

Dari Abu Hurairah, Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah” (HR Bukhari no 2682 dan Muslim no 220

Berikutnya ada pula sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi sebagai berikut

سنن الترمذي ٦٤١: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ وَأَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ بِأَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Sunan Tirmidzi 641: Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Mutsanna telah meceritakan kepada kami 'Utsman bin Umar dia berkata, dan telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Al Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan Zur (dusta) dan perbuatan Zur (maksiat) maka Allah tidak membutuhkannya walaupun telah meninggalkan makan dan minumnya (tidak akan menerima puasanya-pent) ". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

Dari penuturan yang dimaksudkan diatas maka seyogyanya kita semua yang  terbiasa menyusun atau membuat sesuatu yang bersifat informasi  untuk disampaikan kepada halayak ramai bukan hal-hal yang bersifat dusta/bohong.walaahu ta'ala 'alam

 ( Bersambung kebagian keenam )

Samarinda, minggu terakhir Ramadhan 1437 Hijriah

O l e h : Musni Japrie

Bahan bacaan :

1.Al-Qur’an dan Terjemahan software Salafy DB 4.0 ( Arabic dictionary )

2.Ensiklopedi Kita Hadits 9 Iman, software Lidwa Pusaka.